Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penodongan Di Atas Angkot

Penulis: Halim 

Berantas.co.id – Jakarta. Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lain dalam kasus penodongan di dalam angkot Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Sabtu (23/6/2018) lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Dimas Muksin (24) warga Cakung, Jakarta Timur dan Agus Supriyatna (25) warga Koja, Jakarta Utara.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Selasa (26/6/2018) malam di waktu, dan tempat yang berbeda.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat ditemui di halaman Polres Jakut.

Dirinya mengatakan Dimas bertugas sebagai eksekutor yang bertugas menodongkan senjata kepada korban.

Sedangkan Agus bertugas membantu merogoh atau mengecek kantong dan tas korban.

“Alhamdulillah tadi malam kita berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan waktu yang berbeda, tempat yang berbeda yaitu inisial DM dan AS di mana peran inisial DM adalah sebagai eksekutor, dalam artian yang menodongkan senjata kepada korban, selanjutnya peran dari pada AS membantu merogoh ataupun mengecek tas dan kantong dari pada korban,” kata Febriansyah, Rabu (27/6/2018).

Dari penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lipat, mobil angkot beserta kunci dan STNKnya.

Sebelumnya telah kepolisian telah berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Erlangga (25) yang bertugas sebagai sopir angkot yang merupakan otak dari aksi tersebut.

Penodongan terjadi pada Sabtu (23/6/2018) pukul 14.10 WIB, yang melibatkan satu orang tewas akibat terjun dari angkot lantaran takut.

Comments

comments