Musrembang 6 kecamatan di Kabupaten Kampar Berpusat di Kantor Camat Salo

Penulis : Redaksi

Sumber : Pajar saragih

Berantas.co.id, Kampar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menekankan bahwa kegiatan yang diusulkan merupakan kebutuhan mendesak atau kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dalam rangka fungsionalisasi kegiatan serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan.

“Permasalahan dan isu yang berkembang tidak akan sama pada setiap kecamatan, oleh karena itu saya meminta kepada saudara-saudara agar cermat mengusulkan kegiatan.”ujar Sekda Kampar

Hal itu dikatakannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Kecamatan Salo, Bangkinang Kota, Bangkinang, Kuok, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu Tahun 2019 di Aula Kantor Camat Salo. Senin, 25/2.

“Kepada seluruh stakeholder perencanaan, untuk mentaati setiap tahap perencanaan dan tidak ada lagi program/kegiatan yang masuk ditengah jalan pada saat KUA-PPAS atau RAPBD yang tidak dibahas dalam pelaksanaan Musrenbang.”ucap Yusri

Sekda Kampar menjelaskan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Infrastruktur dan ekonomi dalam meningkatkan daya saing wilayah dengan prioritas menurunkan tingkat kemiskinan, peningkatan infrastruktur, meningkatkan investasi dan pembangunan pariwisata.

Sekda Kampar juga Memaparkan kondisi perekonomian Kabupaten Kampar Tahun 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding tahun ini yakni sebesar 3,02 persen yang akan diupayakan melalui peningkatan investasi dan produksi setiap kategori bidang ditambah dengan berlakunya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan tiruannya, diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar.

“Dengan mengoptimalkan kewenangan desa, kita optimis mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kita dapat mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata.”ucap Yusri

Pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan akan dapat dicapai sejalan dengan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas guna mengurangi ketimpangan serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif. Lanjut Yusri

Sekda Kampar juga mengatakan bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan tanggal 19-25 Februari 2019 yang didahului dengan input Usulan Pra-musrenbangcam dan Input Usulan RENHA perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7-14 Februari 2019 melalui aplikasi Kamparplan 2.0. Kemudian tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 Maret 2019, sedangkan Musrenbang dilaksanakan tanggal 19 dan 20 Maret 2019 serta pada tanggal 26 Maret 2019, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati Kampar tentang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang ditetapkan paling lambat bulan Juni 2019.

Selain itu tujuan pelaksanaan Musrenbangcam ini adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di kecamatan. Prioritas kecamatan dimaksud merupakan usulan pembangunan yang bersifat antar wilayah desa serta melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Kampar.

Pada acara tambahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar melakukan penyerahan 797 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada Masyarakat di Kecamatan Salo. Penyerahan langsung dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Usai membuka acara dilanjutkan dengan dialog/penyampaian aspirasi dari Kecamatan dan desa kepada Tim dari Pemerintah Kabupaten dan anggota DPRD Dapil masing-masing daerah.

Berbagai usulan pun tertuang pada kesempatan tersebut, yang merupakan kebutuhan langsung bagi masyarakat di daerah masing-masing. (Humas/Pajar srg).

Comments

comments