Polisi Berhasil Mengamankan Tersangka Pembuat Video Provokasi di Aceh

Penulis : yuli

Editor : redaksi

Berantas.co.id, Aceh – Dua pelaku pembuat video meresahkan yang berisi maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh keluar dari Tanah Rencong dibekuk. Salah satu pelaku yang diciduk adalah YIR pimpinan kelompok.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh pada hari Kamis, 07 November 2019, sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dari tangan kedua pelaku berinisial YIR dan RD, polisi menyita sepucuk senjata rakitan dan enam butir peluru.

“Kedua tersangka ini pada bulan September pernah memviralkan video di akun Facebook yang berisi tentang SARA dan ujaran kebencian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh.

Para tersangka yang ditangkap menamakan diri kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Aceh Darussalam (PKAD/AM TAD). Mereka mulai membuat video tentang provokasi atau SARA sejak Agustus lalu. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

Comments

comments