Kontributor : tile
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Polsek pasar Rebo terus gencar melakukan perang terhadap Narkoba baik melalui penangkapan terhadap Bandar Pengedar maupun pemakai
Selain upaya penangkan upaya rehabilitasi juga dilakukan bagi pemakai khususnya bagi yang kurang mampu agar ada efek jera dan tidak akan mengulangi lperbuatanya kembali
Salah satunya seperti yang diberikan kepada salah satu pengguna Narkoba berinisial RM 20 th mengingat masih usia muda dan kurang mampu serta atas permintaan keluarganya Kapolsek Ps Rebo Kompol Hj TUTI AINI SH MSi dan Kanit Serse Polsek Ps Rebo AKP ENTONG RAHARJA SH MM pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 untuk mengambil langkah merahabilitasi dengan bermacam pertimbangan dan faktor lainya ke GMDM
Nampak terlihat suasa ketika Ipda WAHYUDI SH penyidik Polsek Ps Rebo sedang menyerahkan tersangka yang berinisaal RM ke petugas GMDM yang beralamat di Jl.Malaka merah II D no 22 Pondok Kopi Jakarta Timur tlp 02186615552 untuk dilakukan rehabilitasi guna memberikan efek jera
Dengan langkah ini diharapkan Peredaran Narkoba yang ada di wilayah Ps Rebo akan semakin berkurang