Lurah Tanjung Duren Utara Bantah Namanya Dicatut Pemilik Griya Pijat

Penulis : Tim redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – viralnya pemberitaan di media online terkait perijinan New Castle Massage Griya Pijat disebut pemilik sudah mendapat ijin dari pihak aparatur wilayah. Hal itu dibantah dengan tegas oleh Iskandar Lurah Tanjung Duren Utara Jakarta Barat.

“Soal perijinan New Castle Massage Griya Pijat yang saya ketahui tidak bisa dikeluarkan, karena area tersebut merupakan zona kuning. “ucap Iskandar ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (5/12/2018).

Iskandar menyayangkan namanya disebut sebut sebagai pemberi ijin usaha pijak di zona kuning oleh pemilik.

Meski dirinya mengetahui bahwa pemilik new castle massage griya pijat mengajukan permohonan ijin usaha ke PTSP, bukan berarti Lurah yang merekomendasikan ijin tersebut.

“soal ijin usaha itu urusan PTSP, yang saya tau, pemilik hanya mendapatkan surat domisili usaha dari PTSP, tetapi itu bukan untuk usaha pijat. “Jelasnya.

Iskandar juga menjelaskan bahwa New Castle Massage Griya Pijat tidak boleh berdiri di zona kuning yang peruntukannya untuk perumahan, karena zona tersebut untuk pemukiman.

“Nanti kami akan datangi pemilik pijat itu. ” tutup Iskandar.

Comments

comments