Ganjil-Genap Diperluas Hingga 13 Oktober

Penulis : Irsyam

 

Berantas.co.id . JAKARTA – Hari ini, Rabu (1/8/2018), perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor mobil ganjil dan genap resmi diterapkan. Pengendara yang melanggar akan ditilang.

Selain penilangan, ada juga penghalauan kendaraan oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebanyak 394 petugas dikerahkan untuk menjaga ruas jalan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, di lokasi ganjil genap sudah dipasangi rambu-rambu lalu lintas. Ada pula rambu portabel yang ditempatkan di dekat akses masuk ganjil genap.

“Begitu ditilang nanti mereka diarahkan ke ruas jalan yang lain dan terdekat,” ujar Andri, Selasa (31/7).

Adapun sistem ganjil genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara). Selama Asian Games 2018, sistem itu berlaku hari Senin sampai Minggu dari pukul 06.00 sampai 21.00.

DIPERPANJANG

Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap untuk sementara akan dilakukan hingga acara Asian Para Games 2018 selesai, yaitu pada 6-13 Oktober mendatang.

Ia mengatakan, perpanjangan itu berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Teman-teman TGUPP tadi mengingatkan, jadi kami implementasikan perluasan ganjil genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games,” kata Sandiaga di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Menurut Sandiaga, setelah Asian Para Games, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah perluasan aturan ganjil genap akan dipermanenkan atau berakhir usai acara tersebut. Hal itu akan dibicarakan antara Pemprov DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, beserta pemangku kepentingan lainnya.

Comments

comments