<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/rubrik/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 04:48:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>
	<item>
		<title>Warga RW 035 Kemang Pratama 2 Minta Kadiv Propam Evaluasi Penyidik dan Personel Paminal Polres Metro Bekasi Kota</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/warga-rw-035-kemang-pratama-2-minta-kadiv-propam-evaluasi-penyidik-dan-personel-paminal-polres-metro-bekasi-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 04:48:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Warga RW 035 Kemang Pratama 2 Minta Kadiv Propam Evaluasi Penyidik dan Personel Paminal Polres Metro Bekasi Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82393</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Bekasi &#8211; Sejumlah warga RW <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/warga-rw-035-kemang-pratama-2-minta-kadiv-propam-evaluasi-penyidik-dan-personel-paminal-polres-metro-bekasi-kota/" title="Warga RW 035 Kemang Pratama 2 Minta Kadiv Propam Evaluasi Penyidik dan Personel Paminal Polres Metro Bekasi Kota" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Bekasi &#8211; Sejumlah warga RW 035 Perumahan Kemang Pratama 2, Kota Bekasi, meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri mengevaluasi kinerja penyidik dan personel Paminal Polres Metro Bekasi Kota yang menangani laporan dugaan penyalahgunaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Permintaan tersebut disampaikan karena warga menilai penanganan perkara yang mereka laporkan sejak Maret 2026 belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut proses hukumnya.</p>
<p>Pada Rabu (22/7), sejumlah warga didampingi awak media mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan. Menurut mereka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi maupun pihak terlapor, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hasil penyelidikan maupun pelaksanaan gelar perkara khusus yang sebelumnya disebut akan dilakukan.</p>
<p>Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terlapor telah dilaksanakan. Atas dasar itu, warga berharap penyidik dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain mendatangi Satreskrim, warga juga meminta penjelasan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) terkait tindak lanjut pengaduan yang sebelumnya telah mereka ajukan. Hingga kini, mereka mengaku masih menunggu informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan pengaduan tersebut.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekecewaan atas lamanya proses penanganan perkara. Menurut mereka, penyidik Boy Sigalingging dan personel Paminal yang mereka sebut bernama Dadang belum memberikan perkembangan perkara yang dinilai memadai sehingga pelapor belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan laporannya. Warga juga mengaku sempat terjadi adu argumentasi saat meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.</p>
<p>Warga Soroti Dugaan Penggunaan Dana IPL</p>
<p>Dalam kesempatan itu, warga kembali mempertanyakan dugaan penggunaan dana IPL sekitar Rp80 juta untuk pembayaran jasa kuasa hukum.</p>
<p>Menurut warga, dana tersebut diduga digunakan untuk pendampingan hukum terkait kebijakan pengurus RW, termasuk pemasangan papan bertuliskan &#8220;Rumah Ini Belum Membayar Tunggakan IPL&#8221; di depan rumah sejumlah warga yang menunggak iuran.</p>
<p>Sebagian warga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan stigma sosial dan mempertanyakan kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Warga juga menyoroti penggunaan dana tersebut yang dikaitkan dengan persoalan legalitas bangunan Balai RW yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum), yang sebelumnya disebut pernah menjadi pembahasan dalam proses mediasi bersama instansi pemerintah.</p>
<p>Selain itu, warga mempertanyakan penggunaan dana iuran masyarakat untuk kepentingan pembelaan hukum pengurus RW. Menurut mereka, penggunaan anggaran tersebut masih menjadi perdebatan di lingkungan warga dan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada seluruh warga RW 035.</p>
<p>&gt; &#8220;Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan transparansi atas penggunaan dana iuran warga. Harapan kami seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,&#8221; ujar salah seorang warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, warga meminta Kadiv Propam Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik dan personel Paminal yang menangani perkara tersebut. Menurut mereka, evaluasi diperlukan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.</p>
<p>Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan, laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Maret 2026 dan hingga kini masih dalam proses penanganan.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Wartasidik.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus RW 035 Kemang Pratama 2, penyidik yang menangani perkara, personel Paminal yang disebutkan warga, serta pihak Polres Metro Bekasi Kota. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA0032_1785213817682_1785213895864.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Pererat Sinergi Pemd dan Parpol, DPC PPP Kampar Audiensi Bersam Bupati dan Wakil Bupati Kampar</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/pererat-sinergi-pemd-dan-parpol-dpc-ppp-kampar-audiensi-bersam-bupati-dan-wakil-bupati-kampar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 11:27:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DPC PPP Kampar Audiensi Bersam Bupati dan Wakil Bupati Kampar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pererat Sinergi Pemd dan Parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82389</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, BANGKINANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/pererat-sinergi-pemd-dan-parpol-dpc-ppp-kampar-audiensi-bersam-bupati-dan-wakil-bupati-kampar/" title="Pererat Sinergi Pemd dan Parpol, DPC PPP Kampar Audiensi Bersam Bupati dan Wakil Bupati Kampar" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, BANGKINANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar menggelar agenda audiensi dan silaturahmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar di Kantor Bupati Kampar, Bangkinang.</p>
<p>Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Kampar Hj. Jasnita Tarmizi,hadir juga dari jajaran<br />
Pengurus DPC PPP Kampar ada Dewan Penasehat Partai H Said Abdullah,Sekretaris Bung Surya, Pengurus lain nya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, serta Wakil Bupati Kampar Misharti, beserta jajaran pengurus partai dan pejabat di lingkungan Pemkab Kampar.</p>
<p>Ketua DPC PPP Kabupaten Kampar Hj. Jasnita Tarmizi menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal yang strategis dalam membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat sinergitas antara DPC PPP Kampar dan Pemerintah Daerah.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, hari ini DPC PPP Kabupaten Kampar telah melaksanakan agenda audiensi dan silaturahmi bersama Bapak Bupati Ahmad Yuzar serta Ibu Wakil Bupati Misharti. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyelaraskan pandangan demi kemajuan daerah,&#8221; ujar Jasnita dalam keterangannya di Bangkinang.</p>
<p>Jasnita menegaskan, keberadaan partai politik tidak hanya sebatas instrumen demokrasi, melainkan juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;PPP Kampar berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan siap menjadi mitra yang solutif bagi Pemkab Kampar. Kami siap mendukung berbagai program pembangunan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPC PPP Kampar juga menyerahkan plakat cenderamata kepada Pemkab Kampar sebagai simbol komitmen kemitraan dan sinergi antar-lembaga.</p>
<p>Jasnita turut memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus, kader, dan jajaran pimpinan daerah atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh pengurus serta kader. Mari kita jaga soliditas ini agar PPP Kampar senantiasa hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut diakhiri dengan diskusi terbatas mengenai isu-isu pembangunan daerah serta foto bersama seluruh jajaran yang hadir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(Pajar Saragih).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260727-WA0228_1785151473069.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mantan jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Di Tahan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-di-tahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 17:44:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Di Tahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82378</guid>

					<description><![CDATA[Penulis tim Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Mantan Jampidsus, <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-di-tahan/" title="Mantan jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Di Tahan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis tim</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.<br />
&#8220;Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen satu penetapan dua tersangka dan dua dokumen penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan,&#8221; ujar kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Kejagung, Jumat (24/7/2026).</p>
<p>Adapun Febri baru ditunjuk sebagai tim advokat Febrie Adriansyah. Dia mengatakan eks Jampidsus Febrie koperatif saat diperiksa.</p>
<p>&#8220;Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan polisi, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Sebagai informasi, Kejagung memang tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Tiga sprindik lainnya mencakup kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.</p>
<p>Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/6a5473ea92a37_1784914834737.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Resmob Polres Metro Jakbar Ungkap Fakta, Laporan Begal Laptop di Cengkareng Ternyata Rekayasa</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/resmob-polres-metro-jakbar-ungkap-fakta-laporan-begal-laptop-di-cengkareng-ternyata-rekayasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 07:53:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Begal Laptop di Cengkareng Ternyata Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob Polres Metro Jakbar Ungkap Fakta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82370</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat, Sat Reskrim Polres <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/resmob-polres-metro-jakbar-ungkap-fakta-laporan-begal-laptop-di-cengkareng-ternyata-rekayasa/" title="Resmob Polres Metro Jakbar Ungkap Fakta, Laporan Begal Laptop di Cengkareng Ternyata Rekayasa" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melalui Unit Resmob berhasil mengungkap fakta di balik laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan laporan yang dibuat pelapor merupakan laporan palsu.</p>
<p>Kasus bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Juli 2026, di mana pelapor mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.</p>
<p>Dalam laporannya, pelapor menyebut dua orang pelaku merampas tas berisi uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu unit laptop Lenovo Legion dengan total kerugian sekitar Rp27,3 juta.</p>
<p>Ia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang disampaikan.</p>
<p>Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY., S.H., didampingi Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,&#8221; ujar AKP George Ruben, Jumat, 24/7/2026</p>
<p>Ia menjelaskan, pelapor sengaja membuat laporan palsu agar dapat mengajukan klaim kepada perusahaan pembiayaan atas laptop yang masih dalam masa cicilan.</p>
<p>&#8220;Laptop tersebut bernilai sekitar Rp27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, pelapor akhirnya mengakui bahwa dirinya merekayasa seluruh peristiwa tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan memiliki beban utang.</p>
<p>Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop.</p>
<p>Penyidik kemudian memverifikasi keberadaan laptop yang dilaporkan hilang. Hasilnya, laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan.</p>
<p>Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik.</p>
<p>Tak hanya itu, luka tusuk yang sebelumnya diklaim sebagai akibat aksi pelaku juga dipastikan merupakan luka yang dibuat sendiri oleh pelapor menggunakan gunting saat berada di kamar mandi rumahnya.</p>
<p>Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, pelapor kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.</p>
<p>Dalam video klarifikasinya, Pria Berinisial AC menyampaikan permohonan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Saya memohon maaf kepada tim Kepolisian Republik Indonesia, Polsek Cengkareng, dan Polres Jakarta Barat atas laporan palsu yang saya buat terkait barang saya yang saya laporkan dijambret atau dibegal. Motif saya melakukan hal tersebut karena ingin mengklaim asuransi dan menghentikan cicilan laptop akibat kesulitan ekonomi. Saya bersedia mencabut laporan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260724-WA0051_1784879452755.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>15 Bangunan Liar di Bantaran Kali Cengkareng Drain Kapuk Ditertibkan Pemkot Jakarta Barat</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/15-bangunan-liar-di-bantaran-kali-cengkareng-drain-kapuk-ditertibkan-pemkot-jakarta-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 09:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[15 Bangunan Liar di Bantaran Kali Cengkareng Drain Kapuk Ditertibkan Pemkot Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82366</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi Penulis tim &#160; JAKARTA – Belasan bangunan liar yang menutup <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/15-bangunan-liar-di-bantaran-kali-cengkareng-drain-kapuk-ditertibkan-pemkot-jakarta-barat/" title="15 Bangunan Liar di Bantaran Kali Cengkareng Drain Kapuk Ditertibkan Pemkot Jakarta Barat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>Penulis tim</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>JAKARTA – Belasan bangunan liar yang menutup jalur bantaran di sisi timur Kali Cengkareng Drain, Jalan Raya Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (23/7).</p>
<p>Penertiban dipimpin Camat Cengkareng Suhardin bersama Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama demgan menerjunkan 300 petugas gabungan. Pembongkaran juga menggunakan satu unit alat berat ekskavator.</p>
<p>Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum agar dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.</p>
<p>“Kegiatan di lokasi ini melaksanakan ketertiban umum, yaitu mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014, yaitu tentang Ketertiban Umum. Kemudian juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007,” kata Suhardin kepada wartawan di lokasi.</p>
<p>Menurut Suhardin, jalan tersebut merupakan aset milik pemerintah yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sebagai akses pendukung di sisi timur dan barat Cengkareng Drain.</p>
<p>Namun, akses jalan itu ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah. Padahal, kata Suhardin, lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan telah dibebaskan dan dibayar oleh pemerintah.</p>
<p>“Inilah kami menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BBWSCC. Nah, kami juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris bahwa lokasi ini dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat umum,” ujar Suhardin.</p>
<p>Suhardin menyebut, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Dalam sosialisasi itu, lanjut dia, dijelaskan bahwa lahan yang diklam itu merupakan tanah yang telah dibebaskan pemerintah.</p>
<p>Namun, para pengaku ahli waris mengabaikan dan tidak ingin mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah.<br />
“Pemerintah Kecamatan sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP)1. 7 hari kemudian kami mengeluarkan SP2, 3 hari kemudian kami mengeluarkan SP3. Itu, sehingga hari ini kami mengeksekusi atas kesepakatan hasil dari rapat di tingkat kota kemarin,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menegaskan, penertiban ini dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia juga memastikan lokasi tersebut tidak sedang dalam status sengketa.</p>
<p>“Ada 15 bangunan semi permanen yang kita bongkar,” ucap Suhardin.</p>
<p>Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, penertiban melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), serta Musyawarah Pimpinan Kelurahan (Muspikel).</p>
<p>“Nah, di sini kami Satpol PP sendiri itu mengerahkan 159. Kalau total-total sih ada 300-an lah untuk kekuatan membantu Pak Camat dalam penertiban tadi,” ucap Herry.</p>
<p>Meskipun sempat menerima protes dari pihak yang mengaku ahli waris, Herry memastikan bahwa proses penertiban berlangsung aman dan tertib berkat dukungan berbagai unsur masyarakat, termasuk pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga sekitar.</p>
<p>“Alhamdulillah, RW, RT, LMK, dan teman-teman di wilayah sangat mendukung. Sehingga penertiban ini bisa berjalan dengan aman dan tertib,” tegas Herry.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0012_1784798500047_1784798511700.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Putusan Bebas Hakim Janggal, 17 Korban Laporkan Oknum Hakim PN Jaksel Ke MA, KY, DPR Komisi 3 dan KPK</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/putusan-bebas-hakim-janggal-17-korban-laporkan-oknum-hakim-pn-jaksel-ke-ma-ky-dpr-komisi-3-dan-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 08:28:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[17 Korban Laporkan Oknum Hakim PN Jaksel Ke MA]]></category>
		<category><![CDATA[DPR Komisi 3 dan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan Bebas Hakim Janggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82362</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi Penulis Aldi &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta – Putusan bebas terhadap <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/putusan-bebas-hakim-janggal-17-korban-laporkan-oknum-hakim-pn-jaksel-ke-ma-ky-dpr-komisi-3-dan-kpk/" title="Putusan Bebas Hakim Janggal, 17 Korban Laporkan Oknum Hakim PN Jaksel Ke MA, KY, DPR Komisi 3 dan KPK" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>Penulis Aldi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta – Putusan bebas terhadap terdakwa Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2026/PN JKT.SEL memicu reaksi keras dari 17 korban yang akan menempuh upaya hukum dan pengaduan dengan melaporkan oknum hakim ketua RR, dan dua anggotanya WB dan SS yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Langkah tersebut ditempuh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Juli 2026 menjatuhkan amar putusan BEBAS MURNI yang menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dari seluruh dakwaan penuntut umum, memerintahkan pembebasan dari tahanan.</p>
<p>Putusan itu langsung menjadi sorotan karena sebelumnya proses persidangan sempat mengalami penundaan pembacaan putusan akibat adanya perbedaan pendapat di antara hakim ketua dan anggota majelis hakim tentang putusan yang akan disampaikan dipersidangan Kamis, 09/07/26, sehingga menjadi pertanyaan para korban kwahtir ada sesuatu dengan putusan nanti, bahkan sudah viral dipemberitaan</p>
<p>Pelapor dan para korban akhirnya benar benar kecewa dengan Oknum Hakim Majelis PN Jakarta Selatan ternyata apa yang mereka kwahtirkan ternyata terbukti didalam sidang terdakwa bebas murni, para korban menilai terdapat sejumlah fakta persidangan, Barang bukti 5 KTP Palsu dengan nama berbeda, dokumen lainnya, serta keterangan saksi yang menurut mereka seharusnya memperoleh pertimbangan lebih mendalam dalam putusan.</p>
<p>Di dalam berkas perkara sendiri terdapat berbagai barang bukti berupa dokumen kependudukan, akta jual beli, dokumen perbankan, hasil verifikasi administrasi kependudukan dari sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dokumen pertanahan, mutasi rekening, hingga berbagai surat lainnya yang menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.</p>
<p>Para pelapor juga menyoroti adanya pembahasan mengenai penggunaan beberapa identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menurut mereka sempat menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Mereka berpendapat bahwa persoalan tersebut seharusnya diuji secara komprehensif, termasuk melalui mekanisme verifikasi biometrik apabila diperlukan sesuai ketentuan administrasi kependudukan.</p>
<p>Korban berpendapat bahwa pemeriksaan perkara seharusnya tidak hanya berfokus pada keberadaan perjanjian joint operation (JO), melainkan juga memperhatikan fakta-fakta lain yang terungkap di persidangan, termasuk pengalihan sertifikat ke nama pihak lain untuk keperluan pengajuan kredit, penguasaan aset, serta adanya surat somasi yang memerintahkan korban mengosongkan rumah. Menurut korban, rangkaian fakta tersebut memiliki keterkaitan yang semestinya dinilai secara utuh dalam pemeriksaan perkara.</p>
<p>Meski demikian, seluruh dugaan tersebut merupakan bagian dari materi perkara yang telah diperiksa di persidangan, sedangkan pengadilan dalam putusannya menyatakan dakwaan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.</p>
<p>Laporkan ke Empat Lembaga Negara</p>
<p>Merasa putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, para pelapor menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada empat lembaga negara, yakni Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.</p>
<p>Menurut mereka, langkah tersebut bertujuan agar terdapat pengawasan terhadap proses penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing lembaga, termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim maupun hal-hal lain yang menjadi kewenangan institusi terkait.</p>
<p>Mereka menegaskan bahwa laporan yang diajukan merupakan hak konstitusional warga negara dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>Pernyataan Empat Korban</p>
<p>Salah seorang korban berinisial AS mengaku kecewa setelah mengetahui amar putusan bebas terhadap kedua terdakwa.</p>
<p>«&#8221;Kami datang mengikuti proses persidangan sejak awal karena percaya pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat kecil mencari keadilan. Ketika putusan akhirnya menyatakan terdakwa bebas, kami tentu sangat terpukul. Kami merasa fakta-fakta yang menurut kami penting sudah disampaikan dalam persidangan. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke lembaga-lembaga pengawas agar seluruh proses dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.&#8221;»</p>
<p>Korban lainnya berinisial DM mengatakan bahwa dirinya berharap seluruh laporan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.</p>
<p>«&#8221;Kami bingung dengan diputus bebasnya terdakwa oleh oknum hakim Jakarta Selatan menjadi pertanyaan besar bagi kami para korban, Ada permainan apa oknum hakim dengan terdakwa ?, Kami hanya meminta agar semua proses diperiksa secara objektif, karena jelas ketika terdakwa yang jelas jelas proses penyidkan dan pelinpahan di kejaksaan sudah sampai tahap P 21, dan sudah profesional akan tetapi terbantahkan dan sibebaskan oleh Oknum Hakim HR, lalu kami korban yang sudah kehilangan rumah dan harta benda bagaimana mencari keadilan, jangan sampai dengan KUHAP baru, pelaku kejahatan dan penipuan dapat bermain dengan oknum hakim sehingga Ernest dan Rinita bebas murni.&#8221;»</p>
<p>Korban berinisial HR mengaku mengalami kerugian yang menurutnya berdampak besar terhadap kehidupan keluarganya.</p>
<p>«&#8221;Kami sudah kehilangan banyak hal. Ada yang kehilangan aset, ada yang kehilangan tabungan, bahkan kehidupan keluarganya ikut terganggu. Kami berharap laporan ini tidak dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan pengadilan, melainkan sebagai upaya mencari kepastian melalui mekanisme hukum yang tersedia. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.&#8221;»</p>
<p>Sementara korban berinisial LN berharap lembaga pengawas dapat menelaah seluruh proses secara profesional.</p>
<p>«&#8221;Kami percaya semua lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing. Karena itu kami akan menyerahkan seluruh dokumen yang kami miliki agar dapat dipelajari. Kami berharap apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu kami akan menghormatinya. Namun apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, kami berharap dilakukan sesuai ketentuan hukum.&#8221;»</p>
<p>Pernyataan Hakim Pernah Menjadi Sorotan</p>
<p>Sebelum putusan dibacakan, persidangan sempat tertunda karena adanya perbedaan pendapat di antara majelis hakim.</p>
<p>Dalam salah satu persidangan sebelumnya, sejumlah korban juga menyoroti pernyataan hakim yang pada pokoknya mempertanyakan mengapa apabila korban disebut banyak, informasi tersebut baru disampaikan.</p>
<p>Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian para korban. Namun demikian, pernyataan tersebut bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai jumlah korban maupun pembuktian terhadap perkara lain di luar berkas perkara yang diperiksa.</p>
<p>Perhatian Publik</p>
<p>Perkara ini turut menjadi perhatian publik karena para pelapor mengklaim terdapat 17 pihak yang merasa dirugikan dengan nilai kerugian yang menurut mereka mencapai puluhan miliar rupiah. Klaim tersebut hingga kini masih merupakan pernyataan dari para pelapor dan belum menjadi fakta hukum yang diputus dalam perkara pidana tersebut.</p>
<p>Para pelapor berasal dari berbagai daerah, antara lain Tangerang, Bekasi, Bogor, Jakarta, hingga Semarang. Mereka menyatakan akan tetap menempuh berbagai upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0118_1784794878914.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Danramil 01/ Teluknaga Mayor Inf Zein Dampingi Danrem 052/ Wkr Brigen TNI Faizal Rizal Resmikan Jembatan Garuda Dan Aramco Di Kosambi</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/danramil-01-teluknaga-mayor-inf-zein-dampingi-danrem-052-wkr-brigen-tni-faizal-rizal-resmikan-jembatan-garuda-dan-aramco-di-kosambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 08:24:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Danramil 01/ Teluknaga Mayor Inf Zein Dampingi Danrem 052/ Wkr Brigen TNI Faizal Rizal Resmikan Jembatan Garuda Dan Aramco Di Kosambi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82359</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi Kontri Robby &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Kodam Jaya, Tigaraksa &#8211; <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/danramil-01-teluknaga-mayor-inf-zein-dampingi-danrem-052-wkr-brigen-tni-faizal-rizal-resmikan-jembatan-garuda-dan-aramco-di-kosambi/" title="Danramil 01/ Teluknaga Mayor Inf Zein Dampingi Danrem 052/ Wkr Brigen TNI Faizal Rizal Resmikan Jembatan Garuda Dan Aramco Di Kosambi" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>Kontri Robby</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Kodam Jaya, Tigaraksa &#8211; Upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyatnya, Kodim 0510/Trs meresmikan Jembatan Armco sebagai penghubung warga Kelurahan Salembaran Jaya dan warga Desa Belimbing. Jembatan di resmikan, Kamis (23/07/2026) oleh Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal di dampingi Kasdim 0510/Trs Mayor Inf Wandra Sanur mewakili 0510/Trs Letkol Inf Yudho Setyono serta ikut mendampingi Mayor inf Zein Nurohman Danramil 01 / Teluknaga.di Jalan Gelam Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kasdim 0510/Trs Mayor Inf Wandra Sanur menegaskan bahwa Jembatan Garuda Armco merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Melalui pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Jembatan Garuda Armco bukan sekadar penghubung fisik antarwilayah, tetapi simbol semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Jembatan Garuda diharapkan memperlancar mobilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.</p>
<p>Sementara, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal menambahkan, keberhasilan pembangunan Jembatan Garuda merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Karya bakti tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI AD senantiasa hadir di tengah rakyat dan berkomitmen mendukung percepatan pembangunan wilayah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Hadir dalam peresmian, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamiji, Bupati Tangerang di wakili Asda II Syaefullah, Kapolres Tangetang di wakili Wakapolres Kombespol Eko Bagus Riyadi, Camat Kosambi Asmawi, Danramil 01/Tgr Mayor Inf Zein Nurohman, Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, para Lurah, para Kades dan komponen warga masyarakat.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada warga yang kurang mampu.</p>
<p>Sumber Kodim 0510/Tigaraksa</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0115_1784794890628.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/bitcoin-spot-etf-kembali-catat-inflow-indodax-imbau-investor-tetap-cermati-faktor-makro/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 07:44:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82355</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta, 22 Juli 2026 — Produk <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/bitcoin-spot-etf-kembali-catat-inflow-indodax-imbau-investor-tetap-cermati-faktor-makro/" title="Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta, 22 Juli 2026 — Produk Bitcoin Spot Exchange-Traded Fund (ETF) di Amerika Serikat kembali mencatat arus dana masuk selama dua pekan berturut-turut. Berdasarkan data SoSoValue, ETF Bitcoin membukukan net inflow sebesar US$75,7 juta (sekitar Rp1,36 triliun) sepanjang periode perdagangan 13-17 Juli 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu indikasi mulai pulihnya sentimen investor institusi terhadap Bitcoin setelah beberapa bulan sebelumnya mengalami tekanan arus keluar.</p>
<p>CEO INDODAX, William Sutanto, mengungkapkan bahwa ETF merupakan salah satu instrumen yang banyak dimanfaatkan investor institusi untuk memperoleh eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus memiliki aset kripto secara langsung. Karena itu, perubahan arus dana ETF kerap menjadi salah satu indikator untuk membaca arah sentimen investor institusi.</p>
<p>“Arus dana ETF bukan hanya mencerminkan minat terhadap Bitcoin, tetapi juga menggambarkan bagaimana investor institusi mulai kembali meningkatkan eksposurnya terhadap aset berisiko setelah melalui periode ketidakpastian yang cukup panjang. Namun, hal ini belum dapat diartikan sebagai perubahan tren pasar secara keseluruhan,” ujarnya.</p>
<p>Data SoSoValue menunjukkan bahwa selama periode 13–17 Juli 2026, ETF Bitcoin sempat mencatat arus keluar sebesar US$424,7 juta pada awal pekan. Namun, kondisi tersebut berbalik dengan arus dana masuk secara konsisten selama empat hari perdagangan berikutnya yang secara kumulatif mencapai sekitar US$500,4 juta. Perkembangan ini menandai pembalikan tren setelah sekitar dua bulan ETF Bitcoin lebih banyak mengalami tekanan arus keluar.</p>
<p>Meski demikian, William mengingatkan bahwa arus dana ETF sebaiknya dipandang sebagai salah satu indikator pasar, bukan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi.</p>
<p>“ETF memang dapat menjadi indikator awal perubahan sentimen investor institusi. Namun, arah pergerakan pasar tetap dipengaruhi berbagai faktor lain seperti inflasi, kebijakan suku bunga bank sentral, likuiditas global, hingga perkembangan regulasi di berbagai negara. Oleh karena itu, penting untuk melihat berbagai indikator secara menyeluruh sebelum berinvestasi,” tambahnya.</p>
<p>Menurut William, meningkatnya partisipasi investor institusi melalui instrumen seperti ETF juga menunjukkan bahwa ekosistem aset digital semakin berkembang dan diterima sebagai bagian dari lanskap keuangan global. Namun, di tengah berbagai perkembangan tersebut, disiplin dalam berinvestasi tetap menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.</p>
<p>Sebagai regulated crypto exchange Indonesia, INDODAX mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) serta menyesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing. Pendekatan investasi yang disiplin dan berorientasi jangka panjang tetap menjadi langkah penting dalam menghadapi volatilitas pasar aset kripto.</p>
<p>***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0096_1784705193366.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Penyidik Polsek Pesanggrahan Menolak Laporan Masyarakat Tentang Sebuah Konter Penjual Tramadol, Silahkan Lapor ke Polres</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/penyidik-polsek-pesanggrahan-menolak-laporan-masyarakat-tentang-sebuah-konter-penjual-tramadol-silahkan-lapor-ke-polres/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 13:27:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik Polsek Pesanggrahan Menolak Laporan Masyarakat Tentang Sebuah Konter Penjual Tramadol]]></category>
		<category><![CDATA[Silahkan Lapor ke Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82350</guid>

					<description><![CDATA[Penulis tim Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Selatan – <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/penyidik-polsek-pesanggrahan-menolak-laporan-masyarakat-tentang-sebuah-konter-penjual-tramadol-silahkan-lapor-ke-polres/" title="Penyidik Polsek Pesanggrahan Menolak Laporan Masyarakat Tentang Sebuah Konter Penjual Tramadol, Silahkan Lapor ke Polres" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis tim</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Selatan – Hari Sabtu Tanggal 18/7/2026 jalan Bakti Nomor 61 Rt 6 Rw 1 Bintaro Kecamatan pasanggrahan Jakarta Selatan, Warga melaporkan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol yang diduga dijual secara bebas melalui sebuah toko konter di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.</p>
<p>Menurut informasi yang diperoleh, laporan tersebut awalnya disampaikan ke Polsek Pesanggrahan. Namun, pelapor diarahkan untuk melakukan proses pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Apakah Polsek tidak mempunyai Kewenangan Dalam memberantas peredaran tramadol oleh sebuah konter ini&#8230;..? Menjadi pertanyaan serius di masyarakat laporan dugaan tindakan melanggaran hukum warga masyarakat harus ke polres. Apa gunanya adanya Polsek&#8230;..???</p>
<p>Masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum segera mendengarkan dan menindak lanjuti laporan warga masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Efek yang di timbulkan sangat berbahaya pada generasi muda.</p>
<p>Saat di konfirmasi ke Polsek Pasanggrahan terkait peredaran obat keras golongan G tim investigasi media bertemu dengan oknum anggota penyidik ​​yang menyampaikan agar langsung lapor ke polres Jakarta Selatan agar dapat di tindak lanjuti.tuturnya.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peredaran obat keras golongan G tanpa izin dan tanpa resep dokter dinilai berpotensi membahayakan kesehatan generasi muda, terutama kalangan remaja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penjualan obat keras sejenis Tramadol tanpa ketentuan yang berlaku merupakan pelanggaran hukum dan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pesanggrahan maupun Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkembangan penanganan laporan masyarakat tersebut. Berita selanjutnya akan diperbarui apabila setelah informasi di tindak lanjuti oleh kepolisian.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_214916-1_1784640269715.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Menyalip dari Sisi Kiri Berujung Maut, Sinergi Babinsa Koramil 03/GP Serka Awaludin dan Aparat Tiga Pilar Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kemanggisan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/menyalip-dari-sisi-kiri-berujung-maut-sinergi-babinsa-koramil-03-gp-serka-awaludin-dan-aparat-tiga-pilar-bergerak-cepat-tangani-kecelakaan-lalu-lintas-di-kemanggisan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:55:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Menyalip dari Sisi Kiri Berujung Maut]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Babinsa Koramil 03/GP Serka Awaludin dan Aparat Tiga Pilar Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kemanggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82346</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Kodam Jaya, Jakarta Barat – <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/menyalip-dari-sisi-kiri-berujung-maut-sinergi-babinsa-koramil-03-gp-serka-awaludin-dan-aparat-tiga-pilar-bergerak-cepat-tangani-kecelakaan-lalu-lintas-di-kemanggisan/" title="Menyalip dari Sisi Kiri Berujung Maut, Sinergi Babinsa Koramil 03/GP Serka Awaludin dan Aparat Tiga Pilar Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kemanggisan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Respon dan gerak cepat kembali ditunjukkan oleh TNI, melalui Babinsa Kelurahan Kemanggisan Koramil 03/Grogol Petamburan &#8211; Kodim 0503/Jakarta Barat Serka Awaludin Hamzani sinergi bersama Aparat Tiga Pilar Kelurahan Kemanggisan menangani kecelakaan lalu lintas (Laka Lantaa) yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor listrik mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di tempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB di Jalan Kemanggisan Utama Raya RT008/RW.08, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.</p>
<p>Berdasarkan informasi di lapangan, korban diketahui bernama Muhammad Rasya Alfadilah (18), warga Jalan Bhakti VII No. 4A, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.</p>
<p>Menurut Babinsa Koramil 03/GP Serka Awaludin Hamzani berdasarkan keterangan dari saksi, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor listrik dari arah Tugu Manggis menuju Plaza Slipi Jaya dengan kecepatan tinggi. Setibanya di depan Bank BCA, korban berupaya menyalip sebuah truk dari sisi kiri untuk menghindari kondisi jalan yang rusak. Dalam manuver tersebut, kendaraan korban tersenggol hingga terjatuh dan terlindas truk bernomor polisi B 9655 BYU, sehingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.</p>
<p>Sesaat setelah menerima laporan, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serka Awaludin Hamzani bersama Bhabinkamtibmas Polsek Palmerah Aiptu Tusiman dan Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WIB untuk mengamankan area kejadian, membantu pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas dan Tim INAFIS guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban.</p>
<p>Sekitar pukul 11.45 WIB, ambulans tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk, satu unit sepeda motor listrik, serta sebuah telepon genggam milik korban.<br />
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.</p>
<p>Secara tetpisah, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan, Mayor Kav Tri Atmojo, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.<br />
&#8220;Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan manuver berbahaya seperti menyalip dari sisi kiri, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Sinergi aparat di lapangan akan terus dilakukan untuk memberikan penanganan cepat terhadap setiap kejadian demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat,&#8221; ujar Mayor Kav Tri Atmojo.</p>
<p>(Pen Koramil 03/GP)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0007_1784631087916_1784631098999_1784631109946.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
