Pelaku Mengancam Korban Gara-gara Duit 4 Juta Berakhir Di Polisi

Penulis : redaksi

Berantas.co.id, Buleleng – Gara gara duit 4 juta, korban diancam pelaku pakai clurit. Hal ini terjadi di kediaman Mangku Padsng, Jl. pahlawan Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Sabtu (8/12/18).

Putu Pardang alias Mangku Doglas (50) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia mengancam Komang Mahayadya (48).
Ancaman muncul ketika korban (Mahayadya) saat membantu temenya Wayan Suardika untuk mengantar uang ke kerumah Putu Pardan alias Mangku Doglas, sebanyak 4 juta rupiah.
Setelah korban tiba di rumah Putu Pardan Alias Mangku Doglas (TKP), korban sempat bercakap-cakap dengan pelaku dan kemudian tanpa di ketahui sebab permasalahanya tiba-tiba pelaku marah dan menantang korban.

Pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman, sehingga korban berusaha untuk keluar dari rumah itu. Namun pelaku menutup kembali pintu rumahnya dan mengambil barang senjata tajam berupa Clurit.

Menurut keterangan saksi di TKP, Pelaku berusaha mengejar korban yang pada saat itu berusaha keluar dari rumahnya. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha menghalangi pelaku dan melerai
Hingga akhirnya saksi menjadi sasaran clurit dan mengalami luka robek sabetan.

Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan Ke Polsek Singaraja, Sesuai Laporan Polisi, Nomor : LP/ 114 /XII/2018,Bali/Res Buleleng/Polsek Sgr, Tanggal 08 Desember 2018.

Polisi kemudian mendatangi TKP, sedsngkan korban masih di Periksa Unit Sidik Polsek Singaraja, guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Pelaku langsung di bawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangannya oleh Komandan Kodim 1609/Buleleng. Menurut pengakuanya, memang benar ia melakukan pengancaman terhadap Anggota Kodim 1609/Buleleng, atas nama Serma Komang Mahayatnya, Anggota Babinsa Koramil 09/Sawan.

Putu Pardan Alias Mangku Doklas kemudian di Serakan ke Pihak Kepolisian Polsek Kota, untuk di Proses lebih lanjut.

Comments

comments