Pabrik Sabu Tangerang Dihuni Dua Pria dan Satu Wanita

Penulis : Bryan

Berantas.co.id – Jakarta – Pabrik pembuatan narkotika jenis sabu digerebek jajaran Polrestro Jakarta Barat.

Lokasinya berada di Perum Metland, Jalan Katliya Elok II No. 12 B Cipondoh, Kota Tangerang.

Pabrik ini berwujud rumah biasa. Dihuni oleh tiga orang.

“Ada tiga orang yang tinggal di dalam rumah itu,” ujar Marlis satu dari sekuriti komplek setempat saat ditemui Warta Kota di lokasi, Rabu (8/8/2018).

Ia menyebut mereka mengontrak di rumah itu. Dan belum lama bermukim di wilayah ini.

“Baru tiga bulan juga tinggal di sini,” ucapnya.

Polisi mengamankan pelaku AW dari rumah tersebut. Prosesi penggerebekan dilancarkan pada akhir pekan kemarin.

“Ada bapak – bapak tua ditangkap malam – malam,” kata Marlis.

Marlis menerangkan, ketiga orang yang menempati rumah itu merupakan keluarga. Terdiri dari dua pria dan satu wanita.

“Yang tinggal di situ suami istri sama satu anaknya lelaki,” paparnya.

Comments

comments