<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NASIONAL &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/rubrik/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 05:49:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/09/cropped-BR_copy_295x63-32x32.jpg</url>
	<title>NASIONAL &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Paripurna DPR RI untuk menyetujui Komjen pol Suyudi Ario Seto</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/rapat-paripurna-dpr-ri-untuk-menyetujui-komjen-pol-suyudi-ario-seto/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 05:49:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPR RI untuk menyetujui Komjen pol Suyudi Ario Seto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82876</guid>

					<description><![CDATA[Penulis Bryan Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis Bryan</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sekaligus menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Komjen Pol Suyudi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada 30 September 2026.<br />
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.</p>
<p>Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan mengungkapkan DPR telah menerima mengenai usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.</p>
<p>Selain itu, DPR juga menerima Surpres terkait Permohonan Pertimbangan DPR RI terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, serta Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Masa Jabatan Tahun 2026-2031.</p>
<p>&#8220;Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,&#8221; kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).</p>
<p>Mengenai Surpres tentang pergantian Kapolri, Komisi III DPR pada pagi hari telah menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna DPR.</p>
<p>Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan sebagai keputusan resmi DPR. Sebelum pengesahan, Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna DPR.</p>
<p>Setelah pembacaan laporan tersebut, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruang sidang.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?&#8221; ujar Puan.</p>
<p>Setelah itu, Puan mengajukan pertanyaan berikutnya untuk pengangkatan calon Kapolri baru.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?&#8221; ujar Puan.</p>
<p>Para anggota DPR yang hadir pun secara serentak menyatakan setuju.</p>
<p>&#8220;Setuju,&#8221; kata anggota DPR.</p>
<p>Puan kemudian memukul palu sidang satu kali sebagai tanda pengesahan resmi.</p>
<p>Selanjutnya, Puan mengundang Komjen Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk maju ke depan ruang Rapat Paripurna guna diperkenalkan sebagai calon Kapolri baru. Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Suyudi atas amanah baru yang diembannya.</p>
<p>&#8220;Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain pengesahan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.</p>
<p>Rapat Paripurna DPR hari ini pun menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Pengeroyokan Tetangga Sendiri, Keluarga Korban Lapor Polisi</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/korban-pengeroyokan-tetangga-sendiri-keluarga-korban-lapor-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 05:24:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Korban Lapor Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Pengeroyokan Tetangga Sendiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82872</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jatinegara &#8211;...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jatinegara &#8211; Jakarta Timur | Seorang korban inisial &#8220;A&#8221; (50) warga Jakarta Timur dikeroyok oleh dua orang. Korban sedang mengantar anaknya sekolah pelaku meneriaki korban, korban tiba &#8211; tiba dianiaya dan dikeroyok pelaku secara brutal di jalan otista 3 kebon nanas selatan pada pukul 06.25 wib, (30/09/2026).</p>
<p>Korban inisial &#8220;A&#8221;(50) dikeroyok hingga babak belur oleh tetangga sendiri. Kedua pelaku tetangga tersebut.</p>
<p>Kejadian pengoroyokan dan penganiyaan tersebut terjadi yang berdekatan dengan rumah korban di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu hari.</p>
<p>Keluarga korban yang tidak terima kejadian tersebut lantas melapor ke polres Jakarta Timur dan berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas.</p>
<p>Orang tua korban membenarkan kejadian tersebut, pelaku inisial &#8220;R&#8221; Namun, orang tuanya was-was takut.</p>
<p>&#8220;Ternyata benar anak saya dikeroyok dengan tetangganya hinga babak belur,&#8221; singkat orang tua korban yang engan disebut namanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Indikasi Pemerasan, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/ada-indikasi-pemerasan-tetangga-prabowo-laporkan-sentul-city-ke-polda-jabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 10:08:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Ada Indikasi Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82843</guid>

					<description><![CDATA[_rilis resmi Sekjen Majelis Pers &#38; FWJ Indonesia_...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis resmi Sekjen Majelis Pers &amp; FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, BOGOR | Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.</p>
<p>Hal tersebut merupakan buntut aksi penyerobotan lahan milik kliennya Ozzy Sudiro di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh alat berat suruhan PT Sentul City sejak Kamis (17/09/2026) hingga pekan ini.</p>
<p>&#8220;Sebagai warga Negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City,&#8221; kata DHL, Selasa (29/09/2026).</p>
<p>Pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan Sentul City selama ini.</p>
<p>&#8220;Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan-lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditkrimum Polda Jabar.</p>
<p>&#8220;Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,&#8221; ungkap Pepen.</p>
<p>Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.</p>
<p>&#8220;Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,&#8221; papar Ozzy.</p>
<p>Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.</p>
<p>&#8220;Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.</p>
<p>Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.</p>
<p>Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.</p>
<p>“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/09/2026).</p>
<p>Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.</p>
<p>Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik serta menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.</p>
<p>“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan dikutip dari sejumlah media lokal.</p>
<p>Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah alat berat tampak tetap beroperasi. Selain itu, sejumlah dum truk hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.</p>
<p>&#8220;Pengangkutan tanah sejak hari Minggu, ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa kesini,&#8221; ujar warga setempat.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AWDI VERSI KONGRES GEDUNG JUANG 45 TERUS KAWAL PENGESAHAN DAN PENGUKUHAN LEGALITAS PP-PPKRI 2026</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/awdi-versi-kongres-gedung-juang-45-terus-kawal-pengesahan-dan-pengukuhan-legalitas-pp-ppkri-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 14:22:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[AWDI VERSI KONGRES GEDUNG JUANG 45 TERUS KAWAL PENGESAHAN DAN PENGUKUHAN LEGALITAS PP-PPKRI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82752</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi Berita DPP AWDI *Jakarta, 19 September...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>Berita DPP AWDI</p>
<p>*Jakarta, 19 September 2026*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Pengurus Pusat Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP-PPKRI) melaksanakan agenda pengesahan badan hukum dan pembacaan struktur kepengurusan baru di Resto Kaje Pakage, Jalan Cipinang Cempedak I/17, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut turut mendapat pendampingan dan dukungan publikasi dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Pembacaan struktur Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PP-PPKRI, Carsim, di hadapan para pinisepuh dan jajaran pengurus PP-PPKRI Pusat.</p>
<p>*Eko Darmawan: Melanjutkan Organisasi Sejarah*</p>
<p>Ketua Umum terpilih PP-PPKRI, Eko Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengurus terdahulu, di antaranya Dedie Sutisna dan Jock Harris.</p>
<p>Eko menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk mengambil alih organisasi, melainkan sebagai upaya melanjutkan keberadaan organisasi yang memiliki sejarah perjuangan agar tetap dapat dikenang dan diteruskan kepada generasi berikutnya.</p>
<p>Menurut Eko, pihaknya terus melakukan komunikasi dan membangun hubungan dengan para pinisepuh PP-PPKRI yang sebagian telah berusia lanjut. Bersama jajaran pengurus pusat, pihaknya juga melakukan pembenahan manajemen organisasi serta penataan legalitas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa proses tersebut sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar.</p>
<p>*Ketum AWDI Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan*</p>
<p>Sementara itu, Ketua Umum AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, yang turut berperan dalam bidang penerangan dan publikasi PP-PPKRI, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.</p>
<p>Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa PP-PPKRI merupakan organisasi yang berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan.</p>
<p>Menurut Budi, nilai-nilai perjuangan dan patriotisme perlu diperkenalkan kepada generasi muda agar semangat kebangsaan tetap terpelihara.</p>
<p>Budi juga mengajak para sesepuh PP-PPKRI untuk memberikan arahan dan masukan terhadap pembenahan kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.</p>
<p>_“Mengumpulkan yang berserak, mengajak dan menghimpun yang tertinggal, sehingga tetap menjadikan kita sebagai bangsa dan masyarakat pejuang NKRI yang tangguh dengan kebhinnekaannya,”_ ujar Budi dalam sambutannya.</p>
<p>*Pesan Para Pinisepuh*</p>
<p>Pesan tersebut mendapat sambutan dari jajaran dewan penasihat dan para pinisepuh PP-PPKRI yang hadir.</p>
<p>Salah seorang anggota dewan penasihat menyampaikan harapan agar seluruh pengurus yang telah diberikan amanah dapat menjalankan tugas secara jujur, ikhlas, dan penuh dedikasi sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan para pejuang dan pendahulu bangsa.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh jajaran organisasi untuk memperbaiki berbagai persoalan internal dan membangun kembali organisasi dengan berpegang pada kebenaran serta kepentingan masyarakat.</p>
<p>*AWDI Dorong Persatuan dan Edukasi Masyarakat*</p>
<p>Pada penghujung acara, Budi Wahyudin Syamsu menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinnekaan di tengah perkembangan situasi nasional.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung berbagai program pemerintah yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong pembenahan aset, pemberantasan korupsi, peningkatan penegakan hukum, serta edukasi masyarakat dalam menghadapi informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial.</p>
<p>Menurut Budi, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan dan kebhinnekaan.</p>
<p>*Struktur Kepengurusan PP-PPKRI*</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan struktur kepengurusan baru PP-PPKRI yang disebut telah memperoleh SK Kementerian Hukum tahun 2026, dengan susunan antara lain:</p>
<p>&#8211; Eko Darmawan – Ketua Umum<br />
&#8211; Jock Aries Rahardjo – Ketua I<br />
&#8211; Carsim – Sekretaris Jenderal<br />
&#8211; Darsilah – Wakil Sekretaris Jenderal<br />
&#8211; Sakilah Atikah – Bendahara Umum<br />
&#8211; Holillah – Bendahara I<br />
&#8211; Minanto Sanjaya – Bidang Kelembagaan<br />
&#8211; Dedie Sutisna, S.E. – Ketua<br />
&#8211; Abdul Basir – Anggota Pengawas<br />
&#8211; Basirun Sutana – Anggota Pengawas</p>
<p>Adapun para pinisepuh dan tokoh yang hadir antara lain Dedie Sutisna, S.E., Siti Hamidah, http://S.Kom., Abah Sakim bin Abdul Wahab, R.A., Purwiyanti, H. Salamun Diningrat, Kol. Edy Sarwoto, dan Mbah Harismun.</p>
<p>Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan komitmen untuk terus melakukan pembenahan organisasi serta menjaga nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harmoni Energi Semesta: Penyembuhan Sejati Melalui Kesadaran, Keyakinan, dan Kekuatan Alam</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/harmoni-energi-semesta-penyembuhan-sejati-melalui-kesadaran-keyakinan-dan-kekuatan-alam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 07:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[dan Kekuatan Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Harmoni Energi Semesta: Penyembuhan Sejati Melalui Kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keyakinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82580</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, &#8211; Dalam dinamika kehidupan modern, ketika tubuh dilanda sakit atau kelelahan, respons instingtif kita sering kali terjebak dalam siklus mekanis: sakit, minum obat; sakit lagi, minum obat. Tanpa disadari, kita memperlakukan diri layaknya mesin pabrik yang cukup diservis dengan menjejalkan zat-zat asing kimiawi ke dalam tubuh. Padahal, manusia diciptakan jauh lebih agung daripada sekadar tumpukan daging dan tulang yang digerakkan oleh resep dokter semata.</p>
<p>Sudah saatnya kita merombak paradigma tersebut. Penyembuhan sejati (true healing) bukanlah tentang memasukkan bahan kimia sintetis untuk memadamkan gejala, melainkan sebuah perjalanan suci untuk menyelaraskan kembali seluruh komponen diri—dari jasad yang paling padat hingga roh yang paling esensial—dengan energi murni alam semesta yang bersumber langsung dari Sang Pencipta.</p>
<p>1. Manusia: Kesatuan Multidimensi dan Samudra Energi Semesta</p>
<p>Untuk memahami penyembuhan, kita harus mengenali peta diri kita yang sesungguhnya. Manusia adalah orkestrasi kompleks dari berbagai lapisan komponen diri:</p>
<p>Jasad dan Energi Fisik:</p>
<p>Wadah lahiriah yang membutuhkan bahan bakar alami untuk merawat mesin biologisnya agar tetap selaras dengan hukum alam.</p>
<p>Jiwa, Kalbu, dan Roh: Pusat kesadaran batin, spiritual, dan emosional. Ketenangan di tingkat kalbu (tuma&#8217;ninah) adalah fondasi utama yang memancarkan daya tahan bagi seluruh sistem tubuh.</p>
<p>Pikiran, Akal, Firasat, Naluri, dan Insting: Perangkat navigasi mental dan intuitif yang menuntun manusia mengenali sinyal ketidakseimbangan, serta mengarahkan langkah pada kebaikan dan kebenaran.</p>
<p>Lebih dari itu, hakikat eksistensi kita adalah bagian dari tatanan kosmik yang lebih besar: kita adalah energi yang terapung-apung dalam samudra energi alam semesta yang maha luas.</p>
<p>Oleh karena itu, kita tidak terpisahkan dari alam semesta; kita adalah bagian darinya. Apabila tubuh mengalami sakit, itu adalah tanda ketidakselarasan vibrasi energi. Sebagai entitas energi, tugas fundamental kita adalah menyelaraskan diri kembali dengan kekuatan energi alam semesta yang menghidupkan eksistensi kita.</p>
<p>2. We Are What We Think: Kekuatan Sistem Keyakinan (Belief System)</p>
<p>Prinsip kedua penyembuhan sejati berakar pada hukum kesadaran: we are what we think and what we believe. Manusia adalah sebuah sistem keyakinan berjalan.</p>
<p>Ketika kita menanamkan keyakinan yang kuat di dalam diri bahwa sumber daya alam semesta mampu memancarkan energi kesembuhan—dengan izin dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala—maka frekuensi batin kita akan membuka diri (receptivity).</p>
<p>Dengan keyakinan ini, energi alam semesta akan bekerja secara luar biasa, mengalirkan daya pemulihan yang sangat-sangat bermanfaat bagi raga dan jiwa kita. Keyakinan kepada Sang Pencipta yang diselaraskan dengan optimisme terhadap rahmat-Nya di alam raya adalah kunci kebangkitan sistem penyembuhan alami tubuh (self-healing).</p>
<p>3. Afirmasi Kesadaran:</p>
<p>Berinteraksi dengan Samudra Energi Semesta<br />
Puncak dari penyembuhan holistik ini adalah ketika kita mengaktifkan frekuensi batin melalui lisan dan keyakinan yang konsisten.</p>
<p>Kebiasaan merapal kalimat afirmasi penuh syukur—seperti &#8220;Saya sehat, saya kuat, saya bahagia dengan izin dan pertolongan Allah&#8221;—bukanlah sekadar ucapan kosong, melainkan sebuah pemrograman frekuensi diri.</p>
<p>Ketika kalimat ini diikrarkan secara terus-menerus dengan keyakinan penuh, seluruh komponen diri di dalam kita—mulai dari lapisan roh, jiwa, akal, hingga energi terkecil—secara otomatis bergerak menjalankan fungsi aslinya untuk menjaga, memelihara, merawat, serta menyembuhkan tubuh.</p>
<p>Lebih dari itu, kesadaran dan getaran kata &#8220;sehat, kuat, bahagia dalam rida dan izin Allah&#8221; bertindak sebagai pemancar gelombang. Sebagai energi yang terapung di samudra kosmik, diri kita berinteraksi secara alami dengan energi agung alam semesta. Tanpa perlu meminta secara rumit, interaksi ini secara otomatis menarik dan menyerap limpahan energi penyembuh dari alam—cahaya, udara, vibrasi bumi, dan rahmat ilahi—masuk ke dalam diri untuk menyembuhkan, menguatkan, dan menyempurnakan seluruh sistem eksistensi kita.</p>
<p>4. Apotek Ilahi: Energi Alam sebagai Obat Terbaik yang Melimpah dan Gratis</p>
<p>Jika kita merenungkan makna pemulihan yang hakiki, obat yang paling baik di atas muka bumi ini bukanlah yang harus dibeli dengan pengorbanan materi yang mahal, melainkan energi dari alam yang tersedia sepanjang masa.</p>
<p>Alam semesta membentangkan apotek raksasa yang melimpah ruah:<br />
Udara dan Cahaya: Pernapasan yang dalam menghidupkan sel, sementara cahaya matahari pagi memancarkan foton yang membangkitkan energi vital.</p>
<p>Air, Tanah, Panas, dan Dingin: Terapi alami seperti bersentuhan langsung dengan bumi (earthing), kesegaran air, serta keseimbangan suhu alam menetralkan elektromagnetik tubuh.</p>
<p>Warna dan Elemen Alam: Spektrum warna hijau daun dan birunya langit menenangkan sistem saraf pusat.</p>
<p>Berbeda dengan obat kimia yang menuntut biaya dan pengorbanan uang, energi alam ini dapat kita peroleh kapan pun dan di mana pun secara gratis, melimpah, dan tanpa efek samping destruktif, karena ia adalah bagian dari diri kita sendiri.</p>
<p>5. Tiga Siklus Kesembuhan: Dari Ikhtiar hingga Ketundukan Mutlak</p>
<p>Dalam memandang kesehatan dan penyembuhan, kita menyadari adanya tiga siklus agung yang berjalan beriringan secara harmonis:</p>
<p>Orang yang sakit harus berobat: Ini adalah bentuk ikhtiar lahiriah dan tanggung jawab moral manusia untuk memelihara raga yang diamanatkan Sang Pencipta.</p>
<p>Dokter, pakar pengobatan, dan alam semesta mengobati: Kehadiran ilmu kedokteran, tenaga medis, serta limpahan energi alam raya berfungsi sebagai perantara, sarana, dan instrumen penyembuhan yang dengannya tubuh dirawat dan dipulihkan.</p>
<p>Allahlah yang menyembuhkan: Di atas segala usaha manusia, kepakaran dokter, dan keajaiban alam, hakikat kesembuhan sejati mutlak berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Melalui pemahaman ini, artikel ini sama sekali tidak menolak peranan dokter, tenaga medis, maupun obat-obatan. Sebaliknya, pendekatan holistik dan kesadaran energi ini ditempatkan sebagai fondasi utama yang harus dibangun sejak kita masih muda, sekaligus merawat keyakinan yang kokoh bahwa segala bentuk ikhtiar hanyalah wasilah, dan hanya Allahlah Dzat Yang Maha Menyembuhkan, bukan yang lain-lain.</p>
<p>Bandung, 25/08/2026</p>
<p>Penulis:<br />
Eddy Sudarmadji<br />
President John Andersen Training and Consulting Indonesia</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cabang Ketiga Legalist Indonesia Terpusat di PIK Jakarta Utara</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/cabang-ketiga-legalist-indonesia-terpusat-di-pik-jakarta-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 15:31:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Cabang Ketiga Legalist Indonesia Terpusat di PIK Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82503</guid>

					<description><![CDATA[_rilis resmi FWJ Indonesia, CEO Legalist Indonesia Adalah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis resmi FWJ Indonesia, CEO Legalist Indonesia Adalah Pembina FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, JAKARTA | Legalist Indonesia atau sering disebut Legalist.id resmi membuka cabang ketiganya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Pembukaan cabang perusahaan itu menjadi bagian dari langkah ekspansi Legalist.id dalam memperluas akses layanan konsultasi legalitas, perizinan usaha, hingga kebutuhan administrasi bisnis bagi pelaku usaha di Jakarta dan sekitarnya.</p>
<p>Legalist.id Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi legalitas dan perizinan usaha. Layanan yang diberikan mencakup Layanan Jasa Pendirian CV PT PMA Perorangan, Virtual Office, Izin Usaha, Pendaftaran Merek HAKI, Pengurusan Pajak secara konsisten dan profesional.</p>
<p>Dikatakan Direktur Utama sekaligus CEO Legalist Indonesia yang juga merupakan Pembina FWJ Indonesia, Bobby Danniswara Winata paska peresmian pembukaan kantornya di PIK, Minggu (16/8/2026) bahwa Legalist Indonesia atau Legalist.id merupakan perusahaan yang hadir untuk membantu para pelaku usaha dalam bidang jasa.</p>
<p>&#8220;Melalui layanan kami, proses pengurusan dipastikan menjadi lebih cepat. Terlebih lagi, biaya yang kami tawarkan sangat murah dan terjangkau, tidak perlu mengeluarkan dana besar, bisa dibuktikan. &#8220;Ucap Bobby.</p>
<p>Lebih lanjut kata dia, memasuki tahun keenam perjalanan perusahaannya, Legalist Indonesia terus mengembangkan jaringan layanan di berbagai daerah.</p>
<p>&#8220;Kehadiran cabang PIK menjadi langkah strategis untuk semakin dekat dengan pelaku usaha, sekaligus ikut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan dalam memperoleh layanan legalitas dan perizinan bisnis. &#8220;Jelas Bobby.</p>
<p>Menurutnya keberadaan Legalist Indonesia atau Legalist.id ditujukan guna membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi berbagai kebutuhan legalitas dalam menjalankan bisnis di Indonesia.</p>
<p>“Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha dari sisi legalitas dan perizinan. Kami ingin menjembatani pengusaha dengan berbagai kebutuhan administrasi dan regulasi pemerintah yang aman dalam menjalankan usaha di Indonesia. &#8220;Terangnya.</p>
<p>Bobby juga menyebut kemudahan, kecepatan, serta solusi yang tepat menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada pelaku usaha, baik yang baru merintis bisnis maupun yang sedang melakukan pengembangan usaha.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami memiliki 50 karyawan yang mendukung operasional perusahaan. Dengan dibukanya cabang di PIK, kami optimistis dapat memperluas jangkauan layanan dan memberikan pendampingan yang lebih dekat kepada pelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Ekspansi jaringan Legalist Indonesia tidak berhenti di Jakarta. Perusahaan kami telah menyiapkan rencana pembukaan cabang baru di Bali dan Yogyakarta dalam waktu dekat. &#8220;Singkat Bobby.</p>
<p>Selanjutnya, Legalist.id menargetkan pengembangan jaringan ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan hingga kawasan Indonesia bagian timur.</p>
<p>“Visi terdekat kami adalah menambah titik Legalist Indonesia atau Legalist.id di seluruh Indonesia. Targetnya, minimal satu provinsi memiliki satu cabang. Setelah Bali dan Yogyakarta, kami akan terus bergerak ke wilayah lainnya, termasuk Kalimantan dan Indonesia bagian timur. &#8220;Beber Bobby.</p>
<p>Lanjut Bobby, perluasan jaringan merupakan bagian dari komitmen Legalist.id atau Legalist Indonesia untuk membangun akses layanan legalitas yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.</p>
<p>“Ini menjadi bagian dari perjalanan kami memasuki tahun keenam. Kami ingin terus tumbuh dan hadir dilebih banyak daerah untuk membantu pelaku usaha dalam mengurus legalitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. &#8220;Pungkas Bobby Danniswara Winata.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi Media Dengan FWJ Indonesia Salurkan nasi kotak dan air mineral</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/kolaborasi-media-dengan-fwj-indonesia-salurkan-nasi-kotak-dan-air-mineral/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:36:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Media Dengan FWJ Indonesia Salurkan nasi kotak dan air mineral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82484</guid>

					<description><![CDATA[_rilis FWJ Indonesia_ Editor redaksi &#160; &#160; &#160;...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>_rilis FWJ Indonesia_</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Tangerang | Dalam kegiatan bhakti sosial (baksos) Jum&#8217;at Berkah rutin kali ini, kolaborasi FWJ Indonesia dengan beberapa media online, seperti Gakorpan, GaptaTV, Dan Radar Warta Nasional mengarah pada 2 titik. Hal itu dikatakan Kadiv Sosial FWJ Indonesia Iin Warsinah paska bantuan sosial jum&#8217;at berkah di Tangerang Kota (14/8/2026).</p>
<p>Penyaluran puluhan nasi kotak dan air mineral, kata dia disalurkan ke Yayasan Intifa Al-Rohwaniyah yang terletak di Jalan Raya Raden Fatah, Tangerang Kota.</p>
<p>&#8220;Kegiatan sosial berupa paket nasi kotak lengkap plus air mineral bukan hanya diberikan kepada yayasan Intifa Al-Rohwaniyah, akan tetapi juga diberikan kepada pengguna jalan di wilayah Tangerang kota terkhusus ojol dan kaum dhuafa. &#8220;Kata Iin.</p>
<p>Kegiatan sosial jum&#8217;at berkah ini terselenggara berkat koordinasi Kadiv Sosial FWJ Indonesia Iin Warsinah, Wabendum FWJ Indonesia Patar Haholongan serta kawan kawan media dan tentunya para donatur sehingga rutinitas sosial jum&#8217;at berkah berjalan dengan lancar.</p>
<p>Ditempat yang sama, Wabendum FWJ Indonesia Patar Haholongan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan para pihak, sehingga terlaksananya kegiatan sosial ini.</p>
<p>“terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dari dukungan kawan-kawan media yang telah turut berpartisifasi, baik dalam bentuk materi, donasi maupun lainnya, selain itu juga dari para donatur sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga menjadi amanah bagi kami sebagai petugas pelaksana di lapangan untuk menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. &#8220;Beber Patar.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Komoditas ke Aset Keuangan Digital, INDODAX Soroti Babak Baru Industri Kripto Indonesia</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/dari-komoditas-ke-aset-keuangan-digital-indodax-soroti-babak-baru-industri-kripto-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 10:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Komoditas ke Aset Keuangan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[INDODAX Soroti Babak Baru Industri Kripto Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82477</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta, 14 Agustus 2026 – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring menguatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor lewat tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, dan pembangunan infrastruktur digital. Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif.</p>
<p>Regulasi Jadi Fondasi Industri untuk Naik Kelas</p>
<p>CEO INDODAX, William Sutanto, melihat transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurutnya, fase berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.</p>
<p>“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.</p>
<p>Di saat yang sama, William menilai bahwa kerangka regulasi perlu terus berbasis pada ruang terhadap inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen. Melihat industri kripto yang berkembang cepat, membuat kemampuan untuk mengakomodasi inovasi menjadi penting agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi di tingkat global.</p>
<p>“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.</p>
<p>Di sisi pasar, William melihat bertambahnya jumlah exchange berizin sebagai perkembangan positif karena memberikan pilihan bagi konsumen. Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, ia mengingatkan bahwa volume pasar harus bergerak seimbang dengan pertumbuhan jumlah pelaku. Hal ini guna untuk memitigasi risiko konsolidasi di industri kripto nasional.</p>
<p>“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.</p>
<p>Tokenisasi Perluas Pemanfaatan Blockchain di Sektor Riil</p>
<p>Di tengah penguatan industri kripto, pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang ke berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih luas. Salah satunya terlihat dari pembahasan mengenai tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.</p>
<p>Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa melalui blockchain, berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi ke dalam unit yang lebih kecil, sehingga berpotensi memperluas akses investasi.</p>
<p>“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.</p>
<p>Pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai dibangun pada sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.</p>
<p>“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.</p>
<p>Dari Pertumbuhan Pasar Menuju Dampak Ekonomi</p>
<p>Berbagai peluang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan blockchain mulai bergerak dari pembangunan infrastruktur menuju pemanfaatan yang lebih konkret. Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan.</p>
<p>Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, INDODAX melihat momentum ini sebagai peluang bagi industri aset digital untuk naik kelas, dari sekadar pasar yang terus bertumbuh menjadi ekosistem yang mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.</p>
<p>***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Advokat Akan Melaporkan PT Cahaya Total Nusantara, Jika Janjinya Tidak Terealisasi Untuk Musyawarah dengan Keluarga Di Blitar</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/tim-advokat-akan-melaporkan-pt-cahaya-total-nusantara-jika-janjinya-tidak-terealisasi-untuk-musyawarah-dengan-keluarga-di-blitar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 19:12:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jika Janjinya Tidak Terealisasi Untuk Musyawarah dengan Keluarga Di Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Advokat Akan Melaporkan PT Cahaya Total Nusantara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82472</guid>

					<description><![CDATA[Penulis tim Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis tim</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Tim Advokat yang mewakili istri Alm Dwi Cahyono bernama Eli Safitri yang berada di Blitar ingin mencari keadilan tentang kecelakaan kerja hingga meninggal dunia yang di alami suami alm Dwi Cahyono yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2026 sekitar jam 3 sore di proyek konstruksi di dekat J Expo PRJ Kemayoran Jakarta pusat. Korban meninggal dunia dengan bukti sertifikat kematian yang di keluarkan oleh rumah sakit Hermina Kemayoran dan foto besi kolom yang menimpa kepala alm Dwi Cahyono.</p>
<p>Istri Eli Safitri alm Dwi Cahyono menyatakan bahwa setelah satu bulan lebih sejak kematian alm Dwi Cahyono pihak PT cahaya total Nusantara tidak memenuhi kewajiban nya Terhadap kluarga yang di tinggalkan. PT cahaya total Nusantara hanya mengantarkan jenazah alm Dwi Cahyono ke rumah duka di Blitar dan memberikan uang bantuan pemakaman sebesar 22 juta. Tanpa adanya bantuan lanjutan atau perjanjian apapun.</p>
<p>Sedangkan menurut peraturan, Perusahaan Wajib Mengganti Rugi secara Mandiri Jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja namun belum atau tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan, atas keteledorannya perusahaan wajib membayar santunan kematian akibat kecelakaan kerja secara mandiri kepada ahli waris dengan nominal minimal sama yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan :<br />
1. PT harus memberikan 48 kali upah sebulan<br />
2. PT harusnya memberikan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah dan uang duka sebesar 12 juta rupiah<br />
3. PT harus memberikan beasiswa pendidikan anak-anak almarhum sampai kuliah.</p>
<p>Selama ini PT Cahaya Total Nusantara hanya memenuhi satu dari tiga kewajiban yang harus di terima istri dan anak almarhum Dwi Cahyono sesuai dengan ketentuan dari Disnaker, Secara Mandiri karena PT Cahaya Total Nusantara tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan.</p>
<p>Tim Advokat juga akan melaporkan ke kepolisian di duga PT Cahaya Total Nusantara melanggar pasal 359, atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal. Karena tidak memberikan penjelasan bagaimana besi kolom yang besar bisa jatuh dan tepat menimpa kepala alm Dwi Cahyono dan di duga PT cahaya total Nusantara melanggar prosedur dalam menangani kecelakaan kerja di lokasi proyek dengan tidak melaporkan ke kepolisian tentang kejadian kecelakaan di lokasi proyek tapi memilih bergerak cepat langsung menyewa ambulan dan mengantar jenazah alm Dwi Cahyono ke rumah duka di Blitar.</p>
<p>Tim media berupa untuk konfirmasi dengan pemilik PT Cahaya Total Nusantara berinisial P setelah beberapa hari baru di jawab bahwa PT cahaya total Nusantara sudah mengurus dan mengantar jenazah alm Dwi Cahyono sampai ke rumah duka di Blitar dan sudah memberikan santunan sebesar 22 juta rupiah. Sedangkan M sebagai mandor ketika di konfirmasi menjawab akan berbicara dulu dengan P selaku pemilik PT Cahaya Total Nusantara. Akhirnya Mandor M menyatakan bahwa PT Cahaya Total Nusantara akan bersilaturahmi ke kluarga alm Dwi Cahyono di Blitar dan bermusyawarah dalam Minggu ini atau paling lambat tanggal 16 Agustus 2026.</p>
<p>Keluarga besar dan istri alm Dwi Cahyono masih menunggu Etikad baik dari PT Cahaya Total Nusantara yang menyatakan ingin menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan.</p>
<p>Jika pernyataan Mandor M hanya sebatas janji dan tidak terealisasi maka istri almarhum Dwi Cahyono meminta tim Advokat untuk mengambil langkah hukum Atas kelalaiannya PT cahaya total Nusantara atas penanganan alm Dwi Cahyono yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.</p>
<p>Tim Advokat akan membuat laporan di polres Jakarta pusat Senin 17 Agustus 2026 serta ke Disnaker DKI Jakarta.</p>
<p>*Pelanggan PT Cahaya Total Nusantara* diduga :<br />
Berdasarkan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS perusahaan multak wajib mendaftarkan pekerja sebagai pemberi kerja. Bukan pilihan. Jika pelanggaran ini menyebabkan hilangnya hak santunan kecelaPerusahaan yang fatal tidak dapat membebaskan perusahaan dari sanksi hukum.berdasarkan pasal 55 UU BPJS. Yg berbunyi pemberi kerja dengan sengaja melanggar kewajiban jaminan sosial dapat di kenakan pidana penjara 8 tahun atau denda maksimal 1 milyar, sesuai PP no 86 tahun 2013.</p>
<p>Redaksi membuka ruang bagi nama yang di sebutkan di atas untuk memberikan hak jawab, hak koreksi sesuai dengan UU pokok pers no 40 tahun 99 dan redaksi akan terus berupaya konfirmasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMP2K Demo Jilid II di Mabes Polri, Minta Kapolri Periksa Kepala Desa Beringin Jaya Diduga Terlibat Aktivitas PETI</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/amp2k-demo-jilid-ii-di-mabes-polri-minta-kapolri-periksa-kepala-desa-beringin-jaya-diduga-terlibat-aktivitas-peti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:56:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[AMP2K Demo Jilid II di Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Kapolri Periksa Kepala Desa Beringin Jaya Diduga Terlibat Aktivitas PETI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82465</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta, ~...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta, ~ Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Mabes Polri, Jakarta, dengan membawa tuntutan pengusutan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)<br />
di kawasan Sungai Batang Gadis, Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.</p>
<p>Koordinator aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.</p>
<p>“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Panabari. Jangan sampai aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam keterangannya.</p>
<p>Desakan AMP2K muncul setelah sebelumnya Polda Sumatera Utara melakukan penindakan di kawasan Panabari pada Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 unit ekskavator dan 17 orang, sementara dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB alias Abu Bakar dan AD alias Ali Derlan.</p>
<p>Namun, AMP2K menilai persoalan PETI Panabari perlu ditelusuri lebih jauh, terutama apabila aktivitas pertambangan tanpa izin kembali berlangsung setelah penindakan sebelumnya. Sejumlah pemberitaan pada Juni dan Juli 2026 juga memuat informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya alat berat di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.</p>
<p>Dalam aksi Jilid II tersebut, AMP2K juga menyoroti informasi mengenai dugaan korban jiwa yang dikaitkan dengan aktivitas PETI Panabari. Massa meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan fakta, penyebab, serta rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.</p>
<p>AMP2K mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Massa juga meminta penanganan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti.</p>
<p>Selain itu, AMP2K menyampaikan tuntutan agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dievaluasi, termasuk meminta evaluasi terhadap Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy.</p>
<p>Dalam tuntutan lainnya, AMP2K meminta Kapolri memanggil dan memeriksa Kepala Desa Beringin Jaya, Mandailing Natal, berinisial A-S yang disebut massa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.</p>
<p>Sama halnya dengan tudingan terhadap pihak lainnya, dugaan terhadap A-S tersebut masih berupa tuntutan Pembuktian mengenai ada atau tidaknya keterlibatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum</p>
<p>&#8220;karna kami nilai dan kami duga serta informasi atau desas desusnya bahwa oknum kepala desa ini memang sudah sering terlibat dalam aktivitas PETI baik itu menggunakan Excavator atau berbentuk Lombang &#8220;Tutur Noprianda Rhamadan Nasution Kordinator Aksi&#8221;</p>
<p>Persoalan PETI di kawasan Sungai Batang Gadis sebelumnya juga menjadi perhatian aparat. Penindakan Polda Sumut pada Maret 2026 menunjukkan bahwa aktivitas tersebut pernah ditangani secara hukum, dengan belasan orang diamankan dan 12 ekskavator disita.</p>
<p>Di sisi lain, laporan mengenai dugaan kembali beroperasinya tambang ilegal setelah penindakan sebelumnya membuat persoalan tersebut kembali menjadi perhatian publik. Karena itu, AMP2K meminta aparat tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola, fasilitator, maupun pihak lain yang terbukti memiliki peran.</p>
<p>Massa juga meminta Kapolri mempertanggungjawabkan penanganan persoalan PETI secara institusional. Bahkan, AMP2K menyatakan apabila aktivitas tambang ilegal tidak dapat dihentikan dan pihak-pihak yang terbukti terlibat tidak ditindak, mereka meminta Kapolri mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.</p>
<p>Aksi Jilid II tersebut menjadi penegasan AMP2K untuk terus mengawal persoalan PETI Panabari. Massa menyatakan akan mempertimbangkan aksi Jilid III di Polda Sumatera Utara atau Polres Mandailing Natal apabila dinilai belum terdapat langkah penegakan hukum yang memadai.</p>
<p>AMP2K menegaskan seluruh nama, inisial, dan dugaan keterlibatan yang disampaikan dalam aksi merupakan tuntutan agar aparat melakukan pemeriksaan. Mereka menyerahkan proses pembuktian kepada penegak hukum dan meminta setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
