<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Istri Dituduh Selingkuh Dan Dipukul Suami &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/istri-dituduh-selingkuh-dan-dipukul-suami/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Jun 2021 05:24:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>
	<item>
		<title>Istri Dituduh Selingkuh Dan Dipukul Suami</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/istri-dituduh-selingkuh-dan-dipukul-suami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jun 2021 05:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Istri Dituduh Selingkuh Dan Dipukul Suami]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=31213</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : Herman Editor : Redaksi &#160; Berantas.co.id Pengadilan Negeri (PN) Jakarta <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/istri-dituduh-selingkuh-dan-dipukul-suami/" title="Istri Dituduh Selingkuh Dan Dipukul Suami" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Herman</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Berantas.co.id Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara</em></strong> &#8211; Sidang KDRT dengan ketua majelis Sutaji, SH, saksi Nora menceritakan betapa pilu dan sakitnya dirasakan sebelum dan setelah peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan terdakwa RS yang merupakan suami saksi.</p>
<p>Sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, diungkap saksi bahwa ia sering dituduh selingkuh. Bahkan kepada dua laki-laki.<br />
“Saya dituduh selingkuh dengan yang bernama Asep dan juga seorang ustad pak,” terang saksi.</p>
<p>Di puncaknya, tiba-tiba peristiwa itu datang. Tepat hari Kamis subuh, lanjut saksi, tanggal 9 Oktober 2020, suaminya diduga kasih bogem mentah mengenai mata kanannya.</p>
<p>“Kejadianya di kamar sebuah apartemen milik suami di Jakarta Utara, Kamis subuh tanggal 9 Oktober 2020. Jam 12 malam lebih sedikit,” terang saksi.<br />
Ketika terdakwa pulang jam 11.25 malam, terang saksi, terdakwa buka pintu pakai kaki langsung marah kepada saksi. Saksi menyampaikan saat itu bahwa ia belum makan, namun terdakwa menyuruh makan sendiri.<br />
“Makan aja sendiri,” kata saksi menirukan ucapan terdakwa.<br />
Lalu saksi menjawab, “koq gitu sih”.<br />
Kemudian terdakwa mengucapkan saksi selingkuh sambil menunjukkan bukti-bukti percakapan.<br />
“Karena saya membantah, saya akhirnya ditonjok,” kata saksi.</p>
<p>Pukulan terdakwa, kata saksi dirasakan sangat keras dan sakit kala itu.</p>
<p>Padahal akunya, dia yang sudah berstatus ibu rumah tangga selalu setia menunggu suami. “Bahkan dia (terdakwa-red) sering pulang malam hingga jam 11 selalu saya tunggu pak,” paparnya. Setelah kejadian, saksi pergi ke rumah sakit untuk divisum.</p>
<p>“Hasil visum terdapat memar di kelopak mata kanan,” tambah penuntut umum.<br />
“Sedangkan kesimpulan visum sikologis yaitu saksi mengalami stres,” ujar penuntut umum.</p>
<p>Terdakwa yang sudah tinggal sama ibunya ini menuturkan bahwa ia mendapat tekanan secara psikis.<br />
“Dipukul seringkali pak,” katanya kepada majelis hakim.<br />
Karena tak tahan difitnah bahkan kena pukul, beberapa hari kemudian saksi melaporkan terdakwa ke polisi.<br />
“Saya difitnah pak. Ini harga diri,” kata saksi.</p>
<p>Bahkan saksi sudah bertekad bulat tak akan kembali ke suaminya.<br />
“Sebab, nama keluarga saya selalu dibawa-bawa. Bapak dan ibu saya terutama. Jadi persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” jelas saksi.</p>
<p>Kendati demikian, majelis hakim menyampaikan nasehat agar persoalan rumah tangga terdakwa dan saksi setelah selesai secara hukum bisa akur kembali.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, terdakwa menunjukkan gambar korban kepada majelis hakim dari telepon genggamnya.<br />
Dijelaskan bahwa foto itu diambil sehari setelah pemukulan dan tidak ditemukan bekas pukulan.</p>
<p>“Nanti di pembelaan saudara terdakwa print dan dijadikan bukti,” kata majelis hakim.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
