Judul : Razia Kurang Simpatik Dari Oknum Lantas Gakkum Dijalan Moh Mansyur Legal Atau Ilegal…?

Penulis : redaksi

 

Berantas.co.id – Jakarta – Razia yang di lakukan satuan Lalu lintas unit Gakkum polda metro jaya di jalanan dengan kekuatan tiga mobil patroli dan beberapa motor dengan personil kurang lebih lima belas orang, Legal atau Ilegal patut di pertanyakan ? di jalan KH Mas Masyur Tanah Abang Jakarta Pusat Jumat sore (13/7).

Razia ini sedikit di warnai kericuhan ketika seorang oknum anggota Polisi lalu Lintas unit gakkum polda metro jaya tampak Arogan saat menjalankan Razia penilangan di jalan KH Mas Mansyur jakarta pusat.

Tata Keramah dan Etika tidak terlihat/di ucapkan sesuai SOP, petugas tersebut di ketahui bernama Aiptu Ro yang berdinas di kesatuan gakkum Lantas polda metro jaya.

Menurut keterangan beberapa pengendara yang di temui awak media saat terjadi razia penilangan memprotes tata cara menilang anggota yang terburu-buru dan tidak menerima ucapan ramah yang sopan dari anggota tersebut bahkan pada saat memberhentikan pengendara motor petugas tersebut melontarkan ucapan terhadap pengendara, “Minggir-minggir Surat- suratnya mana, Sim kamu mana, STNK mana dan bahkan terlihat dari wajah petugas tersebut tanpa senyum dan langsung menulis di buku tilang yang menjadi senjata andalannya.

Perwira menengah di lokasi yang bernama kompol hary yang di temui awak media di lapangan saat terjadinya razia menyatakan bahwa anak buahnya sudah melakukan standart operasional sesuai dengan SOP di lapangan jika ada pengendara yang protes silahkan pertanyakan ke atasannya Kasubdit Gakkum AKBP Budiyanto.

Hal ini bisa memberikan cermin kurang bagus di masyarakat terhadap kepolisian lalu lintas yang sudah berusaha merubah citra polisi promoter yang sedang di galakkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Sampai berita ini di turunkan kasubdit gakkum AKBP Budiyanto belum bisa di konfirmasi baik melalui telfon selularnya maupun sms tidak menjawab.

Comments

comments