Kronologis Insiden Pembakaran dan Pengrusakan Kendaraan Polsek Ciracas

Penulis : redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – Pasca terjadinya keributan dan pengeroyokan yang dilakukan kawanan tukang Parkir terhadap anggota TNI AL berpangkat Kapten di pertokoan Arundina Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur pada hari Senin (10/12/2018) mengundang rentetan peristiwa.

Tak terima salah satu anggota korpnya dikeroyok orang, maka pada tanggal 11 Desember 2018 sekitar pukul 19.00 wib, ratusan gabungan anggota TNI (massa) datangi Polsek Ciracas Jakarta Timur.

Kedatangan 300 orang lebih itu ke Polsek Ciracas dalam rangka melakukan konfirmasi terkait penganiayaan dan pengeroyokan anggota TNI oleh kawanan tukang parkir (sipil) yang diketahui berjumlah 7 orang.

Kapolsek Metro Ciracas Kompol Agus Widartono menyambut kedatangan rekan rekan TNI dan mengarahkan untuk tidak main hakim sendiri.

“Terimakasih rekan rekan TNI yang hadir, dalam masalah ini jangan main hakim sendiri. “ucap Kapolsek didepan ratusan Massa TNI.

Dikakakan Kapolsek, bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui proses hukum. “masalah ini, saya akan bertanggung jawab.” kata Kapolsek.

Permasalahan ini tentunya mengundang institusi dan jajaran atas kepolisian maupun TNI. Hadirnya Kombes Pol Tony Kapolres Jakarta Timur tiba di polsek metro ciracas menyampaikan di depan rekan rekan TNI bahwa polisi akan segera menangkap para pelaku pengeroyokan dalam 2 hari ini.

“Keluarga saya juga keluarga besar TNI, konflik yang terjadi kemarin sore sudah ada perwakilan dari TNI, dan sudah membuat Laporan ke Polsek Ciracas. “Jelas Kapolres.

Meskipun sudah ada perdamaian, massa TNI minta para pelaku pengeroyokan tersebut harus segera di tangkap.

“Mulai malam ini Kasatserse dan anggota bergerak akan menangkap para pelaku pengeroyokan.”tutur Kapolres.

Kapolres juga berjanji dalam 2 hari, ke 7 pelaku dipastikan tertangkap dan akan di amankan di polres Jakarta Timur.

“Jika kasus ini tidak selesai, saya jaminannya. “Janji Kapolres di depan massa TNI.

Komitmen tersebut dipegang massa TNI, “Konsekuensinya kalau 2 hari tidak tertangkap juga, maka kami akan bertindak sendiri TNI dan kami akan menuju ke Polres Jakarta Timur. “tegas massa TNI.

Perdebatan argumen pun terjadi, awalnya hanya keributan kecil akibat ketidakpuasan penyampaian oleh Kapolres di depan massa TNI.

Tujuh (7) orang anggota TNI masuk keruang tahanan Polsek untuk mencari pelaku pengeroyokan yang awalnya sudah ditahan di Polsek, namun pelaku tidak ditemukan diruang tahanan.

Setelah itu massa TNI membubarkan diri dari Polsek Ciracas untuk sweping ke TKP Cibubur.

Para pelaku tidak ditemukan juga, tepat pukul 00.14 wib tanggal 12 Desember 2018, Massa TNI yang jumlahnya makin bertambah (kurang lebih 400 orang) kembali datangi Polsek Ciracas.

Insiden terjadi pada pukul 00.25 wib dengan diawali pengerusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.

Bukan hanya itu, pengerusakan terhadap kendaraan polisi yang berada di dalam polsek maupun parkir dijalan/ diluar polsek ikut kena sasaran.

Danrem Kol Inf Boby, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya tiba di Polsek Ciracas malam itu dan melakukan kordinasi terkait permasalahan yang menimbulkan insiden terbakarnya Polsek Ciracas dan pengrusakan puluhan kendaraan.

Akibat terbakarnya Polsek, 7 orang tahanan terpaksa dipindahkan ke Polres Jakarta Timur.

Atas insiden tersebut, kerugian yang dialami antara lain; Gedung Mapolsek Ciracas terbakar, Pengrusakan Kendaraan Posisi di dalam Mapolsek dalam jumlah banyak. Yakni satu Unit Ran Wal Denpom Jaya janis Extril No.999-03, satu Unit Ran Dinas Patwal Jenis sedan Mazda, 1 Unit Apanza. No.B1057 TZE, 1 Unit Ran Dinas Patroli Propam jenis Apanza, 1 Unit Ran Dinas Dalmas Jenis Luxio No 2707-02, 1 Sedan Great Corola No.B.1917 NME, 1 Unit Ran Jenis Colt Mitsubisi T120, 1 Unit Ran Toyota Altis, 1 Unit Toyota Soluna, 1 Unit Ran Freed, 1 Unit Honda Jazz, 1 Unit Kijang LGX, 1 Unit Honda Acoord, 1 Unit Ran Kijang Dinas Unit Laka Lantas jenis Kijang Super, 6 Umit Ran dinas

Comments

comments