Penutupan Jalan Jatibaru Raya, Gubernur DKI Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Penulis : Halim 

Berantas.co.id – Jakarta – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan ini terkait laporan yang diterima kepolisan terkait penutupan jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Barat.

“Iya, kita akan lakukan (panggil Anies),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

Menurut Adi, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.

“Setelah proses dikeluarkan surat perintah penyelidikan, ketika surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan ya kita akan panggil (Anies),” ujarnya.

Sprindik tersebut, lanjut Adi, diperkirakan keluar pekan ini. Tentunya dalam proses pengambilan keterangan itu, akan bertahap dan dilihat dari pihak mana yang melakukan kajian penutupan jalan itu sendiri.

“Kasus ini tetap di Polda. (Mabes) Nggak. Gini, dalam proses pengambilan keterangan, tentu bertahap ya. Apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti punya kajian, nah kajiannya itu, dibuat oleh siapa, kalau memang dibuat oleh Dishub ya Dishub nya itu harus menjelaskan kajiannya. Kalau pak Anies ya nantilah. walaupun pelapor kalau tidak salah yang dilaporkan pak Anies langsung, tapi semuanya bertahap lah, step by step,” pungkasnya.

Comments

comments