Polisi : Toleransi Terhadap Satu Keluarga Mudik Gunakan Mobil Bak Terbuka

Penulis : Irsyam 

Berantas.co.id — JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan aparat kepolisian masih memberi toleransi kepada satu keluarga yang mudik menggunakan mobil bak terbuka, “asalkan mobil diberi penyangga dan ditutup terpal”.

“Polisi hanya menegur, tidak memberikan tilang kepada satu keluarga yang mudik menggunakan mobil bak terbuka saat terpantau di Rest Area KM 19, Bekasi, Jawa Barat,” ujar Yusuf di Rest Area KM 19, Bekasi, Minggu (10/6/2018).

Menurut Yusuf, meski diakui secara undang-undang hal itu tidak dibenarkan. Karena memang tidak boleh mobil bak terbuka, menjadi mobil angkutan orang.

“Kalau di undang-undangnya gak boleh. Mobil barang dipakai untuk penumpang, intinya tidak boleh,” katanya.

Soal alasan polisi tidak menilang, jelas Yusuf, mobil tersebut dimodifikasi dengan memasang pelindung pada bagian atas mobil, sehingga penumpang terlindungi.

“Tapi, karena ini masih ada rumah-rumahnya jadi safety untuk penumpangnya masih ada. Jadi ada batasan toleransi. Tidak ditilang, kalau kami tegur iya,” ucapnya.

Yusuf mengimbau kepada pemudik tersebut agar memindahkan penumpangnya, jika menemukan alternatif kendaraan lain. Dia juga meminta agar faktor keselamatan diutamakan pengemudi mobil tersebut.

 

 

Comments

comments