Selain Mati Pajak, Kejari Jakarta Barat Pakai Mobil Sudah Tidak Layak Untuk Antarjemput Tahanan

Penulis : redaksi

Sumber : Tile

Berantas.co.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tidak layak pakai dan mati pajak untuk mengantar dan menjemput tahanan yang akan menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/01)

Selain tidak layak untuk digunakan, terlihat juga plat nomor dari kendaraan mobil tersebut sudah dalam keadaan mati yang seharusnya sudah diganti yang lebih layak untuk mendukung kinerja.

Mobil operasional pengangkut tahanan milik Kejaksaan Negeri , sudah tidak layak beroperasi, sebab, kondisi mobil mini bus dengan nomor Polisi B 9165 PQ, sudah seperti mobil rongsokan.

Dari pantauan awak media di lokasi, selain kaca belakang yang ditutupi kardus Aqua, lampu belakang pun sudah pecah, bodi mobil operasional tahanan berwarna kecoklatan itu sudah mulai rapuh karena dimakan usia.

Comments

comments