Ngeriiii !!! Ketum Gerakan Oposisi Nasional Ultimatum Rezim dan Hakim

Penulis: Elwan

Editor: Redaksi

 

Berantas.co.id, Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan majelis hakim atau vonis terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (24/6/2021).

“Dengan telah dibacakan duplik oleh kuasa hukum terdakwa, maka pemeriksaan perkara ini telah selesai, tinggal majelis hakim akan mempelajari berkas untuk menjatuhkan putusan pada Kamis, tanggal 24 Juni 2021 ya,” ujar Hakim Ketua Khadwanto, Kamis (17/6) kemarin.

Ketua Umum Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) Bung Egi Sabri menyatakan sikap terbuka kepada penguasa dan juga penegak hukum, khususnya Hakim PN Jakarta Timur mengenai persoalan hukum Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Kami berpendapat dan menilai bahwa kasus tersebut bernuansa politik,” ungkap Bung Egi saat ditemui di wilayah Jakarta Timur, Jumat (18/6/2021).

Dirinya juga berpesan untuk menghindari gerakan rakyat atau people power yang bisa melebihi tragedi 98, sebaiknya penguasa meredam dan hakim berbuatlah keadilan. Sebab HRS tidak bersalah.

Hal itu saya sarankan, jelas Egi, agar situasi kondusif. “Namun, apabila kasus itu dipaksakan tentu yang membuat kegaduhan pemerintah sendiri. Jadi jangan salahkan rakyat, apabila terjadi gerakan masif secara total. Dan tentu hal itu membuat kemarahan rakyat sehingga dapat menimbulkan huru-hara,” tegas Ketum Gonas.

Untuk itu sebaiknya hakim dan penguasa menahan diri demi kepentingan bangsa dan negara. “Karena saya menilai ini tidak ada unsur hukum, bahkan Direktur UMMI sendiri tidak mempersalahkan HRS tersebut. Jadi kasus ini kental nuansa politik alias balas dendam,” imbuhnya.

Comments

comments