Sudin Perikanan Jakarta Utara Lalai Dalam Pengaturan Relokasi Pedagang/Suplier Ikan Muara Angke

Penulis : sogi / halim 

Gambar Lokasi baru

Berantas.co.id – Jakarta – Sudah berjalan hampir tiga tahun relokasi pedagang supplier dan pengecer ikan di kawasan muara angke hingga saat ini berita diturunkan masih menyisakan masalah untuk penempatan kotak lapak dagang.

Sudin Perikanan Jakarta Utara hanya memberikan janji manis, tetapi tidak ada realisasinya untuk 29 pedagang/suplier ikan yang semestinya mempunyai hak penggantian 45 kotak lapak dari tempat yang lama ke lokasi yang baru.

Awak media yang mendatangi lokasi pedagang bertemu dengan Kurnain sebagai ketua kelompok dari 29 pedagang suplier ikan di muara angke hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan kotak lapak dagangnya dari sudin perikanan jakarta utara.

Naim menuturkan bahwa sudah ke suku dinas perikanan jakarta utara untuk menanyakan tempat relokasi lapaknya dagangnya. Hingga akhirnya Naim dipanggil rapat oleh sudin perikanan jakarta utara yang di hadiri oleh nugroho sebagai kepala UPT, Lili, sony dan Samsuri.
Hasil dari Keputusan rapat waktu itu naim beserta 28 pedagang akan diberikan tempat lapak dagangnya dan hanya di berikan sebuah secantil kertas oleh haji iwan dari sudin.
Pada kenyataannya naim dan 28 pedagang lainnya hanya di berikan tempat di lorong jalan tanpa adanya surat resmi dari sudin perikanan jakarta utara.

Hal ini sudah berlangsung lama dan berlarut larut tanpa ada penyelesain dari sudin perikanan jakarta utara. Menjadikan pertanyaan bagi kita semua ada apa dengan penempatan Kotak lapak dagang bagi 29 pedagang bisa sampai tidak pernah di selesaikan dengan baik.

Comments

comments