Penulis : Halim
Berantas.co.id – Jakarta – Subdit 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap upah yang dijanjikan AX, yang diduga berperan sebagai otak atau dalang pembunuhan terhadap Herdi Sibolga. Dari pembunuhan tersebut, AX menjanjikan uang Rp 400 juta kepada AS dan kawan-kawannya yang berperan sebagai eksekutor Herdi.
“Empat orang eksekutor di janjikan Rp 400 juta, pengakuan para pelaku saat berhasil ditangkap,” jelas Kasubdit Jatanras Dirkrimum PMJ AKBP Jerry Siagian di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Jerry mengatakan dari jumlah yang dijanjikan tersebut, AX baru mencairkan Rp 50 juta kepada kelompok yang bergerak di lapangan. Sementara Rp 350 juta belum diberikan kepada AS dan kawan-kawannya.
“Tapi, baru dibayarkan Rp 50 juta,” tambah Jerry.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah ditangkap, pembunuhan terhadap Herdi dilatari persaingan bisnis. Herdi Sibolga, kata dia adalah seorang Pengusaha sukses di bidang minyak solar perkapalan selama satu tahun terakhir, dan susah disaingi oleh AX. Padahal AX sudah menekuni usaha yang serupa dengan Herdi selama tiga tahun.
“Kalah saing bisnis, kemudian otak pelaku menyuruh orang-orangnya untuk menghabisi nyawa pesaingnya,” katanya.
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya telah meringkus empat orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Empat pelaku yang masing-masing berinisial AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41), ditangkap di empat lokasi berbeda. Sementara AX masih diburu polisi.
Atas pembunuhan tersebut, para tersangka akan dikenakan pasa 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Herdi ditemukan meninggal dengan luka tembak di bagian leher dan ketiak pada Jum’at, 20 Juli 2018, di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Herdi ditembak saat dirinya berjalan menuju rumah usai memarkir mobil yang berlokasi cukup jauh.