<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Keluarga Pelajar Surati Dinas Sosial Minta Perlindungan &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/keluarga-pelajar-surati-dinas-sosial-minta-perlindungan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Apr 2025 01:27:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>
	<item>
		<title>Keadilan Mandek, Keluarga Pelajar Surati Dinas Sosial Minta Perlindungan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/keadilan-mandek-keluarga-pelajar-surati-dinas-sosial-minta-perlindungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2025 01:27:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Mandek]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Pelajar Surati Dinas Sosial Minta Perlindungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=75778</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; Berantas.co.id, Pesisir Selatan &#8211; Keluarga seorang pelajar perempuan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/keadilan-mandek-keluarga-pelajar-surati-dinas-sosial-minta-perlindungan/" title="Keadilan Mandek, Keluarga Pelajar Surati Dinas Sosial Minta Perlindungan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Pesisir Selatan &#8211; Keluarga seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan akan mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.</p>
<p>&#8220;Besok Senin, 21 April 2025 surat akan kami sampaikan secara langsung,&#8221; kata ayah korban, Andi di Koto Teratak, Kecamatan Sutera hari ini</p>
<p>Permohonan diajukan sebagai bentuk keprihatinan atas belum adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak mereka, korban dugaan pencurian sepeda motor dan kekerasan psikis yang terjadi di Kecamatan Batang Kapas.</p>
<p>Andi menyebut peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025, di Kampung Tanjung Kandis, Nagari Taluk Tigo Sakato. Korban, yang berinisial T, memarkirkan sepeda motor milik orang tuanya di rumah temannya.</p>
<p>Tak lama kemudian, seorang pria suami dari LND, warga setempat diketahui mendorong dan membawa pergi motor tersebut meskipun korban telah memohon agar tidak dilakukan.</p>
<p>Tindakan ini disebut oleh LND sebagai penagihan utang kepada ibu korban, namun dilakukan tanpa dasar hukum dan disaksikan langsung oleh anak yang masih di bawah umur.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Kapas pada 5 Maret 2025.</p>
<p>Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus. Permintaan terhadap SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak ditanggapi.</p>
<p>Dalam proses penyelidikan, teman T yang saat itu berada di lokasi juga telah diperiksa oleh penyidik, didampingi oleh ibunya. Begitu pula dengan T sendiri yang sudah dimintai keterangan.</p>
<p>Namun dalam pekan kemarin, satu orang saksi yang merupakan warga sekitar menolak memberikan keterangan karena merasa tidak enak dengan LND, mengingat mereka berasal dari satu kampung.</p>
<p>Meski demikian, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax telah disita oleh kepolisian, serta video rekaman kejadian yang diambil langsung oleh T menggunakan ponselnya sebagai bentuk perlindungan diri dalam kondisi tertekan.</p>
<p>Sebagai respons terhadap ketidakpastian tersebut, keluarga korban, atas nama Andi, menyurati Dinas Sosial untuk meminta:</p>
<p>1. Pendampingan psikologis dan hukum bagi anak korban;</p>
<p>2. Perlindungan sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;</p>
<p>3. Dorongan terhadap aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dengan mempertimbangkan unsur kekerasan psikis, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak.</p>
<p>“Kami tidak hanya ingin keadilan, tapi juga perlindungan yang seharusnya menjadi hak anak kami sebagai korban. Karena itu kami memohon campur tangan Dinas Sosial,” tegas Andi, orang tua korban.</p>
<p>Keluarga besar korban berharap agar negara, melalui Dinas Sosial dan lembaga terkait, hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikis, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara layak.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpp9qu7vr/images/f_auto,q_auto/v1768311624/IMG-20250419-WA0001_1745025884577/IMG-20250419-WA0001_1745025884577.jpeg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
