Kepsek SMPN 1 Tapung Hulu Klarifikasi Isu Miring Tentang Dirinya

Penulis : halim

 

Berantas.co.id , riau – Menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa telah terjadi indikasi pungutan liar di SMP Negeri 1 Tapung Hulu memberatkan wali murid, maka kami perlu meluruskan pemberitaan ini. Hal ini dikatakan Pharada Kresna, S.Si., M.Pd, Kepala Sekolah SMPN 1 Tapung Hulu dikantornya, Jum’at (21/9).

Dapat disampaikan bahwa dasar pemikiran yang menyebabkan kami perlu mendapatkan bantuan dari orang tua siswa adalah :

1). Fakta yang ada di SMP Negeri 1 Tapung Hulu jumlah rombongan belajar ada 19 rombel dengan jumlah siswa keseluruhan 609 orang.

2). Jumlah guru dan tenaga honorer yang ada :
a. ASN/PNS 9 orang
b. Guru kontrak 4 orang
c. Guru honor murni 14 orang
d. Tenaga tata usaha honor murni 4 orang
e. Tenaga honorer perpustakaan 1 orang
f. Tenaga kebersihan sekolah honor murni 2 orang.

3). Adapun sumber dana yang ada di sekolah untuk membayar gaji bagi tenaga honorer di sekolah adalah berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

4). Persoalannya adalah berdasarkan juknis bos tahun 2018 besar dana bos yang bisa digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer hanya sebesar 15% dari dana bos yang diterima sekolah. Setelah dihitung besar dana yang bisa digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer dari dana bos 15% yang diterima sekolah perbulannya hanya Rp.7.500.000,-

Berdasarkan dari fakta dan data di atas tentu jumlah dana yang tersedia dan jumlah tenaga honorer yang harus dibayar sangat tidak berimbang. Untuk mencari solusi dari permasalahan ini maka kami menyampaikan hal ini kepada mitra sekolah yakni ketua komite.

Selanjutnya ketua komite bersama kepala sekolah dan beberapa orang tokoh masyarakat mengadakan rapat awal untuk mencari solusi ini.

Hasil pertemuan itu disepakati untuk membawa permasalahan ini dalam rapat antara komite dengan orang tua siswa.

Akhirnya diadakan rapat orang tua siswa bersama komite pada tanggal 27 juli 2018. Atas undangan komite sekolah dan seluruh orang tua diundang.

Untuk menjaga netralitas hasil rapat, kepala sekolah tidak mengikuti rapat tersebut kepala sekolah hanya menerima laporan dari komite tentang hasil keputusan rapat setelah pertemuan dengan orang tua siswa selesai.

Dari laporan komite hasil yang diputuskan adalah orang tua siswa menyanggupi untuk membantu menanggung pembayaran tenaga honorer disekolah sebesar Rp.35.000,- per bulan. Namun, tidak semua orang tua siswa dibebankan, karena menimbang ada orang tua siswa yang tidak mampu, anak yatim dan orang tua siswa yang memiliki tanggungan siswa lebih dari 1 orang maka kelompok ini dibebaskan dari bantuan tersebut.

Selanjutnya, dana bantuan orang tua siswa dan dana bos 15% dikumpulkan oleh bendahara komite dan dengan persetujuan komite dibayarkan langsung kepada tenaga honorer sekolah.

Demikian kronologis munculnya bantuan orang tua siswa kepada komite sekolah SMP Negeri 1 Tapung Hulu.

Adapun yang perlu kami pertegas disini adalah;

1. Tidak ada terjadi pungutan liar di SMP Negeri 1 Tapung Hulu.

2. Kami pihak sekolah memandang bahwa seorang guru/tenaga honorer harus mendapatkan penggajian yang wajar seiring dengan fungsi mereka untuk melayani dan mencerdaskan anak bangsa.

3. Persoalan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan kita semua, maka sudah sewajarnya kita saling bahu membahu untuk meringankan beban pendidikan ini.

Comments

comments