Penemuan 3 mayat di Tanggerang Terduga Pembunuhan

Penulis : Rony

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Tanggerang – Kamis tanggal 11 Juni 2020, pukul 02.00 Wib, telah ditemukan tiga mayat di dalam rumah, dengan kondisi tergantung diatas tumpukan limbah pelastik, tergeletak di kamar tidur dengan kondisi leher terlilit tali tambang dan terbenam di dalam tong air di kamar mandi di Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09 Ds. Gembong Kec. Balaraja Kab. Tangerang.

Hal yang dapat dilaporkan sbb :

A. Identitas Mayat :

1. Data Pelaku (Ayah)
Nama : Robbi
Jenis kelamin : Laki-laki
T/Tgl Lahir : Tangerang, 06 Februari 1983 Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09
Ds. Gembong Kec. Balaraja
Kab. Tangerang.

2. Data Korban (Anak) :

Nama : Nicky Chelsiana
Jenis kelamin : Laki-laki
T/Tgl Lahir : Tangerang, 24 Juli 2006 Pekerjaan : –
Alamat : Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09
Ds. Gembong Kec. Balaraja
Kab. Tangerang.

Nama : Gibran Ahmad Ramadhan
Jenis kelamin : Laki-laki
T/Tgl Lahir : -+ 3 tahun
Pekerjaan : –
Alamat : Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09
Ds. Gembong Kec. Balaraja
Kab. Tangerang.

B. Saksi-saksi :

1. Nanang (41 th), Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09, Ds. Gembong Kec. Balaraja, Kab. Tangerang.
2. Sanan (38 th) Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09 Ds. Gembong Kec. Balaraja Kab. Tangerang 2.
3. Kemi ( 38 th) Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09 Ds. Gembong Kec. Balaraja Kab. Tangerang.
4. Sarip (43 th) Kp. Sukamantri RT. 02 RW. 09 Ds. Gembong Kec. Balaraja Kab. Tangerang.

C. Barang Bukti :

1. 1 unit Sepeda motor
MerkHonda Blade Nopol A 2672 VL milik pelaku yang diambil bensinnya untuk membakar rumahnya.
2. 1 buah Gunting
3. 2 HP milik pelaku dan korban

D. Kronologis Kejadian :

1. Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, pukul 20.30 Wib antara Robi (Pelaku) sempat terjadi cekcok mulut dengan Istrinya sdri. Lala Maisari (35 th) als. Lala Listiana yg kemudian sempat dilerai pihak keluarga. Kemudian sdri. Lala pulang kerumah orang tua kandungnya yg tidak jauh dari TKP, sementara Korban kembali masuk kerumah (TKP) kemudian Korban beserta dua (2) anaknya mengunci diri dalam rumah.

2. Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020, pukul 01.30 Wib terdengar ledakan dari rumah pelaku yg didengar oleh tetangganya a.n. Nanang yg kemudian bersama tegangga lainnya, Sanan, Kemi dan Sarip menuju rumah Pelaku dan mendobrak pintu yg terkunci dari dalam. Didalam rumah didapati api menyala pada tumpukan limbah plastik kemudian berusaha memadamkan api. Ditemukan pula Pelaku Robi tergantung di dalam kamar depan sebelah kanan diatas tumpukan limbah, anak pertama Nicky Chelsiana ditemukan dalam kamar depan sebelah kiri dengan tali masih terikat pada leher dan anak kedua Gibran Ahmad Ramadhan ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala dibawah kaki keatas. Kemudian para saksi menginformasikan kepada ketua lingkungan setempat dan menghubungi pihak Kepolisian dari Sektor Balaraja.

3. Dapat diduga Alm. Robi (pelaku) terlebih dahulu melakukan pembunuhan terhadap anaknya pertamanya dengan cara melilitkan tali tambang keleher alm. Nicky kemudian memasukan anak keduanya alm. Gibran kedalam tong berisi air dengan posisi kepala dibawah kaki keatas, setelah meninggal, Pelaku melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali tambang.

E. Tindakan yang dilakukan :

1. Anggota Reskrim Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Ipda Udi Sahudi beserta 4 orang anggota, melakukan Olah Tempat Kejadian.
2. Memasang Police Line TKP.
3. Meminta keterangan para saksi dan warga sekitar TKP.
4. Melakukan evakuasi mayat dan membawa ke RS Tobat Balaraja untuk dilakukan Otopsi.
5. Selanjutnya kasus ditangani Unit Reskrim Polresta Tangerang.

F. Hadir di TKP :

1. Akp Teguh Kuslantoro, SH (Kapolsek Balaraja).
2. Bpk. H. Nurjen (Kades Gembong).
3. Babinsa dan Binamas Ds. Gembong.

G. Unsur Pengamanan :

1. Koramil 05 Balaraja : Serma Sugandi dan
Sertu Gunadi Babinsa Ds. Gembong
2. Polsek Balaraja : 5 personil DPP Akp Teguh Kuslantoro SH.
3. Polresta Tangerang : 6 personil DPP Iptu Samsul Kanit Resmob Polresta Tangerang.

Comments

comments