Selain Ops Yustisi, Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan Sasar PMKS di Sepanjang Jl. Tubagus Angke

Kontributor : solichin

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id,JAKARTA – Pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D telah menetapkan Pergub nomor 88 tahun 2020 pada tanggal 13 September 2020 lalu, yang berisi tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, Pemerintah Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat tanpa kenal lelah terus melakukan giat operasi yustisi penertiban masker tidak hanya di siang hari, namun juga malam hari tentunya bersinergi dengan menggandeng Koramil 03/GP, Polsek Tanjung Duren dan Satpol PP dalam kerangka Tiga Pilar Kecamatan Gropet. Seperti malam ini, selain operasi penertiban masker, Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan juga melakukan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020) Malam.

Saat dikonfirmasi awak media, Camat Grogol Petamburan Drs. Didit Sumaryanta menjelaskan, “Giat malam ini selain penertiban masker (tibmask), juga kita lakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang Jalan Tb. Angke”.

“Harapannya, tentunya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak aman)”, tambahnya.

Drs. Didit Sumaryanta yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum dan Wakil Camat Palmerah ini dengan tegas menyatakan, “Tujuan kami adalah menjaga wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dari maraknya pmks”, pungkas Camat Gropet.

Sementara itu, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono menuturkan, “Tujuan kami malam ini melaksanakan operasi tibmask dan pmks ini adalah membuat efek jera karena masih adanya segelintir warga masyarakat yang tidak menaati Protokol Kesehatan”.

“Kegiatan seperti ini akan kita terus laksanakan secara intensif”, tutup Danramil.

Kegiatan operasi penertiban masker dan pmks yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar Tingkat Kecamatan Grogol Petamburan mendapat apresiasi dari Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, ST., “Harapannya kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan bersama 3 pilar”.

“Sehingga warga masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak) serta PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma dan di wilayah DKI Jakarta pada umumnya”, tandas Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, ST.

Kegiatan operasi tibmask serta operasi pmks ini berhasil menciduk seorang pria yang berprofesi sebagai mucikari dan seorang wanita tuna susila.

Kegiatan operasi yang dimulai sejak puku 20.00 WIB s.d selesai ini diikuti oleh Camat Grogol Petamburan Drs. Didit Sumaryanta, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, SH., MH., Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono, Kasatpol PP Kecamatan Gropet Ujang Baehaki, S. Sos., MAP., Wakil Camat Gropet Wukir Prabowo, SH., MH., Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, ST. Kegiatan operasi diperkuat sebanyak 66 personil dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Sosial dan elemen masuarakat dari Mitra Jaya Jajaran 3313 Kelurahan Wijaya Kusuma. (M.Solichin)

Comments

comments