Dandim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Jak-Bar Kunjungi Terminal Bus Kalideres

Editor: Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat. Hari ini Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki SIP bersama Tiga Pilar Jak-Bar kunjungi terminal Bus Kalideres Dalam rangka pengecekan keberangkatan bus di Terminal Kalideres terkait kebijakan Pemerintah dalam hal larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06
Mei sampai dengan tanggal 17 Mei yang berlokasi di Jln. Daan Mogod KM 16 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Rabu (05/05/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Jakarta Barat bapak Yani Wahyu Purwoko, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki SIP, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo, Camat Kalideres H. Namanya Setiawan, Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik dan Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet Riyadi SH.MM.

” Di lokasi tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo saat di konfirmasi mengatakan,” Hasil pemantauan bahwa kegiatan saat ini di Terminal Bus Kalideres terlihat cukup landai tidak terlalu ramai tidak seperti hari normal.

” Selain itu, Kami, bersama Tiga Pilar Jakarta Barat mengecek protokol kesehatan yang ada di Terminal Kalideres seperti pengecekan Gennus untuk para pengemudi serta pengecekan dengan Tes Urine serta pemberlakuan kapasitas penumpang yang skala penumpang 50 persen dalam satu kapasitas Bus.

Kapolres menambahkan, bahwa, Terminal Bus Kalideres ditunjuk sebagai Terminal untuk kepentingan khusus dalam arti, kepentingan khusus tersebut dalam aturan Pemerintah mengisyaratkan beberapa aturan seperti, siapa saja yang ingin menggunakan ke luar Propinsi dengan syarat tertentu misalnya, harus memiliki SIKM, serta persyaratan yang mengikat,” Jelas Kapolres.

” Di lokasi yang sama Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain menjelaskan,” Bahwa para perusahan Bus sudah dikeluarkan aturan dari Menteri Perhubungan Darat bahwa armada yang di keluarkan hanya sekitar 20 persen dari armadanya dan itupun tidak semua perusahaan yang di tunjuk Pemerintah.

” Dengan pemberlakuan larangan mudik yang hari ini dilaksanakan Terminal Bus Kalideres akan ada pengecekan armada yang ada di Terminal Bus Kalideres seperti armada yang tidak menggunakan stiker khusus akan di keluarkan dari area Terminal Kalideres dan yang bisa operasi dan terparkir hanya armada yang memiliki stiker khusus tersebut.

” Armada -armada yang terparkir menggunakan stiker khusus tersebut di khususkan untuk mengangkut penumpang non mudik dan untuk kepentingan yang mendesak seperti, untuk kepentingan dinas, keluarga meninggal, keluarga sakit keras, dan penumpang hamil atau melahirkan dengan menunjukan kartu Keluarga.

” Selanjutnya penumpang tersebut pun harus mengurus surat SIKM, dan untuk kepentingan dinas penumpang tersebut harus menunjukan surat perintah dinasnya dengan ditandatangani serta di stempel basah bukan photo copy, setelah semua itu lengkap penumpang tersebut baru bisa membeli tiket di loket yang telah di sediakan di Terminal Bus Kalideres.” Jelas Revi. (Sumber Koramil 06/KD)

Comments

comments