Penulis: Ryan
Editor: Redaksi
Berantas.co.id, Dr. ( cand ) Alhabib Hamdani Alkaff, SH,MH memberikan paparannya bahwa Pilkada merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. Legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tidak diperoleh dengan cara kekerasan. Namun kemenangan terjadi karena suara mayoritas rakyat didapat melalui pilkada yang fair. Dan perlu pula dimengerti otoritasi masyarakat untuk memilih kandidat gubernur tidak dapat dipaksaan oleh calon yang berkompetisi tetapi berdasarkan penilaian berbagai karakteristik dari calon gubernur yang sedang bertarung memperebutkan jabatan gubernur.
Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi individu masyarakat
dan kandidat siapa nanti yang layak untuk dipilih dan tepat memimpin Kal-Sel. Pilkada dalam konteks ini , pilihan masyarakat adalah sebuah amanah kepada kandidat yang akan dipilih apakah cagub mampu untuk memajukan daerah dan dapat menyelesaikan masalah masalah yang terdapat di daerah. Sebelum sampai kepenghujung jabatan gubernur sikap dan prilaku kedua calon menjadi penilaian masyarakat
Konflik yang terjadi selama proses pemilu diselesaikan melalui lembaga-lembaga demokrasi berdasarkan bukti – bukti yang akurat dan penyelesaiannya di Pengadilan agar statemen atau manuver politik yang dilakukan calon yang berkompetisi tidak mempengaruhi masyarakat pemilih yang nantinya berujung pertikaian dan saling hujat menghujat dan akibatnya memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.
Menurut Dr. ( cand ) Alhabib Hamdani Alkaff, SH,MH President Direktur kantor advokat Konsultan Hukum ” Pang Daning Aby Law Firm and Partners Banjarmasin. Pemilihan Suara Ulang (PSU) adalah keputusan MK yang harus dihormati oleh kedua calon gubernur dan hal ini adalah kesempatan bagi kedua calon untuk memperbaiki citra dimata masyarakat baik dalam hal penyampaian edukasi politik maupun contoh sikap prilaku calon agar menjadi pertimbangan dan penilaian bagi masyarakat untuk memilih dan mendukung kesuksesan calon menduduki jabatan gubernur Kal – Sel. Sikap tuding menuding atau saling mencari kesalahan di dalam kompetisi adalah perbuatan yang kurang baik (tidak memiliki etika) dan tidak laku dijual kepada masyarakat Kal-Sel yang notabene lebih mengedepankan rasa kekeluargaan dan sikap tersebut tentunya akan mengurangi empati masyarakat pemilih.
Lanjut Habib Hamdani Alkaf, seiring dengan berjalannya waktu pilkada sampai PSU menurut pengamatannya, masyarakat mulai tergiring provokasi manuver calon gubeenur yakni munculnya berbagai macam berita – berita hujatan yang kurang enak didengar dan seakan tidak lagi mengabaikan asas praduga tak bersalah dan telah terjadi vonis pribadi tanpa melalui ranah putusan pengadilan. Situasi seperti ini tidak membuat demokrasi lebih sejuk tetapi demokrasi cedera oleh sebab sikap prilaku calon yang sedang berkompetisi. Bagaimana masyarakat mendapatkan pemimpin yang baik dan amanah, sebelum terpilih aja kondisi daerah tidak kondusif apalagi nanti setelah duduk memimpin banua (daerah) Kal-Sel. Ujar Habib Hamdani Alkaf kepada media Senin 7 Juni 2021 (H.Dudung & Dr.Dwi Seno)