Cegah Aksi Kerusuhan, Bhabinkantibmas Kelurahan Cakung Timur Polsek Cakung Lakukan Pemasangan Sepanduk Himbauan Kepada Ormas FBR Gardu-09 Jampang

Penulis : Redaksi

Sumber : tile

Berantas.co.id Jakarta- Selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Paska Pemilu 2019 dan terkait Gugatan Sidang Pemilu 2019 (Sidang MK).

Hal tersebut Kepolisian Sektor Cakung melalui Bhabinkantibmas Kelurahan Jatinegara memasang spanduk himbauan kamtibmas dibeberapa sudut Kecamatan Cakung yang berlokasi di Gardu 09 Jampang Kel. Jatinegara Kec. Cakung Jakarta Timur, Rabu (12/06) pagi. Sepanduk Tersebut yang bertulisan “”Kami Anggota FBR dan Ormas FBR, MENOLAK PENGERAHAN MASSA DAN MENOLAK KERUSUHAN NKRI HARGA MATI”

Pemasangan Sepanduk dilakukan oleh anggota Polsek Cakung. Kapolsek Cakung Kompol Imam Irawan Sik mengatakan, pemasangan Sepanduk himbauan kamtibmas tersebut merupakan perintah dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Adi Wibowo sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai jenis modus kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Dengan pemasangan Sepanduk itu sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menyadari bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu melalui pemasangan banner masyarakat didorong untuk aktif dalam upaya menjaga keamanan.

Agar warga Paham dan tahu bahwa setelah kita melaksanakan pemilihan umum/pencoblosan, dan pilihan kita berbeda namun tetap bersaudara dan *Menolak kerusuhan* Agar selalu menjaga keamanan dan kenyamanan, kerukunan ,persatuan,demi Bangsa Indonesia yg Besar dan diwilayah Kelurahan Jatinegara.

Comments

comments