Pemicu Awal Karena Tak Terima Ditegur Bukan Kesenggol Stang Motor

Penulis : Bryan

Berantas.co.id, Jakarta – Rekonstruksi 20 adegan kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda. Pada kesempatan ini, juga menghadirkan kelima tersangka juru parkir.

Dari reka ulang adegan yang diperagakan kelima tersangka di halaman Resmob Polda Metro Jaya itu terungkap pemicu awal bukan tersenggol setang setir motor. Melainkan karena tak terima ditegur dan langsung terlibat cekcok.

Insiden yang menuai keributan antara dua anggota TNI dan para juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (10/12) lalu itu diperagakan oleh kelima tersangka selama satu jam. Sementara dua orang korban dari anggota TNI diperankan oleh anggota kepolisian Resmob PMJ.

Bukan Kesenggol Setang Motor, Pemicu Awal Karena Tak Terima Ditegur.

Jalannya rekonstruksi, Polisi tidak menunjukan adegan kepala korban Kapten Komaruddin tersenggol setang motor yang sebelumnya diduga sebagai pemicu awal pertikaian.

Pada bagian adegan ke-5 hingga ke-10, tersangka Herianto Pandjaitan menggeser motor milik Kapten Komarudin tanpa sepengetahuannya. Tak terima motor digeser, korban pun langsung menegur tersangka.

Tak terima ditegur, Herianto terlibat cekcok dengan Kapten Komaruddin. Adu mulut itu diketahui rekan juru parkir lainnya bernama Depy. Depy pun langsung memanggil rekan juru parkir bernama Iwan Hutapea. Kemudian, Iwan pun langsung menanyakan kejadian kejadian tersebut.

“Karena tak terima ditegur, tersangka Iwan ini memukul dengan kepalan tangannya ke arah wajah Kapten Komarudin,” ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang memimpin jalannya rekonstruksi.

Tak terima dipukul, pertikaian antara korban dengan sejumlah juru parkir yang ada di lokasi pun tak terhindarkan. Bersamaan dengan kejadian pertikaian itu, Pratu Rivonanda melintas dan mengetahui jika ada anggota TNI yang sedang dipukuli.

Pratu Rivo pun langsung turun dari motor yang dikemudikannya. Maksud hati melerai keributan tersebut, ia justru mendapat pukulan dari Iwan hingga terjatuh.

Atas kejadian itu, Kompol Malvino Sitohang mengatakan seluruh 20 adegan rekonstruksi yang sudah digelar tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik.

Pihak kepolisian pun tidak menemukan adanya bukti baru dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI.

“Adegan tadi terjadi beberapa kali pemukulan, masih kami hitung. Pemukulan kepada korban jelas lebih dari sekali,” jelasnya.

Malvino mengaku tidak melibatkan kedua korban anggota TNI saat reka ulang adegan. Menururltnya, hal itu dilakukan karena untuk menjaga keselamatan para pelaku. Akan tetapi, Malvino enggan menjelaskan ancaman seperti apa.

“Usai rekonstruksi ini, pemberkasan kasus ini segera diselesaikan,” kata dia.

Comments

comments