Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan Polsek Cakung Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Kontributor : Tile

Editor : Redaksi

Berantas.co.id Jakarta – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan Polsek Cakung Aiptu Sarjono melaksanakan problem solving, Jum’at (26/07/2019).

Aiptu Sarjono membantu warga menyelesaikan masalah warga yang terjadi di Rusun Pinus Elok Blok A Rt 011/018, Penggilingan
Kec Cakung, Jaktim. Permasalahn tersebut dapat diselesaikan dengan cara bermusyawarah.

Kronologis kejadian bermula dari Telpon Bpk Tukino Rt 011/018 Rusun Pinus Elok blok A, Penggilingan menghubungi Bhabinkamtibmas melaporkan bahwa ada warganya minta pengantar ngga bawa berkas marah,kwatir jadi ribut dan gaduh, tlpon Bhabikamtibmas merapat dan menyampaikan ke warga yg minta pengantar PB.

Selanjutnya selaku Bhabin menyampaikan kepada warga tsb nama Salman, Tangerang, 07-12-1966, Rusun Pinus Elok A2, 218, RT 011/018, Penggilingan, Islam ,Buruh harian lepas untuk minta surat Pembebasan bersyarat anaknya, Muhammmad Tolip, Jakarta, 28-11-1997.tinggal bareng ortu, Islam, pelajar.

Kasus 363 KUHP diberi pengertian bahwa harus dilengkapi dulu blangko dari lembaga Pemasyarakatan/LP. lanjut pengantar Rt/Rw ,Bhabinkamtibmas baru ke Kelurahan.

Setelah dijelaskan mengerti dan paham utk dilengkapi, dan minta maaf.

Comments

comments