Demi Keindahaan Kota Jakarta Bangunan Liar Kembali Ditertibkan, Wakapolsek Pulogadung Pimpin Apel Pengamanan

Kontributor : tile

Editor : redaksi

Berantas.co.id Jakarta – Pengamanan eksekusi bangunan liar di Jl. A. Yani Rt 001/002 Kel. Rawamangun, dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Jajaran Polsek Pulogadung Polrestro Jakarta Timur, Rabu (04/09/2019)

Kegiatan ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dibantu anggota Satpol PP dengan menggunakan peralatan berat.

Saat itu pengamanan diawali apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Pulogadung AKP MUGI PRAYOGI dan diikuti 34 personil gabungan Jajaran Polsek Polrestro Jakarta Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Pulogadung didampingi Kanit VI Sat Intelkam Restro Jaktim, Panit Patroli Restro Jaktim, dan Panit Sabhara Polsek Pulogadung

Eksekusi bangunan liar berjalan tertib dan lancar. Tidak terjadi hal-hal negatif seperti yang dikhawatirkan.

Kepadatan lalu lintas juga tidak sampai menyebabkan kemacetan karena telah diatur oleh anggota Jajaran Polsek Polrestro Jakarta Timur.

Comments

comments