<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUKUM &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/rubrik/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 05:52:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Tiga Remaja Diduga Bawa Sinte Saat Patroli Dini Hari Di Cengkareng</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/tiga-remaja-diduga-bawa-sinte-saat-patroli-dini-hari-di-cengkareng/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 05:52:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Remaja Diduga Bawa Sinte Saat Patroli Dini Hari Di Cengkareng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82208</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat – Upaya menjaga situasi <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/tiga-remaja-diduga-bawa-sinte-saat-patroli-dini-hari-di-cengkareng/" title="Tiga Remaja Diduga Bawa Sinte Saat Patroli Dini Hari Di Cengkareng" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi.</p>
<p>Dalam patroli yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Pesakih, Cengkareng, petugas mengamankan tiga remaja berinisial **N.A.R.**, **N.A.J.**, dan **D.P.** yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr Eko Adi Setiawan mengatakan, Peristiwa bermula ketika Tim Perintis Presisi (TPPP) Tim 1 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Ipda Puji Margono, S.H., M.H. bersama personel Patra Yon A tengah melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan.</p>
<p>Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sinte yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor.</p>
<p>Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu. Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Saat dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penyerahan tiga remaja tersebut dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan para terduga dengan barang bukti yang ditemukan.</p>
<p>&#8220;Kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda,&#8221; ujar AKP Rahis Fadhlillah.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0016_1783144043154_1783144140029.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/gilas-keadilan-korban-kuasa-hukum-bongkar-kejanggalan-penghentian-perkara-di-jakpus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 02:34:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82154</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta, – Penegakan hukum di wilayah <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/gilas-keadilan-korban-kuasa-hukum-bongkar-kejanggalan-penghentian-perkara-di-jakpus/" title="Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta, – Penegakan hukum di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat menuai kritik tajam. Langkah penyidik yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian uang senilai Rp19.250.000 milik Bangun Paulus Tudungta dinilai tidak prosedural, prematur, dan mencederai rasa keadilan korban. Kuasa hukum korban, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan keberatan keras atas diterbitkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) tertanggal 20 April 2026 tersebut.</p>
<p>Kasus ini bermula saat korban mendapati serangkaian transaksi misterius dan pemindahan dana tanpa izin di rekening Bank BCA miliknya pada subuh hari, 17 Februari 2026, antara pukul 05.23 WIB hingga 05.40 WIB. Bertekad mencari keadilan secara mandiri, korban menelusuri lokasi ATM di sebuah minimarket dan berhasil mengamankan rekaman CCTV. Secara kasat mata, rekaman tersebut dengan jelas memperlihatkan sosok yang diduga kuat sebagai VL sedang melakukan transaksi di mesin ATM, sinkron dengan menit-menit terkurasnya saldo korban.</p>
<p>Namun ironisnya, bermodal bukti mutasi rekening yang valid, rekaman CCTV yang terang benderang, serta petunjuk yang mengarah pada VL, laporan polisi Nomor LP/B/536/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya justru dimentahkan. Penyidik mengambil kesimpulan sepihak bahwa peristiwa tersebut &#8216;bukan merupakan tindak pidana&#8217;. Keputusan ini sontak memicu tanda tanya besar mengenai profesionalisme penyidik yang menangani perkara.</p>
<p>Kuasa hukum menilai kesimpulan tersebut cacat logika hukum dan tidak berdasar pada penyelidikan yang menyeluruh. Pasalnya, hingga kasus ini dipeti-eskan, penyidik diduga sama sekali belum pernah memeriksa VL sebagai terlapor kunci, belum meminta keterangan resmi dari otoritas Bank BCA, maupun memeriksa pihak manajemen minimarket selaku pemilik rekaman CCTV utama.</p>
<p>&#8220;Sangat janggal dan tidak masuk akal hukum apabila penyelidikan dihentikan sebelum pihak yang diduga melakukan pencurian itu diperiksa. Padahal ada bukti kuat berupa transaksi keuangan dan rekaman CCTV yang harusnya diuji silang melalui pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor. Penyelidik Polri harusnya tetap tegak lurus berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana, bukan malah menghentikannya secara prematur,&#8221; tegas Iskandar Halim Munthe.</p>
<p>Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai tindakan menghentikan perkara ini secara tergesa-gesa berpotensi besar menghilangkan barang bukti serta menutup rapat-rapat tabir kejahatan pencurian yang terjadi. Alih-alih dihentikan di tengah jalan, seluruh alat bukti yang disodorkan korban semestinya dibedah secara objektif melalui proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>&#8220;Perkara ini murni tindak pidana nyata, yaitu pencurian ATM dan ilegal akses PIN ATM serta penarikan uang di ATM secara melawan hukum sebesar Rp19.250.000. Bukti mutasi dan visualnya klop, lalu bagaimana bisa penyelidikan dihentikan sebelum pihak yang diduga melakukan pencurian itu diperiksa? Padahal ada bukti kuat yang harusnya diuji silang melalui pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor. Penyelidik Polri harusnya tetap tegak lurus berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana,&#8221; tegas Iskandar Halim Munthe dengan nada tinggi.</p>
<p>Tak tinggal diam menghadapi dugaan kesewenang-wenangan ini, Bangun Paulus Tudungta langsung mengambil langkah agresif dengan melayangkan pengaduan resmi kepada Kapolri, Divisi Propam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta 14 instansi pengawas internal dan eksternal negara lainnya. Korban menuntut agar kasus ini dibuka kembali secara terang benderang, mendesak pemeriksaan segera terhadap VL, serta meminta evaluasi total hingga sanksi tegas terhadap oknum penyidik yang terindikasi tidak profesional dalam menangani laporan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(Pajar Saragih).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0086_1782699920839.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Suami Diduga Habisi Istri siri di Tambora, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/suami-diduga-habisi-istri-siri-di-tambora-polisi-bergerak-cepat-amankan-terduga-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 05:27:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Suami Diduga Habisi Istri siri di Tambora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82083</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, jakarta Barat – Tim Tiger <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/suami-diduga-habisi-istri-siri-di-tambora-polisi-bergerak-cepat-amankan-terduga-pelaku/" title="Suami Diduga Habisi Istri siri di Tambora, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, jakarta Barat – Tim Tiger Reskrim Polsek Tambora bersama Tim Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R (40) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2026).</p>
<p>Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial ES (30) yang merupakan suami korban dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri siri nya sendiri sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan,&#8221; ujar AKP Wahyu Hidayat, Jumat, 19/6/2026</p>
<p>Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga setelah anak korban menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut, warga bersama Ketua RT segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan lansung mengamankan tkp agar status quo dan dilanjutkan olah tkp</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, penyidik kemudian mengarah kepada suami korban sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok,&#8221; jelas Wahyu.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sehelai kain sprei berwarna merah muda yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.</p>
<p>Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260620-WA0000_1781933008358.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Lima Bulan Beraksi, Sekuriti Mal Gasak Sembako dan Gunakan Hasilnya untuk Judi Online</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/lima-bulan-beraksi-sekuriti-mal-gasak-sembako-dan-gunakan-hasilnya-untuk-judi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 00:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lima Bulan Beraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekuriti Mal Gasak Sembako dan Gunakan Hasilnya untuk Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82070</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat, Polsek Tambora Jakarta <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/lima-bulan-beraksi-sekuriti-mal-gasak-sembako-dan-gunakan-hasilnya-untuk-judi-online/" title="Lima Bulan Beraksi, Sekuriti Mal Gasak Sembako dan Gunakan Hasilnya untuk Judi Online" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat, Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sembako yang terjadi di sebuah supermarket kawasan Tambora, Jakarta Barat.</p>
<p>Ironisnya, pelaku merupakan seorang petugas keamanan atau sekuriti yang bekerja di lokasi tersebut.</p>
<p>Pelaku berinisial I (44) diamankan setelah terbukti melakukan pencurian berbagai kebutuhan pokok secara bertahap selama beberapa bulan terakhir.</p>
<p>Akibat perbuatannya, pihak supermarket mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.</p>
<p>Modus yang digunakan yakni mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di dalam loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.</p>
<p>&#8220;Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan. Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online,&#8221; ujar AKP Sudrajat Djumantara, Kamis, 18/6/2026</p>
<p>Kasus ini mulai terungkap ketika pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar.</p>
<p>Setelah dilakukan pengawasan dan pendalaman internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerja.</p>
<p>AKP Sudrajat menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang dipercaya menjaga keamanan.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online karena kerap menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan finansial secara instan.</p>
<p>Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0002_1781827259053.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kurang dari 24 Jam, Polsek Kalideres Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Buka Aura, Perhiasan Emas Senilai Rp33 Juta Digondol Pelaku</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/kurang-dari-24-jam-polsek-kalideres-berhasil-ungkap-kasus-penipuan-berkedok-buka-aura-perhiasan-emas-senilai-rp33-juta-digondol-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 02:40:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kurang dari 24 Jam]]></category>
		<category><![CDATA[Perhiasan Emas Senilai Rp33 Juta Digondol Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kalideres Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Buka Aura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82062</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat, Unit Reskrim Polsek Kalideres <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/kurang-dari-24-jam-polsek-kalideres-berhasil-ungkap-kasus-penipuan-berkedok-buka-aura-perhiasan-emas-senilai-rp33-juta-digondol-pelaku/" title="Kurang dari 24 Jam, Polsek Kalideres Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Buka Aura, Perhiasan Emas Senilai Rp33 Juta Digondol Pelaku" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat, Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus membujuk korban melalui janji usaha sembako dan ritual &#8220;membuka aura&#8221;.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AF (48) di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.</p>
<p>Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, seorang korban berinisial TW (67), berkenalan dengan pelaku di kawasan Cengkareng pada Senin (8/6/2026).</p>
<p>Saat itu, pelaku menawarkan bantuan sembako dan mengantar korban pulang ke rumahnya di wilayah Tegal Alur, Kalideres.</p>
<p>Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan iming-iming pekerjaan usaha sembako yang dijanjikan memberikan gaji sebesar Rp3 juta per bulan serta komisi tambahan.</p>
<p>&#8221; Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut,&#8221; ujar Rihold saat dikonfirmasi Kamis, 18/6/2026</p>
<p>Korban kemudian diminta melepaskan seluruh perhiasan emas yang dikenakannya, berupa kalung, cincin, dan gelang seberat sekitar 12 gram, lalu meletakkannya di dalam sebuah mangkuk.</p>
<p>Saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan tersebut dibawa kabur.</p>
<p>Selain itu, korban juga kehilangan sebuah jam tangan merek Swiss dengan total kerugian mencapai sekitar Rp33 juta.</p>
<p>Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman, S.E., S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.</p>
<p>Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.</p>
<p>Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam</p>
<p>&#8221; Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB,&#8221; terangnya</p>
<p>Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, telepon genggam, dompet, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan kejahatan.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban dengan nilai Rp8,7 juta.</p>
<p>Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 476 JO 492 KUHP</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260618-WA0008_1781750222828.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polres Jakbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Palmerah, Terbongkar dari Kecurigaan Sang Ibu</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/polres-jakbar-ungkap-kasus-persetubuhan-anak-di-palmerah-terbongkar-dari-kecurigaan-sang-ibu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:30:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jakbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Palmerah]]></category>
		<category><![CDATA[Terbongkar dari Kecurigaan Sang Ibu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81985</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat – Satuan Reserse <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/polres-jakbar-ungkap-kasus-persetubuhan-anak-di-palmerah-terbongkar-dari-kecurigaan-sang-ibu/" title="Polres Jakbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Palmerah, Terbongkar dari Kecurigaan Sang Ibu" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat – Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.</p>
<p>Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menjelaskan Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang ibu yang mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya.</p>
<p>&#8220;Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah seorang asisten rumah tangga menemukan dompet milik seorang pria berinisial FR (18) di dalam kamar korban sebut bunga 14 thn (bukan nama asli),&#8221; Ujar Nunu saat dikonfirmasi, Senin, 1/6/2026.</p>
<p>Dari hasil penelusuran lebih lanjut, keluarga menemukan percakapan melalui media sosial yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap korban.</p>
<p>Atas temuan tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.</p>
<p>Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Selain proses penegakan hukum, Polres Metro Jakarta Barat juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.</p>
<p>Pendampingan psikologis diberikan guna membantu proses pemulihan korban pascakejadian.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260601-WA0001.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Dini Hari, Dua Pembawa Obat Terlarang Terjaring</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/polres-metro-jakarta-barat-intensifkan-patroli-dini-hari-dua-pembawa-obat-terlarang-terjaring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 07:56:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pembawa Obat Terlarang Terjaring]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Dini Hari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81964</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat – Dalam rangka <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/polres-metro-jakarta-barat-intensifkan-patroli-dini-hari-dua-pembawa-obat-terlarang-terjaring/" title="Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Dini Hari, Dua Pembawa Obat Terlarang Terjaring" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile pada Minggu dini hari (31/5/2026).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., serta diikuti sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Kabag Ren selaku Pamenwas, Wakasat Reskrim, Wakasat Resnarkoba, Wakasat Intelkam, Wakasat Samapta, Kasubag Dalops dan Kanit Lantas.</p>
<p>Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, di antaranya kawasan TL Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal hingga Jalan Daan Mogot.</p>
<p>Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di sejumlah lokasi strategis, yakni Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.</p>
<p>Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.</p>
<p>Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli, kamj berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang.</p>
<p>Keduanya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Rezi Dharmawan menambahkan bahwa patroli dan razia kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260531-WA0000_1780213954318.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Waka polres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/waka-polres-jakbar-pimpin-patroli-mobile-dan-razia-kejahatan-jalanan-dini-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 09:41:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Waka polres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81938</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat — Dalam upaya <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/waka-polres-jakbar-pimpin-patroli-mobile-dan-razia-kejahatan-jalanan-dini-hari/" title="Waka polres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel razia kejahatan jalanan serta patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas, Selasa dini hari (26/5/2026).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI serta Satpol PP.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log, Kasubag Dalops, Wakasat Reskrim, Wakasat Intelkam hingga Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli dan razia dengan sasaran utama pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.</p>
<p>Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat di antaranya kawasan Tubagus Angke, RPTRA Kalijodo, Season City, Tomang, Slipi hingga perbatasan Grogol Petamburan.</p>
<p>Sementara kegiatan razia stasioner dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti Jalan Brigjen Katamso Palmerah, Jalan Tubagus Angke Tambora, Jalan Latumenten Grogol Petamburan dan Jalan Duri Raya Kebon Jeruk.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan kendaraan maupun patroli dialogis.</p>
<p>Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan menjaga situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman serta kondusif,” ujarnya.</p>
<p>Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.</p>
<p>Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0002_1779788263138.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/komplotan-spesialis-motor-parkir-dibekuk-hasil-curian-dipakai-beli-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 02:35:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81934</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat &#8211; Polsek Kalideres Jakarta <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/komplotan-spesialis-motor-parkir-dibekuk-hasil-curian-dipakai-beli-narkoba/" title="Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat &#8211; Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat.</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka yang memiliki perannya masing-masing, mulai dari pemetik hingga penadah motor curian.</p>
<p>Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Akp Rachmad Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa komplotan ini telah beraksi selama lebih dari 10 kali di berbagai titik.</p>
<p>&#8220;Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,&#8221; ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).</p>
<p>Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo. Menerangkan, Kelima pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH yang berperan sebagai eksekutor dan juga penadah.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengungkap tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seluruhnya terpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.</p>
<p>Sementara, beberapa aksi lainnya dilancarkan di titik lain, tetapi masih di kawasan Kecamatan Kalideres.</p>
<p>Menurut Rachmad, komplotan ini sangat terencana dan selalu memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan.</p>
<p>&#8220;Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,&#8221; jelas Rachmad.</p>
<p>Menurut Rachmad, para pelaku mencari sasaran dengan mengamati situasi di sekitar TKP terlebih dahulu.</p>
<p>Jika keadaan dirasa sepi dan tidak ada orang, mereka pun langsung mengeksekusi motor incarannya.</p>
<p>Penangkapan terhadap komplotan ini dilakukan di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.</p>
<p>Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus sepenuhnya.</p>
<p>Salah satu pelaku yaitu R. nekat mencoba melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan</p>
<p>Polisi pun kemudian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas alias menembak bagian kaki RD hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dalam kondisi menggunakan kursi roda.</p>
<p>Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi pakaian pelaku, kunci letter T, ponsel, hingga sejumlah STNK motor milik korban.</p>
<p>Rachmad mengungkapkan bahwa beberapa pelaku bahkan sudah beraksi hingga belasan kali di wilayah Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Polisi menduga kuat komplotan ini memiliki jaringan yang terorganisasi dan berafiliasi dengan kelompok tertentu.</p>
<p>Kelima pelaku memiliki latar belakang daerah asal yang bervariasi, termasuk dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,&#8221; kata Rachmad.</p>
<p>Motor-motor curian tersebut biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi dan jenis motornya.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut diduga kuat dinual ke wilayah Rangkasbitung, Banten.</p>
<p>Sementara, uang hasil pencurian tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk berpesta narkoba.</p>
<p>&#8220;Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.</p>
<p>Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menambahkan Adapun, mengingat tingginya angka kriminalitas di kawasan Tegal Alur ataupun Kalideres secara umum, Rihold menyebut akan memperketat pengamanan dengan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama pada saat malam hari.</p>
<p>&#8220;Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,&#8221; ungkap Rihold.</p>
<p>Sementara, hasil dari patroli intensif tersebut, polisi mulai mengamankan motor-motor tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi yang diindikasikan digunakan oleh para pelaku kejahatan.</p>
<p>Rihold pun mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika melihat aksi mencurigakan, termasuk pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal di jalanan.</p>
<p>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0001_1779762884884.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Jambret Kalung Emas 4 Gram, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kebon Jeruk</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/jambret-kalung-emas-4-gram-dua-pelaku-berhasil-diringkus-polsek-kebon-jeruk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 16:36:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kebon Jeruk]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jambret Kalung Emas 4 Gram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81920</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta Barat — Dua pelaku <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/jambret-kalung-emas-4-gram-dua-pelaku-berhasil-diringkus-polsek-kebon-jeruk/" title="Jambret Kalung Emas 4 Gram, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kebon Jeruk" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta Barat — Dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga sekitar.</p>
<p>Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026) saat korban hendak pulang ke rumah usai berbelanja kebutuhan pokok di pasar.</p>
<p>Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp ganda Sibarani menjelaskan, saat korban hendak menyeberang jalan untuk pulang, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban.</p>
<p>“Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban,” ujar Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).</p>
<p>Setelah berhasil merampas kalung emas seberat 4 gram milik korban, kedua pelaku berinisial KWG dan DA langsung berusaha melarikan diri.</p>
<p>Namun aksi mereka diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.</p>
<p>Bahkan, warga nekat menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Kebon Jeruk langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam kejadian tersebut, korban dipastikan tidak mengalami luka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil kejahatan.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.</p>
<ol>
<li>( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )</li>
</ol>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260522-WA0014_1779467558885.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
