Pelaku Pemecah Kaca Mobil Saat Macet Di Stasiun Rawa Buntu

Penulis : Irsyam

Berantas.co.id, Tangerang – Pristiwa pemukulan kaca mobil Toyota Avanza dengan Nopol B1324 WOQ milik seorang driver online bernama Handika yang dilakukan oleh orang berinisial (AR)  pengemudi Mobil Honda City dengan Nopol B 2069 CG terjadi di sekitaran Stasiun Rawa Buntu Kamis malam ( 22 / 11/ 18 ) pukul 19.00.Wib.

Ketika itu, korban mau memutar balik kendarannya untuk menurunkan penumpang langgananya, lalu ada kendaraan dibelakang yang dikendarai (AR) kemudian turun memukul belakang mobil milik korban sambil berteriak memancing emosi dan menyebut saya anggota hingga korban langsung turun dan menanyakan ada apa bos” tuturnya.

Didera Emosi, pelaku bersama temennya langsung keluar dari mobilnya dan menghampiri korban terjadi keributan kecil kemudian pelaku Memukuli korban berkali-kali namun bisa dihindari oleh korban hingga tidak terkena tubuhnya. Akhirnya korban hanya terkena cakaran kuku dari tangan pelaku, sampai akhirnya pelaku memukul kaca depan mobil korban hingga pecah dan kemudian melarikan diri. “Ungkapnya.

Keesokan harinya pelaku tersebut berada di sekitaran tempat kejadian terlihat oleh korban yang sedang lewat dan korban langsung menghampiri Pelaku tersebut. Pelaku berkata dan menantang korban ayok kita selesaikan dipolres. Kemudian terjadi pertukaran indentitas berupa Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Setelah ditunggu oleh korban ternyata pelaku tidak menepati apa yang telah disepakati bersama untuk diselesaikan di kantor kepolisian. hingga berita ini diterbitkan pelaku belum juga muncul, akhirnya korban melaporkan pristiwa ini kepolsek serpong Tangsel dan salah satu anggota polsek menyarankan agar segera korban melengkapi laporannya dengan visum dari dokter ada rekom dari pihak kepolisian. rencananya pada hari ini selasa ( 27 /11 ) korban akan melaporkan kasus ini sambil membawa bukti visum dari dokter.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bang udin sesama driver online rekan korban mengatakan kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Polri ( FWP ) Polda Metro Jaya agar kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum hingga membuat efek jera bagi pelaku dan siapa pun yang melawan hukum. Mohon kepada pihak Polri segera bertindak dengan tegas dalam menangani kasus ini karena semua orang berkedudukan sama dimata hukum.” tegasnya.

Comments

comments