Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P Hadiri Giat Rapat Koordinasi PSBB Ketat

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P ( Dandim 0503/Jakarta Barat) menghadiri Giat Rapat Koordinasi PSBB KETAT terhadap Penerapan Protokol Kesehatan 3 M di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat, Kamis (01/10/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola lt 2 G A, Jl. Kembangan Raya RT 01/02 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Tampak hadir AKBP Rusdy Pramana S, SIK (Waka Polres Metro Jakarta Barat), Drs. Uus Kuswanto, MS.I (Walikota Adm Jakarta Barat), Yani Wahyu Purwoko (Wakil Walikota Adm Jakarta Barat), Irwansyah (Kadishub Jakarta Barat), Tamo Sijabat (Kasat Pol PP Jakarta Barat), Fredy Setiawan (Asisten Ekbang Adm Jakarta Barat), Yunus (Asisten Pemerintahan Adm Jakarta Barat), Moh. Madsanih (Ka. Kesbangpol Adm Jakarta Barat).

“Satpol PP berkewajiban untuk menyegel tempat-tempat yang melanggar kegiatan PSBB sesuai dgn dasar hukum Pergub No.88 Tahun 2020 dan Pergub No.79 Tahun 2020. Kita perlu tindak lanjuti pembuatan SK TIM dan Saya berharap dengan kegiatan ini kita harus selalu serius berkoordinasi dilapangan untuk melaksanakan tugas.” *Drs UUS KUSWANTO MS.I (Walikota Jakarta Barat)* menyampaikan kata sambutan.

“Kita sudah siap memback Up kegiatan Walikota, Saran agar diklarifikasi lagi terkait tempat tempat yang akan ditindak supaya tidak ada perbedaan pendapat.” tutur *AKBP RUSDY PRAMANA S, SIK (Waka Polres Jakarat Barat)*

*KOLONEL INF DADANG ISMAIL MARJUKI, SIP ( Dandim 0503/Jakarta Barat )* juga menyampaikan pesan penting.
*”Kami juga ada program yang sudah berjalan selama pandemik Covid -19 yaitu PDMPK yang berada di Pasar-pasar Tradisional dan Pasar-pasar Modern. Kami akan mendukung kegiatan kedepan dalam menangani COVID 19.” terang *KOLONEL INF DADANG ISMAIL MARJUKI, SIP ( Dandim 0503/Jakarta Barat )*

“Kegiatan Sat Pol PP PSBB mengacu pada dasar hukum Pergub No.88 Tahun 2020 dan Pergub No.79 tahun 2020, Melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi, Kegiatan Sat Pol PP di PSBB adalah mengedukasi masyarakat , memberikan sanksi denda dan penyegelan. Kita akan mengusulkan kepada bapak walikota Jakarta barat untuk pembentukan satuan tugas COVID 19 tiga pilar tingkat Jakarta barat. Tutup *TAMO SIJABAT (Kasat pol PP Walikota Jakarta Barat)*

*Sumber Pendim 0503/JB*

Comments

comments