<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lie Fadila Meminta Polres Jakbar Menindaklanjuti Laporannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/lie-fadila-meminta-polres-jakbar-menindaklanjuti-laporannya-atas-dugaan-penipuan-dan-penggelapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Apr 2023 12:20:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Lie Fadila Meminta Polres Jakbar Menindaklanjuti Laporannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/lie-fadila-meminta-polres-jakbar-menindaklanjuti-laporannya-atas-dugaan-penipuan-dan-penggelapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 12:20:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lie Fadila Meminta Polres Jakbar Menindaklanjuti Laporannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=51255</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : tim Editor : redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta.- Dengan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/lie-fadila-meminta-polres-jakbar-menindaklanjuti-laporannya-atas-dugaan-penipuan-dan-penggelapan/" title="Lie Fadila Meminta Polres Jakbar Menindaklanjuti Laporannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : tim</p>
<p>Editor : redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta.- Dengan adanya persoalan hukum antara Lie Fadila dengan seorang notaris berinisial LM belum juga mendapatkan titik terang.</p>
<p>LM diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378 dan 372 KUHP, padahal Lie selaku pelapor telah membuat laporan dengan nomor laporan 925/IX/2022/SPKT/Restro Jakbar/Polda Metro Jaya.</p>
<p>Adapun permasalahannya yaitu pada tahun 2016 Lie Fadila dan juga LM membuat suatu perjanjian, yang sampai akhirnya Lie tidak mendapatkan haknya atas perjanjian tersebut.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, Lie mengalami kerugian senilai 5 Milyar.</p>
<p>Lie Fadila selaku pelapor mengatakan, &#8220;permintaan saya bahwa agar dapat dimohonkan agar dapat ditindaklajuti secepatnya, minta notaris LM untuk mengembalikan haknya karena kewajibannya sudah di serahkan sesuai surat perjanjian kerjasama,&#8221; kata Lie dalam pesannya, Senin (10/4/2023).</p>
<p>Sedangkan terlapor LM yang merupakan notaris saat dikonfirmasi, ia mengatakan dari pihak saya belum ada komentar,&#8221; kata LM kepada Inapos.com melalui pesan elektroniknya.</p>
<p>Lalu, kami tanyakan kembali apakah permasalahan tersebut sudah selesai? LM katakan, itu sebaiknya ditanyakan ke pihak lainnya saja.</p>
<p>&#8220;Saya juga masih proses mencerna ini, jadi pada saat ini belum ada komen apa-apa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, kami akan menelusuri ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) ataupun Majelis Kehormatan Notaris (MKN) apakah laporan tersebut sudah masuk ke MPD/MKN.</p>
<p>Kami juga telah mencoba konfirmasi ke Polres Jakarta Barat namun belum ada respon.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
