Istri Dituduh Selingkuh Dan Dipukul Suami

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara – Sidang KDRT dengan ketua majelis Sutaji, SH, saksi Nora menceritakan betapa pilu dan sakitnya dirasakan sebelum dan setelah peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan terdakwa RS yang merupakan suami saksi.

Sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, diungkap saksi bahwa ia sering dituduh selingkuh. Bahkan kepada dua laki-laki.
“Saya dituduh selingkuh dengan yang bernama Asep dan juga seorang ustad pak,” terang saksi.

Di puncaknya, tiba-tiba peristiwa itu datang. Tepat hari Kamis subuh, lanjut saksi, tanggal 9 Oktober 2020, suaminya diduga kasih bogem mentah mengenai mata kanannya.

“Kejadianya di kamar sebuah apartemen milik suami di Jakarta Utara, Kamis subuh tanggal 9 Oktober 2020. Jam 12 malam lebih sedikit,” terang saksi.
Ketika terdakwa pulang jam 11.25 malam, terang saksi, terdakwa buka pintu pakai kaki langsung marah kepada saksi. Saksi menyampaikan saat itu bahwa ia belum makan, namun terdakwa menyuruh makan sendiri.
“Makan aja sendiri,” kata saksi menirukan ucapan terdakwa.
Lalu saksi menjawab, “koq gitu sih”.
Kemudian terdakwa mengucapkan saksi selingkuh sambil menunjukkan bukti-bukti percakapan.
“Karena saya membantah, saya akhirnya ditonjok,” kata saksi.

Pukulan terdakwa, kata saksi dirasakan sangat keras dan sakit kala itu.

Padahal akunya, dia yang sudah berstatus ibu rumah tangga selalu setia menunggu suami. “Bahkan dia (terdakwa-red) sering pulang malam hingga jam 11 selalu saya tunggu pak,” paparnya. Setelah kejadian, saksi pergi ke rumah sakit untuk divisum.

“Hasil visum terdapat memar di kelopak mata kanan,” tambah penuntut umum.
“Sedangkan kesimpulan visum sikologis yaitu saksi mengalami stres,” ujar penuntut umum.

Terdakwa yang sudah tinggal sama ibunya ini menuturkan bahwa ia mendapat tekanan secara psikis.
“Dipukul seringkali pak,” katanya kepada majelis hakim.
Karena tak tahan difitnah bahkan kena pukul, beberapa hari kemudian saksi melaporkan terdakwa ke polisi.
“Saya difitnah pak. Ini harga diri,” kata saksi.

Bahkan saksi sudah bertekad bulat tak akan kembali ke suaminya.
“Sebab, nama keluarga saya selalu dibawa-bawa. Bapak dan ibu saya terutama. Jadi persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” jelas saksi.

Kendati demikian, majelis hakim menyampaikan nasehat agar persoalan rumah tangga terdakwa dan saksi setelah selesai secara hukum bisa akur kembali.

Pada kesempatan tersebut, terdakwa menunjukkan gambar korban kepada majelis hakim dari telepon genggamnya.
Dijelaskan bahwa foto itu diambil sehari setelah pemukulan dan tidak ditemukan bekas pukulan.

“Nanti di pembelaan saudara terdakwa print dan dijadikan bukti,” kata majelis hakim.

Comments

comments