Jajaran Polres Metro Jaktim Lakukan Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Terorisme

Kontributor : tile

Editor : redaksi

Berantas.co.id Jakarta – Guna untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) selama prosesi sidang berlangsung, Kepolisian Resort Jakarta Timur Beserta Jajaran Kepolisian Sektor Cakung Polrestro Jakarta Timur pada Rabu ( 31/07/2019 ) siang, Kompol Heru Wahyudi SH memimpin pengamanan sidang lanjutan seorang pelaku yang diduga sebagai teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam pengamanannya, Kompol Heru Wahyudi SH dengan diperkuat 94 personil dari Polsek Cakung Polrestro Jakarta Timur, Densus 88, Unit Sabhara Polrestro Jakarta Timur, Perwira Polrestro Jakarta Timur, Intelkam Polrestro Jakarta Timur, Tim SGC Rajawali, Provost Polrestro Jakarta Timur, dan Lantas.

Kompol Heru Wahyudi SH mengatakan saat mengambil Arahan kepada anggota, Hari ini kita akan laksanakan sidang lanjutan kasus terorisme, Agar anggota yang melaksnakan PAM untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi kerawanan yang menonjol.

Awal yang dilakukan pemeriksaan yang lebih selektif terhadap pengunjung / tamu yang hadir.

Selanjutnya anggota menempati plotingan yang telah ditentukan baik di Pintu Masuk PN. Jaktim dan area lingkungan PN. Jaktim.

Comments

comments