PERMISI : Jangan Libatkan Perempuan Dalam Politik Praktis

Penulis : Halim

 

Berantas.co.id, Jakarta – Ratusan massa Perempuan Milenial Indonesia (PERMISI) menggelar aksi simpatik di depan kantor Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), Rabu (12/9/2018). Dalam aksinya, PERMISI menyatakan 7 pernyataan sikap terkait kondisi perpolitikan saat ini.

Ketujuh sikap tersebut yaitu meminta Presiden Jokowi tidak harus mundur, namun cukup dengan cuti kampanye sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017; Menolak pelibatan ibu-ibu dalam mobilisasi dan keterlibatan Politik praktis pada pemilu dan pilpres 2019; Mendesak Bawaslu untuk mengawasi dan menindak oknum dan lembaga politik yang tidak santun dan patuh pada peraturan perundang-undangan serta menggunakan politik identitas seperti #2019GantiPresiden.

Sikap lainnya yaitu Mengajak masyarakat untuk memberikan suara pada pemilu dan pilpres 2019; Menolak pelibatan emak-emak untuk mendukung gerakan hastag #2019GantiPresiden untuk menghindari penafsiran yang ambigu di masyarakat mengingat sudah ada kandidat Capres dan Cawapres yang mendaftar secara resmi dan konstitusional di KPU; Menolak gerakan hastag #2019GantiPresiden yang dianggap gerakan inkonstitusional dan akan berakibat pada perpecahan anak bangsa; Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi pemilu 2019.

“Sangatlah tidak etis ketika ada penggiringan Kepada kelompok ibu-ibu atau emak-emak. Hal ini kami anggap sudah melampaui batas mengingat besarnya tanggung jawab ibu dalam merawat keluarga, memberikan tauladan untuk anaknya, melindungi dan mendidik anak,” ujar Ananda, koordinator aksi PERMISI.

Comments

comments