Habib Bahar: Lebih Baik Dipenjara, Daripada Minta Maaf Kepada Penguasa yang Zalim

Penulis : Jennie/Lovely

Berantas.co.id, Jakarta – Habib Bahar bin Smith mengaku tidak gentar soal pelaporannya oleh Cyber Indonesia dan Jokowi Mania soal pernyataannya ‘Jokowi banci’ dan ‘Jokowi haid’ dalam potongan video ceramahnya yang beredar di media sosial.

Habib Bahar menegaskan, jika konten ceramahnya ada hubungannya dengan aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Dia menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.

“Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata,” kata Habib Bahar, Sabtu, (01/12/2018) dilansir berantas.co.id.

Selain itu dalam ceramahnya ia mengakui memang menyebut Jokowi pengkhianat bangsa. Pasalnya kata Habib Bahar, Jokowi gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mirisnya kata Habib Bahar, justru yang semakin sejahtera adalah China, sedangkan pribumi semakin sengsara di tanah sendiri.

“Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan, yang makmur China, barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri,” ujar Habib Bahar.

Soal pelaporannya kepada polisi, Habib Bahar kembali menegaskan dirinya tidak gentar. Habib Bahar mengaku lebih baik dipenjara karena membela rakyat. Bahkan Habib Bahar enggan untuk minta maaf.

“Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf,” ujarnya.

Polisi mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.

“Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu, (01/12/2018).

Dari hasil penyelidikan, diketahui Habib Bahar bin Smith melakukan ceramah yang dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 di Palembang, Sumatera Selatan.

“Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017,” terang Dedi.

Comments

comments