<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 10:25:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>
	<item>
		<title>Masyarakat Eks Peladangan dan FM Dusun 02 Desa Senama Nenek Pasang Kain Kafan : Signal Kematian Keadilan dan Penolakan Proses Izin HGU PTPN IV Regional III</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/masyarakat-eks-peladangan-dan-fm-dusun-02-desa-senama-nenek-pasang-kain-kafan-signal-kematian-keadilan-dan-penolakan-proses-izin-hgu-ptpn-iv-regional-iii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:24:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Eks Peladangan dan FM Dusun 02 Desa Senama Nenek Pasang Kain Kafan : Signal Kematian Keadilan dan Penolakan Proses Izin HGU PTPN IV Regional III]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82605</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, TAPUNG HULU – Gelombang penolakan terhadap <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/masyarakat-eks-peladangan-dan-fm-dusun-02-desa-senama-nenek-pasang-kain-kafan-signal-kematian-keadilan-dan-penolakan-proses-izin-hgu-ptpn-iv-regional-iii/" title="Masyarakat Eks Peladangan dan FM Dusun 02 Desa Senama Nenek Pasang Kain Kafan : Signal Kematian Keadilan dan Penolakan Proses Izin HGU PTPN IV Regional III" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, TAPUNG HULU – Gelombang penolakan terhadap proses Perpanjangan/Penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III kian memuncak. Masyarakat yang tergabung dalam Eks Peladangan dan Forum Masyarakat (FM) Dusun 02 Kepanasan, Desa Senama Nenek pada Kamis,27 Agustus 2026 menggelar aksi bentang kain kafan sebagai simbol matinya rasa keadilan serta bentuk ketegasan menolak penandatanganan rekomendasi HGU oleh pejabat setempat.</p>
<p>Aksi yang berlangsung dramatis tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk berbahan kain kafan yang berisi pesan tegas menolak seluruh proses Pengukuran Panitia B maupun pengesahan dokumen HGU corporate negara tersebut.<br />
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ismet, SH.I, menegaskan bahwa simbol kain kafan yang dibentangkan warga merupakan kritik keras atas ketimpangan keberpihakan yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pemasangan spanduk bernuansa kain kafan ini mengisyaratkan bahwa keadilan diduga telah mati. Kami melihat kepentingan perusahaan seolah lebih didahulukan ketimbang hak-hak dasar dan keberlangsung hidup rakyat kecil,&#8221; ujar Ismet di lokasi aksi.</p>
<p>Senada dengan Ismet, Ketua FM Dusun 02 Kepanasan Desa Senama Nenek, Syamsibar D, secara terbuka mendesak pihak birokrasi, khususnya Camat Tapung Hulu dan Kepala Desa Senama Nenek, untuk tidak gegabah membubuhkan tanda tangan persetujuan HGU sebelum hak warga diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Kami menolak keras keberadaan Panitia B dan melarang keras Camat Tapung Hulu serta Kades Senama Nenek menandatangani proses perizinan HGU PTPN IV Regional III. Jangan ada pengesahan selama sengketa hak rakyat belum terang-benderang,&#8221; tegas Syamsibar.</p>
<p>Sementara itu, Ketua PFP-EPD, Asrul, mengingatkan manajemen BUMN tersebut agar tidak memosisikan masyarakat yang memperjuangkan hak tanahnya sebagai pihak yang berseberangan dengan negara. Ia menuntut pengembalian lahan Eks Peladangan seluas kurang lebih 600 hektar serta lahan FM Dusun 02 Kepanasan seluas 770 hektar.</p>
<p>&#8220;Jangan anggap masyarakat yang menuntut haknya ini sebagai musuh negara. Kami mendukung investasi, silakan bangun dan majukan perusahaan saudara, tetapi ingat &#8220;kembalikan lahan eks peladangan seluas ±600 hektar dan lahan masyarakat Dusun 02 seluas 770 hektar. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung—hargai hak-hak warga tempatan,&#8221; pungkas Asrul.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(Pajar Saragih).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0179.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kenagarian Galugua : Surga bagi Mafia, Neraka bagi Masyarakat</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/akivitas-pertambangan-emas-tanpa-izin-peti-di-kenagarian-galugua-surga-bagi-mafia-neraka-bagi-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 09:25:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kenagarian Galugua : Surga bagi Mafia]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Neraka bagi Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82601</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Kabupaten Lima Puluh Kota <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/akivitas-pertambangan-emas-tanpa-izin-peti-di-kenagarian-galugua-surga-bagi-mafia-neraka-bagi-masyarakat/" title="Akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kenagarian Galugua : Surga bagi Mafia, Neraka bagi Masyarakat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Kabupaten Lima Puluh Kota &#8211; Sumbar | Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berubah menjadi bencana, mengakibatkan material longsor di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) merusak kawasan sungai Kampar.</p>
<p>&#8220;PETI tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sungai akibat pengerukan.</p>
<p>“Air yang bisa keruh akibat aktivitas tambang tentu bisa berdampak terhadap kualitas airnya.</p>
<p>Risiko longsor pada tambang rakyat atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) berkaitan dengan sejumlah faktor teknis. Berdasarkan Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, Potensi Longsor Akibat Aktivitas Penambangan Ilegal di Kengarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar kerentanan pada tambang rakyat dipengaruhi kombinasi minimnya rekayasa teknik atau geoteknik, terbatasnya infrastruktur keselamatan, serta kondisi geologi akibat penggalian tanah secara ekstrem.</p>
<p>Dalam prinsip geoteknik, pengurangan material pada bagian bawah lereng membuat gaya penggerak longsor semakin besar dibandingkan gaya yang menahan tanah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko runtuhnya bagian tebing yang berada di atas area galian.</p>
<p>2. Tidak ada struktur penguat yang memadai<br />
tambang, baik vertikal maupun horizontal, membutuhkan struktur penguat untuk menjaga kestabilan dinding. Pada pertambangan legal, lubang tersebut wajib menggunakan sistem penguatan, seperti baja atau beton pracetak.</p>
<p>Pada tambang rakyat, penyangga sering hanya mengandalkan balok kayu seadanya. Dalam kondisi tertentu, dinding tanah bahkan dibiarkan tanpa struktur penahan.</p>
<p>Risiko semakin besar ketika batuan di sekitar area pertambangan mudah mengalami pelapukan. Batuan yang terdapat pada kawasan tambang emas, seperti batuan vulkanik atau sedimen yang rapuh, dapat kehilangan kekuatan ketika terus terpapar udara dan air.</p>
<p>Kondisi tersebut membuat dinding lubang semakin rentan mengalami keruntuhan.</p>
<p>3. Perubahan bentang alam dan lereng yang ekstrem<br />
Aktivitas pengerukan dalam skala besar dapat mengubah bentuk permukaan tanah secara drastis. Pada tambang rakyat, perubahan tersebut dapat terjadi tanpa perhitungan teknis mengenai kestabilan lereng.</p>
<p>Penambang dapat membuat potongan lereng yang sangat curam, termasuk hampir tegak lurus atau mencapai 90 derajat. Aktivitas kerja juga dapat berlangsung pada area di bawah tebing dengan kemiringan ekstrem, termasuk lebih dari 45 derajat.</p>
<p>Lereng buatan dengan kondisi seperti itu memiliki tingkat kestabilan yang rendah dan tidak memenuhi batas aman faktor keamanan lereng atau Safety Factor. Semakin tidak stabil suatu lereng, semakin besar potensi material bergerak dan menimbun area kerja.</p>
<p>4. Tekanan air pori membuat kondisi tanah tidak stabil<br />
Air menjadi salah satu faktor penting dalam kestabilan tanah pada area pertambangan. Ketika hujan deras, air dapat meresap ke lapisan tanah pelapukan dan mengisi pori-pori material.</p>
<p>Masuknya air menyebabkan tekanan air pori meningkat. Secara mekanis, kondisi tersebut dapat mengurangi kekuatan ikatan antarbutir tanah sehingga material menjadi lebih mudah bergerak.</p>
<p>Dalam kondisi tertentu, penurunan kohesi atau kekuatan tanah dapat memicu longsoran secara mendadak.</p>
<p>Risiko tersebut semakin besar ketika area tambang tidak memiliki sistem drainase yang memadai. Air hujan tidak dialihkan melalui saluran khusus, sehingga dapat menggenang dan menjenuhi lubang galian.</p>
<p>Ketika tanah dan lubang galian terus menerima air tanpa sistem pengelolaan yang memadai, kestabilan area kerja semakin terancam.</p>
<p>Risiko pada tambang rakyat tidak hanya berkaitan dengan satu faktor. Penggalian bagian bawah lereng, minimnya penyangga, perubahan kemiringan lereng, masuknya air, buruknya ventilasi, hingga penggunaan alat berat tanpa perhitungan teknis dapat saling memperbesar potensi bahaya.</p>
<p>Bersambung&#8230;</p>
<p>#NoViralNoJustice</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0155.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Senama Nenek Minta Presiden Prabowo Sikat Mafia Tanah dan Kaji Ulang HGU PTPN IV</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/masyarakat-senama-nenek-minta-presiden-prabowo-sikat-mafia-tanah-dan-kaji-ulang-hgu-ptpn-iv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 12:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Senama Nenek Minta Presiden Prabowo Sikat Mafia Tanah dan Kaji Ulang HGU PTPN IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82597</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, KAMPAR, RIAU — Gelombang perlawanan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/masyarakat-senama-nenek-minta-presiden-prabowo-sikat-mafia-tanah-dan-kaji-ulang-hgu-ptpn-iv/" title="Masyarakat Senama Nenek Minta Presiden Prabowo Sikat Mafia Tanah dan Kaji Ulang HGU PTPN IV" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, KAMPAR, RIAU — Gelombang perlawanan masyarakat terhadap dugaan pencaplokan lahan oleh korporasi negara kembali pecah di Kabupaten Kampar, Riau. Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD) bersama Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan menggelar Rapat Akbar sekaligus aksi penolakan terbuka atas proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian.</p>
<p>Warga menilai, operasional PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian di atas tanah seluas total \pm1.370 hektar tersebut disinyalir telah merampas hak-hak adat dan peladangan masyarakat tanpa adanya ganti rugi yang jelas sejak puluhan tahun silam.</p>
<p>Dalam kesepakatan resmi yang dihasilkan dari konsolidasi akbar tersebut, masyarakat menuntut pembekuan serta penghentian total seluruh proses verifikasi dan kerja Panitia B BPN Provinsi Riau yang tengah mengurus permohonan HGU korporasi tersebut.<br />
Pimpinan Rapat Akbar, Ismet, S.H.I., menegaskan bahwa penyatuan visi ini merupakan langkah krusial untuk merebut kembali tanah warisan nenek moyang yang diduga dikuasai secara sepihak oleh PTPN IV.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita bersepakat untuk menyatukan visi secara bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek. Luas lahan yang diperjuangkan mencakup PFP-EPD seluas \pm600 hektar dan Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan seluas \pm770 hektar yang diduga kuat telah dirampas oleh PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian,&#8221; tegas Ismet kepada awak media.</p>
<p>Senada dengan Ismet, Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Desa Senama Nenek, Syamsibar D, menyampaikan pernyataan keras terkait keterlibatan BPN Provinsi Riau. Pihaknya mendesak agar BPN tidak menjadi &#8216;stempel&#8217; legalisasi atas sengketa lahan yang belum terselesaikan.</p>
<p>&#8220;Kami bersepakat menyatakan protes keras dan menolak pembentukan Panitia B BPN Provinsi Riau. Kami meminta BPN segera menghentikan seluruh proses permohonan dan atau perpanjangan izin HGU PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian sebelum sengketa lahan dengan masyarakat ini diselesaikan secara tuntas,&#8221; ujar Syamsibar.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD), Asrul, mengetuk pintu keadilan langsung ke Istana Negara. Ia meminta Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, turun tangan mengusut tuntas persoalanagraria di Kecamatan Tapung Hulu tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami memohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus dan mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek yang selama ini terzalimi. Jangan biarkan hak rakyat kecil tergerus oleh kepentingan korporasi,&#8221; pungkas Asrul.</p>
<p>Dokumen kesepakatan rapat akbar tersebut ditandatangani langsung oleh Pimpinan Rapat Ismet, S.H.I., Notulen Budiman, S.Pd.I., serta disetujui oleh Ketua PFP-EPD Asrul dan Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Syamsibar D. (Pajar Saragih / Tim Redaksi).</p>
<p>KAMPAR, RIAU — Gelombang perlawanan masyarakat terhadap dugaan pencaplokan lahan oleh korporasi negara kembali pecah di Kabupaten Kampar, Riau. Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD) bersama Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan menggelar Rapat Akbar sekaligus aksi penolakan terbuka atas proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian.</p>
<p>Warga menilai, operasional PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian di atas tanah seluas total \pm1.370 hektar tersebut disinyalir telah merampas hak-hak adat dan peladangan masyarakat tanpa adanya ganti rugi yang jelas sejak puluhan tahun silam.</p>
<p>Dalam kesepakatan resmi yang dihasilkan dari konsolidasi akbar tersebut, masyarakat menuntut pembekuan serta penghentian total seluruh proses verifikasi dan kerja Panitia B BPN Provinsi Riau yang tengah mengurus permohonan HGU korporasi tersebut.<br />
Pimpinan Rapat Akbar, Ismet, S.H.I., menegaskan bahwa penyatuan visi ini merupakan langkah krusial untuk merebut kembali tanah warisan nenek moyang yang diduga dikuasai secara sepihak oleh PTPN IV.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita bersepakat untuk menyatukan visi secara bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek. Luas lahan yang diperjuangkan mencakup PFP-EPD seluas \pm600 hektar dan Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan seluas \pm770 hektar yang diduga kuat telah dirampas oleh PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian,&#8221; tegas Ismet kepada awak media.</p>
<p>Senada dengan Ismet, Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Desa Senama Nenek, Syamsibar D, menyampaikan pernyataan keras terkait keterlibatan BPN Provinsi Riau. Pihaknya mendesak agar BPN tidak menjadi &#8216;stempel&#8217; legalisasi atas sengketa lahan yang belum terselesaikan.</p>
<p>&#8220;Kami bersepakat menyatakan protes keras dan menolak pembentukan Panitia B BPN Provinsi Riau. Kami meminta BPN segera menghentikan seluruh proses permohonan dan atau perpanjangan izin HGU PTPN IV Regional III Kebun Sei Berlian sebelum sengketa lahan dengan masyarakat ini diselesaikan secara tuntas,&#8221; ujar Syamsibar.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD), Asrul, mengetuk pintu keadilan langsung ke Istana Negara. Ia meminta Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, turun tangan mengusut tuntas persoalanagraria di Kecamatan Tapung Hulu tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami memohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus dan mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek yang selama ini terzalimi. Jangan biarkan hak rakyat kecil tergerus oleh kepentingan korporasi,&#8221; pungkas Asrul.</p>
<p>Dokumen kesepakatan rapat akbar tersebut ditandatangani langsung oleh Pimpinan Rapat Ismet, S.H.I., Notulen Budiman, S.Pd.I., serta disetujui oleh Ketua PFP-EPD Asrul dan Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Syamsibar D. (Pajar Saragih / Tim Redaksi).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0213.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TENTANG PENYITAAN ALAT BERAT PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WILAYAH KABUPATEN BOALEMO, PROVINSI GORONTALO</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/tentang-penyitaan-alat-berat-pertambangan-emas-ilegal-di-wilayah-kabupaten-boalemo-provinsi-gorontalo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 09:07:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PROVINSI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[TENTANG PENYITAAN ALAT BERAT PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WILAYAH KABUPATEN BOALEMO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82593</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, BOALEMO, [26 Agustus 20266— Divisi Investigasi <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/tentang-penyitaan-alat-berat-pertambangan-emas-ilegal-di-wilayah-kabupaten-boalemo-provinsi-gorontalo/" title="TENTANG PENYITAAN ALAT BERAT PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WILAYAH KABUPATEN BOALEMO, PROVINSI GORONTALO" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, BOALEMO, [26 Agustus 20266— Divisi Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI Center) melalui tim yang dipimpin oleh Tawakal Kusuma, menyampaikan perkembangan penting terkait penanganan kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan, telah dilakukan penyitaan sebanyak 3 (tiga) unit alat berat ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ketiga unit ekskavator tersebut saat ini diamankan dan diparkirkan di area parkir Markas Kepolisian Resor (Polres) Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Langkah penindakan ini sejalan dengan instruksi tegas Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan agar tidak ada lagi kegiatan Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan dan menghentikan segala bentuk kegiatan pertambangan yang tidak memiliki dasar hukum serta izin resmi yang sah, demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan sumber daya alam, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.</p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Advokasi Indonesia melalui Divisi Investigasi Tawakal Kusuma menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo pada umumnya:</p>
<p>1. Menghentikan Segala Bentuk Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin — Dihimbau agar tidak lagi melakukan, memfasilitasi, maupun mendukung kegiatan pertambangan emas maupun jenis lainnya yang tidak memiliki izin usaha dan izin lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>2. Kepatuhan Terhadap Aturan Hukum — Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin yang sah sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan hidup, mencemari sumber air, serta membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.</p>
<p>3. Mendukung Program Pemerintah — Masyarakat diharapkan ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas PETI demi kesejahteraan bersama dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.</p>
<p>Kami berharap penindakan dan penyitaan alat berat ini menjadi peringatan serta pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan ilegal. Badan Advokasi Indonesia akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0144.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/usai-diamankan-kasus-narkoba-aktor-rf-jalani-tes-kesehatan-di-mapolres-jakbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 06:46:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakba]]></category>
		<category><![CDATA[headline r]]></category>
		<category><![CDATA[Usai Diamankan Kasus Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82589</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat &#8211; Aktor RF <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/usai-diamankan-kasus-narkoba-aktor-rf-jalani-tes-kesehatan-di-mapolres-jakbar/" title="Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat &#8211; Aktor RF menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Sie Dokkes Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani tes kesehatan, Rabu (26/8/2026).</p>
<p>Ia dibawa dari ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat menuju ruang Sie Dokkes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pasca diamankan.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Vernal A Sambo dan Kanit 3 Akp Hamdan Agus mengatakan, RF diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tangsel, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.</p>
<p>&#8220;Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,&#8221; kata Nasriadi, Rabu, 26/8/2026.</p>
<p>Setelah melakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.</p>
<p>Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RF di salah satu apartemen.</p>
<p>Dari tangan RF, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.</p>
<p>Barang bukti tersebut antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.</p>
<p>Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam.</p>
<p>&#8220;Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,&#8221; ujar Nasriadi.</p>
<p>Nasriadi menyampaikan, hasil tes kesehatan terhadap aktor RF usai ditangkap terkait kasus narkoba itu kemungkinan bisa keluar hari ini.</p>
<p>&#8220;Iya, kita lagi lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0114.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/bintang-romadhon-sampaikan-permohonan-maaf-fwji-jateng-mari-kita-bangun-komunikasi-2-arah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 05:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82585</guid>

					<description><![CDATA[_rilis resmi FWJ Indonesia_ Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, CILACAP <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/bintang-romadhon-sampaikan-permohonan-maaf-fwji-jateng-mari-kita-bangun-komunikasi-2-arah/" title="Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis resmi FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, CILACAP | Anggota DPRD Provinsi Jateng Dapil Cilacap &#8211; Banyumas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bintang Romadhon ketika disambangi di kediamannya di Cilacap oleh pengurus Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu dengan FWJ Indonesia khususnya dan rekan-rekan seprofesi wartawan secara umumnya.</p>
<p>Dalam kesempatan Itu Bintang Romadhon secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh insan pers di Indonesia.</p>
<p>Dia juga mengatakan bahwa hal itu bukan dengan unsur untuk merugikan satu sama lainnya, dan ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk saling menjaga sikap, etika dan tentunya menjalin komunikasi agar terciptanya sinergitas humanitas yang baik.</p>
<p>&#8220;Persoalan pajak salah satu kendaaran operasional saya yang mati 4 tahun itu memang benar, namun kendaraan itu tidak dipakai untuk sehari-hari. Karena sedang proses pengurusan pajak dan mutasi kendaraan mas. &#8220;Kata Bintang kepada pengurus FWJ Indonesia Prov Jateng, Selasa (25/8/2026).</p>
<p>Adapun soal penyebaran foto wartawan Tribun Cakranews, M Chamdi yang dikirim ke salah satu rekan media dengan keterangan yang kurang elok juga telah selesai dan saling memaafkan.</p>
<p>&#8220;Kedua permasalahan itu sudah selesai dan kami antara pihak memahami kekurangan yang ada. Itu semua hanya miskomunikasi karena kurangnya komunikasi 2 arah, sehingga muncul persepsi kurang baik. &#8220;Ucap Bintang.</p>
<p>Hal yang sama juga disampaikan Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jateng Hadi Try Wasisto R, bahwa insiden yang menyulut konflik antara Bintang Romadhon dengan organisasinya telah selesai dengan baik setelah keduanya saling membuka ruang komunikasi.</p>
<p>&#8220;Permasalahan yang bermula dari kesalahan miskomunikasi dan kesalahpahaman antara organisasi kami dengan Bintang Romadhon telah melebur karena kami saling memahami. Kedepannya tinggal sinergitas membangun bersama yang lebih baik. &#8220;Jelas Hadi.</p>
<p>Ia juga mengatakan penyelesaian permasalahan ini menjadi bukti bahwa di tengah perbedaan pandangan, tetap dapat ditemukan solusi yang mengutamakan kesampingkan ego untuk menjalin kebersamaan dan saling menghargai.</p>
<p>&#8220;Kesalahan yang diakui dan saling memaafkan dengan saling penuh kekeluargaan dan saling memaafkan ini justru menjadi pondasi untuk membangun sinergi yang lebih kokoh kedepannya. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>FWJ Indonesia dan Bintang Romadhon sepakat untuk terus berjalan beriringan bahwa pers sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah dan mitra strategis serta legislatif sebagai jalur komunikasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0077.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Harmoni Energi Semesta: Penyembuhan Sejati Melalui Kesadaran, Keyakinan, dan Kekuatan Alam</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/harmoni-energi-semesta-penyembuhan-sejati-melalui-kesadaran-keyakinan-dan-kekuatan-alam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 07:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[dan Kekuatan Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Harmoni Energi Semesta: Penyembuhan Sejati Melalui Kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keyakinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82580</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, &#8211; Dalam dinamika kehidupan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/harmoni-energi-semesta-penyembuhan-sejati-melalui-kesadaran-keyakinan-dan-kekuatan-alam/" title="Harmoni Energi Semesta: Penyembuhan Sejati Melalui Kesadaran, Keyakinan, dan Kekuatan Alam" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, &#8211; Dalam dinamika kehidupan modern, ketika tubuh dilanda sakit atau kelelahan, respons instingtif kita sering kali terjebak dalam siklus mekanis: sakit, minum obat; sakit lagi, minum obat. Tanpa disadari, kita memperlakukan diri layaknya mesin pabrik yang cukup diservis dengan menjejalkan zat-zat asing kimiawi ke dalam tubuh. Padahal, manusia diciptakan jauh lebih agung daripada sekadar tumpukan daging dan tulang yang digerakkan oleh resep dokter semata.</p>
<p>Sudah saatnya kita merombak paradigma tersebut. Penyembuhan sejati (true healing) bukanlah tentang memasukkan bahan kimia sintetis untuk memadamkan gejala, melainkan sebuah perjalanan suci untuk menyelaraskan kembali seluruh komponen diri—dari jasad yang paling padat hingga roh yang paling esensial—dengan energi murni alam semesta yang bersumber langsung dari Sang Pencipta.</p>
<p>1. Manusia: Kesatuan Multidimensi dan Samudra Energi Semesta</p>
<p>Untuk memahami penyembuhan, kita harus mengenali peta diri kita yang sesungguhnya. Manusia adalah orkestrasi kompleks dari berbagai lapisan komponen diri:</p>
<p>Jasad dan Energi Fisik:</p>
<p>Wadah lahiriah yang membutuhkan bahan bakar alami untuk merawat mesin biologisnya agar tetap selaras dengan hukum alam.</p>
<p>Jiwa, Kalbu, dan Roh: Pusat kesadaran batin, spiritual, dan emosional. Ketenangan di tingkat kalbu (tuma&#8217;ninah) adalah fondasi utama yang memancarkan daya tahan bagi seluruh sistem tubuh.</p>
<p>Pikiran, Akal, Firasat, Naluri, dan Insting: Perangkat navigasi mental dan intuitif yang menuntun manusia mengenali sinyal ketidakseimbangan, serta mengarahkan langkah pada kebaikan dan kebenaran.</p>
<p>Lebih dari itu, hakikat eksistensi kita adalah bagian dari tatanan kosmik yang lebih besar: kita adalah energi yang terapung-apung dalam samudra energi alam semesta yang maha luas.</p>
<p>Oleh karena itu, kita tidak terpisahkan dari alam semesta; kita adalah bagian darinya. Apabila tubuh mengalami sakit, itu adalah tanda ketidakselarasan vibrasi energi. Sebagai entitas energi, tugas fundamental kita adalah menyelaraskan diri kembali dengan kekuatan energi alam semesta yang menghidupkan eksistensi kita.</p>
<p>2. We Are What We Think: Kekuatan Sistem Keyakinan (Belief System)</p>
<p>Prinsip kedua penyembuhan sejati berakar pada hukum kesadaran: we are what we think and what we believe. Manusia adalah sebuah sistem keyakinan berjalan.</p>
<p>Ketika kita menanamkan keyakinan yang kuat di dalam diri bahwa sumber daya alam semesta mampu memancarkan energi kesembuhan—dengan izin dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala—maka frekuensi batin kita akan membuka diri (receptivity).</p>
<p>Dengan keyakinan ini, energi alam semesta akan bekerja secara luar biasa, mengalirkan daya pemulihan yang sangat-sangat bermanfaat bagi raga dan jiwa kita. Keyakinan kepada Sang Pencipta yang diselaraskan dengan optimisme terhadap rahmat-Nya di alam raya adalah kunci kebangkitan sistem penyembuhan alami tubuh (self-healing).</p>
<p>3. Afirmasi Kesadaran:</p>
<p>Berinteraksi dengan Samudra Energi Semesta<br />
Puncak dari penyembuhan holistik ini adalah ketika kita mengaktifkan frekuensi batin melalui lisan dan keyakinan yang konsisten.</p>
<p>Kebiasaan merapal kalimat afirmasi penuh syukur—seperti &#8220;Saya sehat, saya kuat, saya bahagia dengan izin dan pertolongan Allah&#8221;—bukanlah sekadar ucapan kosong, melainkan sebuah pemrograman frekuensi diri.</p>
<p>Ketika kalimat ini diikrarkan secara terus-menerus dengan keyakinan penuh, seluruh komponen diri di dalam kita—mulai dari lapisan roh, jiwa, akal, hingga energi terkecil—secara otomatis bergerak menjalankan fungsi aslinya untuk menjaga, memelihara, merawat, serta menyembuhkan tubuh.</p>
<p>Lebih dari itu, kesadaran dan getaran kata &#8220;sehat, kuat, bahagia dalam rida dan izin Allah&#8221; bertindak sebagai pemancar gelombang. Sebagai energi yang terapung di samudra kosmik, diri kita berinteraksi secara alami dengan energi agung alam semesta. Tanpa perlu meminta secara rumit, interaksi ini secara otomatis menarik dan menyerap limpahan energi penyembuh dari alam—cahaya, udara, vibrasi bumi, dan rahmat ilahi—masuk ke dalam diri untuk menyembuhkan, menguatkan, dan menyempurnakan seluruh sistem eksistensi kita.</p>
<p>4. Apotek Ilahi: Energi Alam sebagai Obat Terbaik yang Melimpah dan Gratis</p>
<p>Jika kita merenungkan makna pemulihan yang hakiki, obat yang paling baik di atas muka bumi ini bukanlah yang harus dibeli dengan pengorbanan materi yang mahal, melainkan energi dari alam yang tersedia sepanjang masa.</p>
<p>Alam semesta membentangkan apotek raksasa yang melimpah ruah:<br />
Udara dan Cahaya: Pernapasan yang dalam menghidupkan sel, sementara cahaya matahari pagi memancarkan foton yang membangkitkan energi vital.</p>
<p>Air, Tanah, Panas, dan Dingin: Terapi alami seperti bersentuhan langsung dengan bumi (earthing), kesegaran air, serta keseimbangan suhu alam menetralkan elektromagnetik tubuh.</p>
<p>Warna dan Elemen Alam: Spektrum warna hijau daun dan birunya langit menenangkan sistem saraf pusat.</p>
<p>Berbeda dengan obat kimia yang menuntut biaya dan pengorbanan uang, energi alam ini dapat kita peroleh kapan pun dan di mana pun secara gratis, melimpah, dan tanpa efek samping destruktif, karena ia adalah bagian dari diri kita sendiri.</p>
<p>5. Tiga Siklus Kesembuhan: Dari Ikhtiar hingga Ketundukan Mutlak</p>
<p>Dalam memandang kesehatan dan penyembuhan, kita menyadari adanya tiga siklus agung yang berjalan beriringan secara harmonis:</p>
<p>Orang yang sakit harus berobat: Ini adalah bentuk ikhtiar lahiriah dan tanggung jawab moral manusia untuk memelihara raga yang diamanatkan Sang Pencipta.</p>
<p>Dokter, pakar pengobatan, dan alam semesta mengobati: Kehadiran ilmu kedokteran, tenaga medis, serta limpahan energi alam raya berfungsi sebagai perantara, sarana, dan instrumen penyembuhan yang dengannya tubuh dirawat dan dipulihkan.</p>
<p>Allahlah yang menyembuhkan: Di atas segala usaha manusia, kepakaran dokter, dan keajaiban alam, hakikat kesembuhan sejati mutlak berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Melalui pemahaman ini, artikel ini sama sekali tidak menolak peranan dokter, tenaga medis, maupun obat-obatan. Sebaliknya, pendekatan holistik dan kesadaran energi ini ditempatkan sebagai fondasi utama yang harus dibangun sejak kita masih muda, sekaligus merawat keyakinan yang kokoh bahwa segala bentuk ikhtiar hanyalah wasilah, dan hanya Allahlah Dzat Yang Maha Menyembuhkan, bukan yang lain-lain.</p>
<p>Bandung, 25/08/2026</p>
<p>Penulis:<br />
Eddy Sudarmadji<br />
President John Andersen Training and Consulting Indonesia</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0143.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI dihadang puluhan Ambon</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/pergoki-armada-bbm-solar-ilegal-di-spbu-tengguli-tim-fwji-dihadang-puluhan-ambon/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 11:55:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli]]></category>
		<category><![CDATA[Tim FWJI dihadang puluhan Ambon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82575</guid>

					<description><![CDATA[_rilis resmi DPP FWJ Indonesia_ Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/pergoki-armada-bbm-solar-ilegal-di-spbu-tengguli-tim-fwji-dihadang-puluhan-ambon/" title="Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI dihadang puluhan Ambon" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis resmi DPP FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, JAKARTA | Presiden Prabowo dalam beberapa pekan lalu menegaskan untuk para Penegak Hukum, Pertamina serta Satgas Migas agar lebih diperketat pengawasan dan penindakan tegas bagi para pemain Migas Subsidi. Hal itu dikatakannya berkaitan adanya tragedi global akibat perang teluk Iran Israel dan Amerika, sehingga berdampak pada kebutuhan BBM diberbagai belahan dunia termasuk Asia dan Indonesia menjadi langka.</p>
<p>Presiden juga mengingatkan bahwa regulasi dan penerapan sangsi pelanggaran para pelaku usaha ilegal Migas harus disikat habis. Mengingat hilir mudik migas teramat penting bagi rakyat Indonesia demi kelangsungan perputaran ekonomi bangsa.</p>
<p>Selain itu, Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta juga menekankan agar tidak ada pemain-pemain migas bersubsidi baik Gas 3 kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.</p>
<p>Namun fakta dilapangan berbeda. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia kembali menyoroti adanya pelaku usaha BBM solar ilegal di Brebes Jawa Tengah. Nama Opa Jhoni Ambon melambung sebagai orang kuat yang menjalankan bisnis hitam tersebut setelah adanya konfirmasi ril terhadap kordinator lapangannya yang berinisial TJ.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, pelaku usaha menggunakan armada truk fuso tronton bermuatan lebih dari 8 kempu / ton yang di design di dalamnya. Bahkan tidak tanggung-tanggung. Sebanyak 6 armada berskala besar itu diturunkan untuk meraup BBM solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tengguli dan sekitarnya dalam kurun waktu 12 jam.</p>
<p>&#8220;Yang kami temui di SPBU Tengguli itu hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 wib. Armadanya besar-besar, pengakuan dari para supir armadanya yang berhasil kami tanyakan ada 6 unit armada truk fuso tronton. Dan setiap harinya muter di SPBU-SPBU Tengguli ini dan sekitarnya. &#8220;Ucap tim memberikan laporan temuannya pada Ketua Umum FWJ Indonesia, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>Temuan itu lanjut tim, ditemuinya ketika melihat adanya kecurigaan beberapa armada truk fuso tronton bolak balik mengisi BBM solar subsidi sebanyak 3 kali dengan armada yang sama dan nomor plat berbeda-beda, dan itu diakui kebenarannya oleh mereka.</p>
<p>&#8220;Bayangkan jika 1 armada truk fuso tronton mengisi 8 ton, dikali kan saja 6 armada yang sama. 48 ton BBM solar bersubsidi sehari atau mungkin bisa sehari 2 kali mereka menyedotnya di SPBU-SPBU maka habislah subsidi BBM untuk rakyat. Kemudian mereka jual kembali dengan harga industri. Bangkrut Negara ini dibuatnya. &#8220;Jelas tim FWJ Indonesia.</p>
<p>Ironinya, tim Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia langsung dihadang oleh puluhan orang berkulit hitam yang diduga orang-orang Ambon. Namun belum terjadi insiden, datang seorang pria mengaku akamsi dan diketahui bernama berinisial DN dalam perkenalannya kepada tim. DN kemudian melerai untuk tidak terjadi keributan di area publik dan meminta sekawanan Ambon menjauh.</p>
<p>Selidik punya selidik, diakuilah bahwa pelaku usaha itu milik Opa Jhoni. Bahkan diakuinya juga untuk pengendali dilapangan alias orang keduanya Opa Jhoni yang disebut-sebut mereka bernama Ari Gimbal yang bertanggungjawab di wilayah SPBU Tengguli dan sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Kami pertanyakan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), terkhusus wilayah hukum Polsek Tanjung, Polres Brebes Jawa Tengah. Apakah memang pelaku usaha sudah berkoordinasi dengan mereka sehingga merasa aman terkendali, atau memang ada kolaborasi Angsa Hitam dalam membangun strategi bisnis ilegal. &#8220;Cecer Tim.</p>
<p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (24/8/2026). Pihaknya akan berkomunikasi ke Dirtipidter Polri, Polda Jateng, Kapolres Brebes dan Satgas Migas terkait.</p>
<p>&#8216;Kami dari organisasi akan berkomunikasi intens dengan pihak-pihak terkait nanti. Kita juga akan kirim surat ke Dirtipidter Polri, Kapolda Jateng, Kapolres Brebes dan satgas Migas untuk penegakan dan penindakan UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Karena saya kira bukan hanya 1 pelaku usaha ilegal BBM subsidi solar. Mungkin marak di Purwokerto, Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Klaten, Grobogan, Demak, Banyumas, Pati, Kendal, Boyolali, Semarang, Solo dan wilayah lainnya. Intinya Jawa Tengah sepertinya sudah menjadi surganya para pelaku usaha BBM subsidi solar. &#8220;Pungkas Opan.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0127.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FWJ Indonesia DPD Jateng Soroti Bintang Romadhon Gunakan Kendaraan Telat Pajak dan Sebar Foto Wartawan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/fwj-indonesia-dpd-jateng-soroti-bintang-romadhon-gunakan-kendaraan-telat-pajak-dan-sebar-foto-wartawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 05:19:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia DPD Jateng Soroti Bintang Romadhon Gunakan Kendaraan Telat Pajak dan Sebar Foto Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82571</guid>

					<description><![CDATA[_rilis resmi FWJ Indonesia_ Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, CILACAP &#124; <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/fwj-indonesia-dpd-jateng-soroti-bintang-romadhon-gunakan-kendaraan-telat-pajak-dan-sebar-foto-wartawan/" title="FWJ Indonesia DPD Jateng Soroti Bintang Romadhon Gunakan Kendaraan Telat Pajak dan Sebar Foto Wartawan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis resmi FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, CILACAP | Konflik baru mulai memanas antara Bintang Romadhon anggota DPRD Provinsi Jateng dari fraksi PAN dapil VIII Cilacap &#8211; Banyumas dengan Ketua FWJI DPD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Wasisto ketika namanya ramai diberitakan terkait penggunaan salah satu kendaraan operasional jenis Elf nya yang telat pajak 4 tahun.</p>
<p>Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat Bintang Romadhon melakukannya dengan unsur kesengajaan menunda bayar pajak kendaraan.</p>
<p>Kendaraan mobil Elf dengan logo dan nama Bintang Romadhon serta nomor plat R 1210 HA terlihat beroperasional sebagai iklan berjalan. Tentunya hal itu dinilai kurang elok dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tim kami menemukan secara langsung di lapangan, mobil Elf yang bertuliskan nama dan logo Bintang Romadhon, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil VIII Cilacap–Banyumas, ternyata pajak kendaraannya sudah kadaluarsa sejak 11–22. Hal ini tidak memberikan contoh yang baik kepada para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya. &#8220;Ungkap Hadi Try Wasisto melalui keterangan Pers nya di Cilacap, Senin (24/8/2026) yang juga didampingi Gatot Aji Suseno selaku Pembina Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.</p>
<p>Hadi menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak adalah kewajiban setiap warga Negara tanpa terkecuali, terlebih bagi pejabat publik dan wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberi contoh baik.</p>
<p>Hadi Try Wasisto juga menyampaikan bahwa hal ini disampaikan bukan untuk menyerang personal pribadi, melainkan demi menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat dan mendorong setiap pejabat publik untuk menempatkan diri sebagai contoh tauladan baik di tengah masyarakat.</p>
<p>Konflik lain muncul adanya penyebaran foto yang dilakukan Bintang Romadhon terhadap M Chamdi yang diketahui salah satu wartawan Tribun Cakranews yang juga menjabat sebagai Sekretaris FWJI DPD Jawa Tengah. Bintang memotret Chamdi dengan cara diam-diam menggunakan kamera ponsel pribadinya. Hasil jepretan foto itu kemudian disebarkan kepada wartawan jurnalis lain (SN) dengan keterangan yang menyatakan ada wartawan yang meminta uang.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, M.Chamdi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada Bintang Romadhon, yang terjadi justru saat perpisahan, Bintang Romadhon sendiri yang memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepadanya, bukan permintaan dari Chamdi.</p>
<p>Menyikapi adanya konflik dua arah, Hadi Try Wasisto R, selaku Ketua DPD Propinsi Jawa Tengah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, memberikan pernyataan tegas bahwa:</p>
<p>1. Sebagai Ketua FWJ Indonesia DPD Jateng mendesak Bintang Romadhon meminta maaf atas tuduhan fitnahnya terhadap Chamdi dalam waktu 2X24 jam. Atau jika tidak, perkara ini akan menjadi perkara hukum;<br />
2. meminta Ketua DPRD Provinsi Jateng untuk berikan sangsi etika terhadap prilaku Bintang Romadhon;</p>
<p>Saat di konfirmasi langsung oleh Ketua Umum FWJ Indonesia, Bintang Romadhon mengatakan melalui pesan whatsappnya bahwa terkait mobil elf, kata dia tidak digunakan untuk sehari-hari, karena kendaraan itu sedang dalam proses balik nama karena mutasi luar daerah.</p>
<p>Adapun terkait penyebaran foto wartawan Tribun cakranews yang sekaligus sekretaris FWJI DPD Jateng dirinya mengklaem bahwa foto itu dikirim ke rekan media Sani Ariyanto yang dikenalnya untuk menanyakan siapa Chamdi. Karena dirinya mengakui belum mengenalnya, dan datang meminta support mau ke Semarang.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0046.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota Rusak Sumber Air, Aparat Diduga Terlibat</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/aktivitas-tambang-emas-ilegal-di-lima-puluh-kota-rusak-sumber-air-aparat-diduga-terlibat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 09:03:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota Rusak Sumber Air]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Diduga Terlibat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82567</guid>

					<description><![CDATA[Editor : redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Kabupaten Lima Puluh Kota <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/aktivitas-tambang-emas-ilegal-di-lima-puluh-kota-rusak-sumber-air-aparat-diduga-terlibat/" title="Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota Rusak Sumber Air, Aparat Diduga Terlibat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor : redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Kabupaten Lima Puluh Kota &#8211; Sumbar | Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal semakin marak terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Mirisnya, sejumlah aktivitas ini tidak hanya berlangsung di area terpencil, praktik tambang batu bara ilegal belum lama ini juga Tepatnya, di wilayah Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).</p>
<p>Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sana dilakukan tanpa gangguan. Para penambang tampak leluasa berburu emas, meski disaksikan pengguna jalan.</p>
<p>Penambangan emas bukan barang baru di kabupaten Lima Puluh Kota tersebut. Berdasarkan keterangan dari salah satu mantan penambang, masyarakat Kapur IX dulu mencari emas dengan cara tradisional, yakni dengan teknik mendulang atau bahasa lokalnya.</p>
<p>Namun, pada 2024, pemodal membawa alat berat masuk ke Sungai Kampar. Warga di sana kemudian dipekerjakan sebagai penambang dan operator alat berat. Sejak itulah, kegiatan penambangan emas menjadi eksploitatif dengan merusak alam.</p>
<p>Dari tambang emas ilegal, penambang bisa mendapat berkah. Mulai dari menghidupi keluarga, membiayai pendidikan anak sampai perguruan tinggi, hingga dapat membeli mobil mewah.</p>
<p>&#8220;Ada yang kuliah pakai duit emas. Naik haji saja dari emas. Kalau emasnya terjual, bisa Rp30 juta hingga Rp50 juta per hari. Aku dulu punya tambang tiga unit, kalau sekarang sudah dijual,&#8221; kata warga Kenagarian Galugua, kepada Awak Media.</p>
<p>“Namun pada kenyataannya praktik pertambangan ilegal ini masih saja muncul di banyak area, sehingga kemudian muncul prasangka di tengah-tengah masyarakat jika para penambang ilegal tersebut bisa bekerja karena merasa dibekingi oleh oknum,” kata warga kepada awak media.</p>
<p>Namun, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seperti operasi terbaru yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menindak praktik pertambangan batu bara ilegal di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.</p>
<p>Meski demikian, upaya pemberantasan melalui penindakan saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Ia menilai perlu adanya strategi pencegahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah.</p>
<p>Selain itu, faktor utama maraknya tambang ilegal yaitu karena dipicu kesulitan ekonomi masyarakat, tingginya pengangguran, lemahnya pengawasan, dan tidak tegasnya penegakan hukum. Lebih ironis lagi, praktek ini kerap mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.</p>
<p>“Sebenarnya kegiatan ini kasat mata tapi gak pernah bisa diberantas secara tuntas karena di sana bermain dana yang cukup besar.</p>
<p>“Pemerintah sepertinya tutup mata untuk hal seperti ini. Lebih banyak menyerahkan penyelesaiannya kepada perusahaan tersebut untuk menyelesaikan dengan penggiat PETI tersebut.</p>
<p>struktural dan pembiaran sistemik oleh berbagai pihak. Apalagi, sejak kewenangan perizinan tambang dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pasca-Undang-Undang Cipta Kerja, banyak pemda akhirnya enggan melakukan pengawasan.</p>
<p>Di sisi lain, kapasitas pemerintah pusat, termasuk jumlah inspektur tambangnya masih sangat terbatas. Hal ini menjadikan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal menjadi kurang optimal.</p>
<p>“Alhasil apa yang terjadi? Tambang tambang ilegal itu bermunculan dimana-mana.</p>
<p>Selain itu, faktor lainnya adalah keterlibatan aktor-aktor lokal yang menjadi beking bagi kegiatan tambang ilegal. Keberadaan PETI juga seringkali mendapat dukungan dari dinasti politik maupun konglomerat lokal, Itu banyak studinya menunjukkan ke sana jadi ada pembiaran.</p>
<p>Puluhan Titik Tambang Ilegal di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.</p>
<p>Maraknya aktivitas pertambangan, baik secara legal maupun ilegal membuat kerusakan lingkungan di Sumatera Barat kian mengkhawatirkan.</p>
<p>Aktivitas pertambangan, khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya mempercepat kerusakan ekologis, tetapi juga memicu pencemaran merkuri, kekerasan terhadap warga.</p>
<p>Dugaan maladministrasi dalam proses perizinan tambang mengakibatkan degradasi kawasan hutan, pencemaran sungai, serta penurunan kualitas lingkungan hidup terus terjadi dan mengancam ruang hidup warga.</p>
<p>Berita ini merupakan bentuk kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut memiliki hak memberikan klarifikasi, Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi terbuka memuat penjelasan resmi disertai data pendukung dari pihak maupun instansi terkait.</p>
<p>Bersambung&#8230;</p>
<p>#NoViralNojustice</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0154.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
