<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ATHIA Apresiasi Plt. Bupati Kuansing yang Kembali Kirim Dua Video Penertiban &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/athia-apresiasi-plt-bupati-kuansing-yang-kembali-kirim-dua-video-penertiban/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Oct 2026 13:55:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/09/cropped-BR_copy_295x63-32x32.jpg</url>
	<title>ATHIA Apresiasi Plt. Bupati Kuansing yang Kembali Kirim Dua Video Penertiban &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PETI di Kampung Baru, ATHIA Apresiasi Plt. Bupati Kuansing yang Kembali Kirim Dua Video Penertiban</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/peti-di-kampung-baru-athia-apresiasi-plt-bupati-kuansing-yang-kembali-kirim-dua-video-penertiban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:55:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[ATHIA Apresiasi Plt. Bupati Kuansing yang Kembali Kirim Dua Video Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PETI di Kampung Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=83091</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI, RIAU — Penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasuki perkembangan baru. Setelah menerima laporan masyarakat, pemerintah kecamatan bersama kepolisian melakukan penertiban pada Sabtu (24/10/2026). Polres Kuansing kemudian merilis keterangan resmi mengenai pemusnahan 11 unit peralatan PETI pada Minggu (25/10/2026).</p>
<p>ATHIA, wartawan sekaligus redaksi Media Intelijen Jenderal.com mengapresiasi respons Plt. Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, yang kembali mengirimkan dua rekaman video dokumentasi penertiban kepadanya pada Minggu pagi.</p>
<p>Plt. Bupati Kembali Kirim Dokumentasi</p>
<p>Sebelumnya, ATHIA menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas PETI di Kampung Baru. Laporan tersebut menyebutkan sedikitnya 10 rakit bermesin setingkai serta aktivitas tambang darat menggunakan mesin dompeng di sekitar kebun masyarakat dan kawasan yang diduga merupakan hutan lindung.</p>
<p>Laporan itu disertai foto dan video yang diserahkan warga sebagai bahan penelusuran awal.</p>
<p>Pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.12 WIB, ATHIA mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Plt. Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, termasuk mengenai langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan dan memastikan perlindungan kawasan yang disebut sebagai hutan lindung.</p>
<p>Sekitar pukul 17.38 WIB, Mukhlisin mengirimkan foto dokumentasi tindak lanjut lapangan yang memperlihatkan Camat Sentajo Raya bersama personel kepolisian.</p>
<p>Pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 10.38 WIB, Mukhlisin kembali mengirimkan dua rekaman video yang disebut sebagai dokumentasi hasil penertiban PETI di Kampung Baru. Pengiriman tersebut disertai pesan yang diteruskan kepadanya:</p>
<p>“Ijin pak bupati menindak lanjuti laporan kegiatan peti di kp baru sentajo pak🙏🏻🙏🏻”</p>
<p>ATHIA membalas, “Baik dan terimakasih banyak ya Pak Bupati 👍🤝🙏”.</p>
<p>Mukhlisin kemudian menjawab, “Sama2 mas”.</p>
<p>Atas respons tersebut, ATHIA menyampaikan apresiasi kepada Plt. Bupati Kuansing karena telah memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat dan kembali menyampaikan dokumentasi tindak lanjut.</p>
<p>“Saya mengapresiasi respons Plt. Bupati Kuansing yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan kembali mengirimkan dokumentasi kegiatan penertiban. Keterbukaan komunikasi seperti ini penting untuk mendukung kerja jurnalistik dan mendorong agar laporan masyarakat mendapatkan perhatian,” ujar ATHIA.</p>
<p>Camat Sebut Seluruh Rakit Telah Ditertibkan</p>
<p>Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., pada Minggu pagi juga menghubungi ATHIA dan menyampaikan bahwa seluruh rakit PETI di wilayah Kampung Baru telah ditertibkan melalui kegiatan bersama kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah.</p>
<p>Sebelumnya, pada Sabtu malam, Wandi membenarkan bahwa dirinya bersama pihak kepolisian turun ke lapangan setelah menerima arahan dari Bupati Kuansing.</p>
<p>“Iya bang, kami bersama rekanan yang turun ke lokasi menindaklanjuti berita tersebut. Kami bersama kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah, bahkan langsung turun lapangan Kapolsek Kuantan Tengah,” ujarnya kepada ATHIA melalui sambungan telepon sekitar pukul 19.53 WIB.</p>
<p>Wandi menyebutkan bahwa rakit-rakit PETI di lokasi tersebut telah dibakar dalam kegiatan penertiban pada Sabtu sore.</p>
<p>Polres Kuansing Rilis Pemusnahan 11 Unit Peralatan PETI</p>
<p>Pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.08 WIB, ATHIA menerima rilis resmi dari Kasi Humas Polres Kuansing mengenai penindakan PETI di Desa Kampung Baru Sentajo.</p>
<p>Dalam siaran pers bernomor 1540/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING, Polres menyampaikan bahwa Polsek Kuantan Tengah menertibkan dan memusnahkan 11 unit peralatan PETI di areal bekas kolam dan perkebunan masyarakat pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., bersama Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., personel kepolisian, Kepala Desa Kampung Baru Sentajo Mardalena, S.Hum., BPD, dan perangkat desa setempat.</p>
<p>Menurut keterangan dalam rilis, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan 11 unit peralatan dalam keadaan tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pelakunya.</p>
<p>Peralatan tersebut terdiri atas 10 unit jenis setingkai dan satu unit jenis Dongfeng. Seluruh peralatan kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan. Tidak ada pula barang bukti yang diamankan oleh petugas.</p>
<p>Polsek Kuantan Tengah menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.</p>
<p>ATHIA Dorong Penanganan Berkelanjutan</p>
<p>ATHIA menilai respons pemerintah daerah dan penertiban yang disampaikan dalam rilis kepolisian merupakan perkembangan penting dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.</p>
<p>Ia berharap langkah tersebut tidak berhenti pada penertiban, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan agar aktivitas PETI tidak kembali berlangsung dan kerusakan lingkungan dapat dicegah.</p>
<p>ATHIA menegaskan bahwa apresiasinya kepada Plt. Bupati merupakan bentuk penghargaan terhadap respons dan keterbukaan komunikasi pemerintah daerah.</p>
<p>“Harapan saya, penanganan PETI di Kampung Baru dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Apresiasi tetap perlu diberikan kepada pihak yang merespons laporan masyarakat, sementara verifikasi dan pemantauan lapangan juga penting agar penanganannya benar-benar efektif,” tutup ATHIA.</p>
<p>Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dipertimbangkan untuk dimuat demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
