Siswandi: Jelang HANI Terpidana Mati Narkoba Segera Di Eksekusi

Penulis : opan 

Berantas.co.id -JAKARTA – Brigjen.pol.p Drs. Siswandi selaku ketua umum GPAN yang pernah bertugas di BNN dan Ditnarkoba Bareskrim polri, dengan tegas mengatakan pemerintah harus segera melakukan Eksekusi mati terhadap terpidana Narkoba, bahkan Jaksa telah menuntut hukuman mati bagi mereka.

BNN dan Polri, telah bersusah payah ungkap jaringan sindikat internasional dengan barang bukti (BB) jutaan butir XTC, Berton – ton dan narkoba jenis sabu.

Pengadilanpun  memvonis hukuman mati, namun tindak lanjutnya belum terjadi.

Di hari Anti Narkotika Internasional  (HANI) pada 26 juni yang akan datang, Siswandi berharap segera Eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

“Untuk apa ada upacara seremonial tapi nyatanya setiap tahun narkoba meningkat, tandas ” Siswandi.

Ironisnya kata Siswandi, jangan nanti berimbas pada aparat yang enggan untuk mengungkap lagi, atau akan terjadi eksekusi mati dilapangan.

Dijelaskannya, Indonesia darurat Narkoba. “Bangsa ini sudah masuk dalam bencana Narkoba, sangat gawat republik ini yang sudah perang Asimetris, khusus Narkoba.” Paparnya.

Buku berjudul, ‘PANGSA NARKOTIKA INDONESIA’ yang diterbitkan pada tahun 2011 lalu telah dirilis Siswandi, dimana dalam tulisannya, ia memprediksi bahwa Indonesia akan dijadikan sasaran bagi mafia narkoba internasional, dan itu benar – benar terjadi.

Ketum GPAN sekaligus sebagai penasehat di organisasi Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), optimis bahwa pemerintah akan segera melakukan eksekusi mati bagi gembong narkoba yang sudah divonis mati.

“Minimal 3 terpidana mati, dan kalaupun bisa seluruh terpidana mati segera di eksekusi, jumlah seluruh terpidana mati Narkoba di Negeri ini berjumlah 40 orang, “tegasnya.

Comments

comments