Kontributor : Iyan
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Palu – Asrianti wanita berusia 26 tahun ini terpaksa berurusan dengan polisi karena mengenakan pakaian yang menyerupai logo palu arit. Ia diamankan saat tengah bekerja sebagai kasir di Cafe&Resto Ha-bit-us, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (5/7) malam Pukul 21,30 wita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, Asrianti merupakan karyawati di Cafe Habitus. Ia tidak mengetahui pakaian yang digunakannya terdapat logo palu arit, yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Ia baru mengetahui gambar yang di bajunya itu menyerupai palu arit setelah ditegur salah satu pengunjung yang merupakan Ormas Laskar Merah Putih,” kata Agus, saat diwawancarai Senin (6/7).
Di hadapan petugas, Asrianti mengakui, setelah ditegur pengunjung terkait pakaiannya itu, dia kemudian bertanya kepada salah satu temannya dan disampaikan jika gambar di bajunya adalah logo terlarang. Karena penasaran, karyawati ini kemudian mencoba mencari tahu arti gambar itu dengan penelusuran di media sosial google.
Setelah mengetahui jika gambar ini merupakan palu arit, gambar terlarang berpaham komunis yang dilarang Indonesia, dia meminta kepada rekannya untuk menimpa dan atau menghitamkan gambar palu arit tersebut dengan menggunakan spidol.
“Gambar yang ada di baju yang digunakan itu, adalah gambar menyerupai palu arit berwarna hijau. Tapi kemudian dihitamkan,” jelasnya.
Selain itu, Asrianti juga mengakui jika pakaian yang dikenakannya itu diperoleh dengan cara dibeli secara online melalui aplikasi Instagram “masstystuff_branded”. Pakian ini dibelinya dua pekan lalu seharga Rp 300 ribu.
“Baju yang dibelinya ini adalah baju bekas atau cakar. Baju ini merupakan produk luar negeri (merek Naningy Satyle/ made in Korea), dengan rincian 4 lembar made in Korea dan 1 made in Mexico,” katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LMP Makasar Sulsel, Taufiq Hidayat mengatakan, polisi tidak boleh lengah dengan pengakuan dari wanita itu. Karena menurutnya, tidak masuk akal jika baju itu dibelinya secara online. Sehingga kami minta agar aparat usut tuntas kasus ini hingga ditemukan sebenarnya.
“Karena informasi kami terakhir, berdasarkan saksi kunci kami, jika perempuan ini dapat baju itu dari pacarnya. Pacarnya yang kasi baju, dan berarti baju ini banyak. Sehingga ini berbahaya kalau dipake anak muda di Makassar, karena tidak pahamnya mereka tentang PKI itu,” ucap Taufiq Hidayat.
Taufiq menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Dia berjanji akan mengawal tuntas kasus ini. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dibiarkan. “Untuk mengawal kasus ini sudah harga mati. Saya juga sudah perintahkan tim hukum untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, jangan sampai tidak,” tegas dia.