Ketua Partai Berkarya Mengeluarkan Surat Edaran kepada Seluruh Pengurus DPW/DPD se Indonesia yang berisi tentang Pemberitahuan Proses Kasasi di MA dan Kesiapan DPW/DPD

Editor : Redaksi

Sumber : Dswnews

 

 

Berantas.co.id, Jakarta –

SURAT EDARAN

Dari : Ketum Partai Berkarya
Kepada : Seluruh Pengurus DPW/DPD se Indonesia
Perihal : Pemberitahuan tentang Proses Kasasi di MA dan Kesiapan DPW/DPD

Diberitahukan bahwa DPP Partai Berkarya telah menunjuk Kuasa Hukum dpp Dr. H. Irmanjaya Taher, SH, MH cs 8 orang diantaranya :

Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE
Dr. Youngky Fernando, S.H., M.H.
Dr. Muchsin Mansyur, S.H., M.H.
Dr. Gatut Hendro Triwidodo, S.H., M.H., M.M., M.KN
Achmad Cholifah Alami,S.H., M.H.
Achmad Syahrul, S.H., M.H.
H.Endang Saman, S.H.,
Alexander Japen Silalahi, S.H., M.H

Untuk proses Kasasi di Mahkamah Agung :

1. Relaas Putusan PT TUN Jakarta telah diterima DPP pada Tanggal 8 September 2021

2. Pada tanggal 17 September 2021 Tim kuasa hukum menyampaikan permohonan pernyataan kasasi di tingkat MA. Melalui PTUN jakarta

3. Selanjutnya Kuasa hikum pada tanggal 27 September 2021 akan menyerahkan berkas memori Kasasi .

3. Sesuai ketentuan hukum, ketika proses hukum kasasi sedang berproses di MA, maka SK. Yang sah dan berlaku adalah *SK. Kumham. RI. No. 17 tgl 30 Juli 2020. Dgn ketum Muchdi PR & Sekjen Badaruddin Andi Picunang.* Sampai adanya keputusan hukum final Inckracht di tingkat PK 1 dan PK 2.

4. Kepada DPW dan DPD diminta tetap bekerja melaksanakan konsolidasi dlm rangka tahapan pemilu *verifikasi adm dan verifikasi faktual di masing-masing sesuai tingkatannya*.

5. Mengingat proses hukum kasasi di MA dan PK membutuhkan waktu lama paling cepat 6 bln lebih, bahkan menurut pengalaman parpol yg pernah bersengketa di MA dapat memakan waktu proses hingga 12 bln samapai 24 bulan.

Demikian disampaikan kepada para Pengurus DPW dan DPD Kab/Kota seluruh Indonesia

Senada dengan Surat Edaran tersebut Advokat Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE selaku Kuasa hukum yang di tunjuk oleh DPP Partai Berkarya optimis untuk maju di Mahkamah Agung
” kami Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Ketum Muchdi PR & Sekjen Badaruddin Andi Picunang optimis dan yakin untuk memenangkan Kasasi di Mahkamah Konstitusi dan SK. Kumham. RI. No. 17 tgl 30 Juli 2020. Dgn ketum Muchdi PR & Sekjen Badaruddin Andi Picunang. adalah S.K yang sah Partai Berkarya” Jelas Dr. Seno

Comments

comments