<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/namanya-dicatut-dan-dituding-wartawan-abal-abal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 13:25:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2026/09/cropped-BR_copy_295x63-32x32.jpg</url>
	<title>Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal, ATHIA Tempuh Jalur Hukum ke Polres Kuansing</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/namanya-dicatut-dan-dituding-wartawan-abal-abal-athia-tempuh-jalur-hukum-ke-polres-kuansing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 13:25:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[ATHIA Tempuh Jalur Hukum ke Polres Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=82766</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, KUANTAN...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI — Aturan Hia alias ATHIA mengambil langkah hukum setelah menemukan sejumlah konten di media sosial TikTok yang menurutnya memuat penghinaan dan tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya.</p>
<p>ATHIA mendatangi Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (21/9/2026), untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.</p>
<p>Pengaduan tersebut berkaitan dengan akun TikTok @rekam.news6 dengan nama Rekam News.</p>
<p>Menurut ATHIA, konten yang dipersoalkan menggunakan foto dan namanya serta memuat sejumlah narasi yang dinilai merugikan reputasinya.</p>
<p>Salah satu narasi dalam konten tersebut, menurut ATHIA, menyebut dirinya sebagai “oknum wartawan abal-abal”, disertai tuduhan sebagai pihak yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.</p>
<p>Tidak hanya itu, ATHIA menyebut konten tersebut juga memuat narasi bahwa dirinya disebut dibenci dan diusir di berbagai tempat.</p>
<p>ATHIA dengan tegas membantah tuduhan tersebut.</p>
<p>“Saya tegaskan, seluruh tuduhan maupun hinaan tersebut tidak sesuai dengan perbuatan saya maupun kejadian yang sebenarnya di lapangan,” tegas ATHIA.</p>
<p>ATHIA menjelaskan, dirinya mengetahui keberadaan konten tersebut setelah menerima kiriman melalui WhatsApp pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 13.11 WIB.</p>
<p>Kiriman tersebut disebut berasal dari nomor 0878 6367 0951 dan berisi dua tautan atau rekaman video TikTok.</p>
<p>Menurut ATHIA, salah satu video berdurasi sekitar 87 detik menggunakan foto dan namanya serta narasi yang menyerang reputasinya.</p>
<p>Ia kemudian menyimpan dan mengumpulkan bukti terkait konten tersebut untuk disampaikan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Persoalan tersebut kemudian semakin diketahui ATHIA setelah seorang kerabatnya berinisial BZ menghubunginya melalui WhatsApp.</p>
<p>Kerabat tersebut mengirimkan sejumlah tangkapan layar yang disebut menunjukkan tautan TikTok @rekam.news6 turut dibagikan ke grup WhatsApp BERITA TERKINI RIAU yang beranggotakan sekitar 250 orang.</p>
<p>“Coba cek siapa yang sebarkan TikTok itu, Pak,” Tulisnya BZ kamis 17-9-2026, Jelas ATHIA.</p>
<p>Dalam tangkapan layar yang diterimanya, ATHIA menyebut nomor WhatsApp yang digunakan untuk membagikan tautan tersebut disebut sama dengan nomor yang sebelumnya mengirimkan konten kepadanya, yakni 0878 6367 0951.</p>
<p>ATHIA kemudian mencari tahu mengenai pengelola grup tersebut, di jelaskan oleh inisial BZ bahwa grup WhatsApp tersebut didirikan dan dikelola oleh Daniel Saragi sebagai admin tunggal.</p>
<p>ATHIA Hubungi Admin Grup Saat Berada di Ruang Penyidik</p>
<p>Pada Senin, 21 September 2026, ATHIA kemudian menghubungi Daniel Saragi ketika dirinya sedang berada di ruang penyidik Polres Kuansing untuk memberikan keterangan.</p>
<p>ATHIA mengatakan percakapan tersebut dilakukan dengan pengeras suara telepon yang diaktifkan sehingga dapat didengar oleh sejumlah pihak yang berada di ruang penyidik.</p>
<p>ATHIA menanyakan secara langsung apakah Daniel Saragi mengenal pemilik nomor WhatsApp yang membagikan tautan TikTok tersebut di grup. Daniel Saragi menjawab tidak mengenal pemilik nomor tersebut.</p>
<p>ATHIA kemudian mempertanyakan bagaimana nomor tersebut dapat tergabung di dalam grup WhatsApp yang menurut informasi dikelola Daniel Saragi sebagai admin tunggal.</p>
<p>Namun, Daniel Saragi tetap menyatakan tidak mengenal pemilik nomor tersebut.</p>
<p>ATHIA menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh Daniel Saragi terlibat dalam penyebaran konten.</p>
<p>Ia hanya meminta agar aparat kepolisian melakukan pendalaman mengenai bagaimana konten tersebut dapat beredar dan siapa pihak yang berada di balik akun maupun nomor yang digunakan.</p>
<p>Bantah Tuduhan Pemerasan</p>
<p>ATHIA juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.</p>
<p>Ia bahkan mempertanyakan pihak mana yang disebut sebagai korban apabila tuduhan tersebut memang benar.</p>
<p>“Kalau ada perbuatan saya memeras pengusaha, siapa korbannya? Kalau ada yang merasa resah, siapa yang resah dan apa dasar keresahannya?” ujar ATHIA.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan narasi yang menyebut dirinya dibenci dan diusir di mana pun berada.</p>
<p>“Kalau saya disebut di mana pun berada dibenci dan diusir, lalu di mana kejadiannya dan siapa yang membenci maupun mengusir saya?” katanya.</p>
<p>Luruskan Soal Kunjungan ke Kafe Remang-remang</p>
<p>Selain tuduhan pemerasan, ATHIA juga membantah narasi lain yang menurutnya menuduh dirinya kerap melakukan “gratis” di sejumlah kafe remang-remang di Kuansing.</p>
<p>ATHIA menjelaskan bahwa kehadirannya di sejumlah lokasi yang menjadi objek pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik dan kontrol sosial.</p>
<p>Dirinya bersama tim jika mendatangi lokasi, itu setelah memperoleh informasi dari narasumber mengenai dugaan berbagai persoalan, termasuk dugaan yang berkaitan dengan narkotika.</p>
<p>“Kalau saya jika datang ke kafe remang-remang, itu bagian dari menjalankan tugas sebagai kontrol sosial setelah mendapatkan laporan dari narasumber. Jadi jangan kemudian keberadaan saya di lokasi ditafsirkan seperti tuduhan yang disampaikan,” tegasnya.</p>
<p>ATHIA mengatakan sejumlah hasil investigasi yang dilakukan bersama timnya kemudian diberitakan dan beberapa persoalan yang diungkap mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.</p>
<p>ATHIA juga mempertanyakan dasar penyebutan dirinya sebagai “wartawan abal-abal”.</p>
<p>Ia mengatakan selama ini aktif melakukan peliputan dan menyampaikan berbagai pemberitaan mengenai persoalan yang menurutnya menyangkut kepentingan masyarakat.</p>
<p>Tautan pemberitaan, juga kerap dibagikan melalui akun media sosial maupun sejumlah grup WhatsApp dan kepada pihak-pihak terkait.</p>
<p>“Kalau saya disebut wartawan abal-abal, dari mana dasarnya? Saya selama ini aktif mengungkap fakta melalui pemberitaan media dan seluruh pemberitaan yang kami buat dapat kami pertanggungjawabkan,” ujar ATHIA.</p>
<p>Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut menunjukkan dasar dan bukti atas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.</p>
<p>Kesamaan Foto Profil Jadi Perhatian</p>
<p>ATHIA juga menjelaskan mengenai nomor WhatsApp 0878 6367 0951 yang menurutnya berkaitan dengan pengiriman dan penyebaran konten tersebut.</p>
<p>Foto profil yang digunakan pada akun TikTok dan WhatsApp tersebut memiliki gambar yang serupa.</p>
<p>Namun, ia menyadari bahwa kesamaan gambar profil saja belum dapat memastikan identitas pemilik akun.</p>
<p>Karena itu, ATHIA memilih menyerahkan proses identifikasi kepada kepolisian.</p>
<p>“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Siapa pemilik akun maupun nomor tersebut, serta siapa yang menyebarkan konten itu, saya serahkan kepada penyidik untuk mendalaminya berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.</p>
<p>Minta Polisi Dalami Seluruh Narasi</p>
<p>Dalam pengaduannya kepada Kapolres Kuantan Singingi, ATHIA meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bukti berupa tautan konten, tangkapan layar, serta informasi mengenai penyebaran konten melalui WhatsApp.</p>
<p>ATHIA menyebut masih terdapat sejumlah narasi lain dalam konten yang menurutnya perlu didalami oleh penyidik.</p>
<p>Ia menegaskan tidak ingin menjadi pihak yang menghakimi atau menyimpulkan sendiri siapa yang bertanggung jawab.</p>
<p>Seluruhnya saya percayakan kepada pihak kepolisian. Saya berharap semua fakta dibuka melalui proses penyelidikan dan pembuktian secara hukum,” pungkas ATHIA.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
