<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MH. &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/mh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Feb 2025 15:23:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>
	<item>
		<title>Kelurahan Angke Mendapatkan Penghargaan Sekaligus Apresiasi Dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) DKI Jakarta Fahira Idris,SE,MH.</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/kelurahan-angke-mendapatkan-penghargaan-sekaligus-apresiasi-dari-anggota-dewan-perwakilan-daerahdpd-dki-jakarta-fahira-idrissemh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 15:23:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Angke Mendapatkan Penghargaan Sekaligus Apresiasi Dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) DKI Jakarta Fahira Idris]]></category>
		<category><![CDATA[MH.]]></category>
		<category><![CDATA[SE.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=73845</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Jakarta, – Di nilai kinerja nya <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/kelurahan-angke-mendapatkan-penghargaan-sekaligus-apresiasi-dari-anggota-dewan-perwakilan-daerahdpd-dki-jakarta-fahira-idrissemh/" title="Kelurahan Angke Mendapatkan Penghargaan Sekaligus Apresiasi Dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) DKI Jakarta Fahira Idris,SE,MH." itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta, – Di nilai kinerja nya bagus dan profesional,Kelurahan Angke yang di Pimpin oleh Firmansyah, S.E.,M.M.Mendapat Penghargaan Sekaligus Apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan DKI Jakarta, Fahira Idris, SE, MH.</p>
<p>Penghargaan tersebut di berikan pada saat Fahira Idris selaku Anggota Dewan melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai bagian dari agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut,sebelum memberikan penghargaan,Fahira Idris menyampaikan kan program- programnya di masyarakat, antara lain, tentang Kesehatan, Advokasi Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),yang selanjutnya memberikan apresiasi pada kelurahan Angke,Kecamatan Tambora Jakarta Barat atas keberhasilan dalam Urban Farming.</p>
<p>Dalam kesempatan itu,Fahira Idris memberikan Piagam Penghargaan kepada Firmansyah, S.E,MM sebagai Lurah Terbaik dalam kinerjanya.</p>
<p>Selain Lurah,Fahira Idris juga memberikan Penghargaan kepada Sekretaris Kelurahan(Sekel) Angke Anjas Umaryadi, S.K.M dan beberapa Staf yang bekerja di Kantor Kelurahan Angke,seperti:Kasipem Rosinta Simanjuntak, S.ST,PLT Kasi Kesra Nova Susanti, A.Md,serta Perangkat Kelurahan lainnya.</p>
<p>Tidak ketinggalan,Fahira Idris juga memberikan Piagam Penghargaan kepada seluruh Ketua RW sekelurahan Angke dan seluruh Lembaga Musyawarah Kelurahan(LMK) Kelurahan Angke serta para Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) yang Bertugas di Kantor Kelurahan Angke.</p>
<p>Tak Lupa juga Petugas Satpol PP Rudi dan Petugas Damkar Diki serta Petugas PKK yang mendapatkan Piagam Penghargaan.</p>
<p>Di Kunjungan ini,Firmansyah selaku Lurah Angke merasa senang atas Penghargaan sekaligus Apresiasi yang di berikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) DKI Jakarta Fahira Idris, SE.MH.</p>
<p>Sy selaku lurah Angke sangat senang dan bangga atas penghargaan yg diberikan kan oleh ibu Fahira Idris anggota DPD RI&#8230;..dan penghargaan ini utk warga dan masyarakat Kel Angke terutama Kepada para ketua RW LMK Fkdm dan ketua RT&#8230;.semoga kedepannya kita dpt bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi dan bersinergi&#8230;.<br />
Sy ucap kan banyak terimakasih kpd ibu Fahira Idris dan team nya dapat membantu dan menjebatani aspirasi warga Kel Angke&#8221;Ucap nya</p>
<p>Hal senada juga di ucapkan,Anjas Umaryadi selaku Sekel;Kami merasa bangga dan bersyukur serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan apresiasi bagi kelurahan angke beserta perangkatnya dan pengurus lingkungan di Kelurahan Angke.Ujarnya</p>
<p>Semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Tambah Anjas</p>
<p>Serap Aspirasi Warga adalah tujuan utama atas kunjungan kerja Fahira Idris yang di gelar pada Kamis,27-02-2025 pukul 13:30 WIB di Aula Kantor Kelurahan Angke ini untuk menampung aspirasi warga seperti pada sesi tanya jawab dari perwakilan untuk berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi warga Angke, salah satu nya isu yang banyak disampaikan warga adalah masalah sampah yang kerap melanda di kawasan tersebut. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya peningkatan Apar.</p>
<p>Fahira Idris menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi yang tepat.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke sini untuk mendengar langsung keluhan warga. DPD RI akan berupaya mengawal setiap aspirasi yang disampaikan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pusat,&#8221; terang Fahira Idris</p>
<p>Masyarakat Kelurahan Angke menyambut baik kunjungan ini dan berharap adanya perubahan nyata setelah aspirasi mereka disampaikan.</p>
<p>Reporter:Erwin Melky</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpp9qu7vr/images/f_auto,q_auto/v1768311679/IMG-20250227-WA0060_1740669657230_1740669667871/IMG-20250227-WA0060_1740669657230_1740669667871.jpeg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), Ini Tanggapan Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/terkait-dugaan-perusahaan-pers-tabrak-uu-pers-dan-kode-etik-jurnalis-kej-ini-tanggapan-drs-wahyudi-el-panggabean-mh-dan-dr-yudhi-krismen-ussh-mh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Apr 2024 16:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Tanggapan Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudhi Krismen Us]]></category>
		<category><![CDATA[MH.]]></category>
		<category><![CDATA[SH]]></category>
		<category><![CDATA[Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=64403</guid>

					<description><![CDATA[Kontri : Pajar Editor : redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, PEKANBARU &#8212; <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/terkait-dugaan-perusahaan-pers-tabrak-uu-pers-dan-kode-etik-jurnalis-kej-ini-tanggapan-drs-wahyudi-el-panggabean-mh-dan-dr-yudhi-krismen-ussh-mh/" title="Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), Ini Tanggapan Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kontri : Pajar</p>
<p>Editor : redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, PEKANBARU &#8212; Terkait berdirinya Perusahaan Pers media online www.tindaktegas.com, yang diduga tidak profesional dan tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga menjadikan nama baik media tercoreng oleh oknum tak bertanggungjawab yang diduga milik Teva Iris yang juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP PMP.</p>
<p>Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau, dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Panesehat Media Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), Angkat Bicara.</p>
<p>Dr El Wahyudi Pangabean Tokoh Pers Riau, terkejut mengetahui adanya media yang hanya bermodalkan Menkumham tanpa mencantumkan nama-nama susunan redaksi didalam box redaksi yang tidak memiliki nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi,Pemimpinan Perusahaan didalam Box Redaksi.</p>
<p>&#8220;Media siapa dan dimana terbitnya?, tidak punya Pemimpin Redaksinya dan siapa punya?.&#8221; tanya Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau ini, yang mengetahui hal tersebut via telp seluler pribadi saat dihubungi awak media.Kamis (25/04/2024)</p>
<p>Pidana itu, coba baca pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Bab VIII Tentang Pidana ayat (3) yang berbunyi : Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).</p>
<p>Artinya didalam pasal 12 juga jelas bunyinya yang berbunyi : Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang<br />
bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan<br />
alamat percetakan. beber Drs Wahyudi El Panggabean MH</p>
<p>&#8221; Pemimpin Organisasi Pers maupun Organisasi Perusahaan Pers harus membantu Dewan Pers untuk hal-hal demikian.Maka harus dilaporkan, dan bahkan warga negara berhak melaporkan media tersebut, demi mendukung kemerdekaan pers yang artinya harus mendukung pelaksanaan UU Pers itu sendiri.&#8221; tutup Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau dengan tegas.</p>
<p>Sementara Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang mengetahui hal tersebut, mengatakan.&#8221; Itu Jelas Media tersebut tidak profesional, yang apabila hanya bermodalkan Menkumham saja tanpa mencantumkan nama-nama Penanggungjawab,Pemimpin Redaksi dan lainnya didalam box Redaksi.&#8221;</p>
<p>Nah jika itu dilakukan,jika ada berita yang naik dan/atau diunggah di media tersebut yang dapat merugikan seseorang maupun sekolompok orang siapa yang bertanggungjawab akan konten berita tersebut?. tanya Dr Yudhi Krismen Us,SH,MH pada awak media.</p>
<p>Dan seharusnya media yang profesional harus memenuhi unsur-unsur untuk dapat dikatakan sebuah media sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 12.</p>
<p>Nah terkait dugaan pemilik media mengeluarkan statemen dan atas nama Ketua Umum Organisasi yang di pimpinnya dimedianya sendiri. Itu jelas salah, apalagi dengan adanya seruan dari Dewan Pers bernomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, yang dapat dilaporkan sebagai pelanggaran Undang-Undang RI nomor 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistiknya erdapat pelanggaran kode etik.Dan berita yang diunggahnya di media tersebut, yang apabila dapat merugikan nama baik seseorang atau sekelompok orang dapat dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE tutup Dr Yudhi Krismen Us SH.,MH&#8230;&#8230;(Team)</p>
<p>Sumber : DPP AMI</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Kepala (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT) Komjen Pol Dr Boy Raffi Amar, SH., MH., di kantor Kementerian Pertahanan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/menteri-pertahanan-prabowo-subianto-menerima-kepala-badan-nasional-penanggulangan-terorisme-bnpt-komjen-pol-dr-boy-raffi-amar-sh-mh-di-kantor-kementerian-pertahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2020 04:59:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[di kantor Kementerian Pertahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Kepala (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT) Komjen Pol Dr Boy Raffi Amar]]></category>
		<category><![CDATA[MH.]]></category>
		<category><![CDATA[SH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=22395</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : Rony Editor : Redaksi Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Turut mendampingi Menhan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/menteri-pertahanan-prabowo-subianto-menerima-kepala-badan-nasional-penanggulangan-terorisme-bnpt-komjen-pol-dr-boy-raffi-amar-sh-mh-di-kantor-kementerian-pertahanan/" title="Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Kepala (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT) Komjen Pol Dr Boy Raffi Amar, SH., MH., di kantor Kementerian Pertahanan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Rony</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Turut mendampingi Menhan pada kesempatan tersebut Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Dr. rer. pol. Rodon Pedrason, M.A,.</p>
<p>Sementara itu Kepala BNPT didampingi Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Untung Budiharto, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Kepala Biro Umum BNPT Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.</p>
<p>Selain untuk bersilaturahmi, pada pertemuan ini, Kepala BNPT juga menyampaikan keinginannya untuk menigkatkan sinergi dan kerjasama BNPT dengan Kemhan.</p>
<p>Pada kesempatan pertemuan tersebut, Menhan dan Kepala BNPT saling bertukar pikiran dalam mencari langkah-langkah efektif dalam upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme.</p>
<p>Keduanya sepakat untuk saling bersinergi dalam peningkatan pemahaman akan ideologi kebangsaan masyarakat. Karena, penanaman rasa kebangsaan, bela negara serta implementasi nilai-nilai Pancasila dapat mewujudkan sumber daya manusia yang resisten yang memiliki daya tangkal yang kuat agar tidak terpapar paham radikalisme maupun terorisme.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
