Polsek Tanjung Duren Tangkap Penimbun Masker

Penulis : Roni

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta –
bahwa telah dilakukan pengungkapan kasus menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat , pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020:

*DASAR*
LP-B:/ 29 /III/2020/PMJ/RESTRO JAKBAR/SEK.TG DUREN, tgl 03 Maret 2020

*PERKARA*
Menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 107 UU No.7 Tahun 2014, tentang Perdagangan.

*WAKTU KEJADIAN:*
Senin, tanggal 02 Maret 2020, Sekira pukul 11.00 Wib

*TKP*:
Apartement Royal Mediterania Tower Lavender Lantai 18 Unit 18CM Kel.Tanjung Duren Selatan Kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat.

*PELAPOR :*
IPTU ACHMAD HARIS SANJAYA, SIK, MSi

*SAKSI-SAKSI*
*I* Sdr. RUDY FEBRIANSYAH, SH. Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

*II* Sdr. SUHERMAN (security apartemen).

*PELAKU /TERSANGKA:*
Sdr. THEOPANI VERONIKA HUTABARAT, 19 tahun,
Jakarta, 08 Juni 2000, Kristen, WNI, Jl. H Mandor No.16A Rt.05/02 Kel.Cilandak Barat Kec.Cilandak Jakarta Selatan.

*BARANG BUKTI*
– 120(seratus dua puluh) Kotak masker wajah merk Sensi.
– 152 Kotak masker wajah merk MITRA
-71(tujuh puluh satu) Kotak masker wajah merk PRASTI
15(lima belas) Kotak masker wajah merk Facemas.

*KRONOLOGIS:*
1. Berawal pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020, sekitar pukul 11.00 Wib, pelapor mendapat informasi dari warga masyarakat yg menyatakan kesulitan membeli masker utk antisipasi bahaya virus corona,

2. Kemudian warga tersebut mendapat informasi di instagram ada yg menjual masker dan mengirim foto2 ,

3. Selanjutnya berdasarkan info tsbt tim reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan, kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun instagram tersebut atas nama HELENA, bernama asli THEOFANI dan tinggal di Apartement Royal Medit Tanjung Duren Jakarta Barat ,

4. Selanjutnya tim melakukan penangkapan trhdp tersangka saat berada di lift dgn membawa 3 kardus besar yg berisikan masker , kemudian tim melakukan pengeledahan di apartement dan di dapati ratusan pices masker dari berbagai merk , dan dari pengakuan tersangka di ketahui bahwa masker tsbt di beli dari supermarket, kemudian dikumpulkan dan setelah harganya naik selanjutnya masker tersebut dijual dgn harga tinggi , dan diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka,

5. Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.

*LANGKAH YANG DIAMBIL:*
-Cek TKP
-Mengamankan pelaku
-Menyita barang bukti
– Memeriksa pelaku/tersangka
– Memeriksa saksi-saksi
– Melengkapi Mindik

Demikian dilaporkan

Comments

comments