Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Polisi dan Notaris Saling Lempar “Bola Panas”

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Lince Linawati melaporkan Dahliyanti rekan bisnisnya dan seorang oknum Notaris Yan Armin ke Polres Metro Jakarta Utara. Lince menduga Dahliyanti memalsukan tanda tangannya didalam sebuah dokumen tanda terima uang yang dilegalisasi oleh Kantor Notaris Yan Armin pada 2 Maret 2018.

Lince membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 29 Juni 2018. Namun sayang sampai berita ini diturunkan laporan Lince tidak berjalan dengan alasan kesulitan pemanggilan saksi terlapor.

Kepala Kasubnit Harda II Polres Metro Jakarta Utara, AKP Muhammad Yamin menuturkan kalau dia baru tahu tentang pelaporan Lince ini setelah awak media konfirmasi kepihaknya. Setelah melakukan pengecekan ia menuturkan jika ada kendala dari pemanggilan saksi terlapor Notaris Yan Armin yang terletak di Jl. Pluit Karang Barat no. 101 A, Jakarta Utara.

“Kendalanya dari Majelis Kehormatan Notaris yang tidak membalas surat pemanggilan dari kami,” tutur Yamin saat ditemui diruangannya, Kamis (23/7/2020).

Sementara dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) keempat yang dikeluarkan tanggal 9 April 2020 nama AKP Muhammad Yamin tercantum sebagai Kanit II Harda.

Dihubungi melalui whatsapp, Senin (27/7/2020) notaris Yan Armin enggan memberikan tanggapan atas pelaporan ini.

“Maaf saya belum bisa. Saya sampai saat ini belum mendapatkan surat dari pihak kepolisian, ” tulis Yan Armin tetapi ia mengakui kalau dokumen tersebut benar dibuat di Kantornya.

Hal ini sangat disayangkan oleh Wanpopo dan Aries P Simamarta selaku kuasa hukum Lince saat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Senin (27/7/2020) kenapa pihak Polres Metro Jakarta Utara terkesan kurang serius.

Mereka urung bertemu dengan pihak yang menagani pelaporan ini lantaran yang bersangkutan sedang tidak ditempat.

“Yang ingin kami pertanyakan disini kenapa polisi tidak memanggil notaris, padahal Kanit dan penyidiknya masih orang yang sama,” terang Wanpopo sambil memperlihatkan surat SP2HP dihadapan awak media.

“Berarti yang diinfokan polisi itu tidak benar, katanya sudah melakukan pemanggilan tapi menurut keterangan Yan Armin belum ada pemanggilan.” Imbuh Aries.

Comments

comments