<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Orangtua Siswa Di Garut Keluhkan Sekolah Fasilitasi Jual-Beli Buku &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/orangtua-siswa-di-garut-keluhkan-sekolah-fasilitasi-jual-beli-buku/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Aug 2019 05:46:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>
	<item>
		<title>Orangtua Siswa Di Garut Keluhkan Sekolah Fasilitasi Jual-Beli Buku, Wakil Rakyat Minta Pemerintah Segera Bertindakan Tegas</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/orangtua-siswa-di-garut-keluhkan-sekolah-fasilitasi-jual-beli-buku-wakil-rakyat-minta-pemerintah-segera-bertindakan-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2019 05:46:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Orangtua Siswa Di Garut Keluhkan Sekolah Fasilitasi Jual-Beli Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Rakyat Minta Pemerintah Segera Bertindakan Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=12176</guid>

					<description><![CDATA[Kontributor : alam Editor : Redaksi Berantas.co.id, Garut, (2/7/2019) &#8211; Issue maraknya <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/orangtua-siswa-di-garut-keluhkan-sekolah-fasilitasi-jual-beli-buku-wakil-rakyat-minta-pemerintah-segera-bertindakan-tegas/" title="Orangtua Siswa Di Garut Keluhkan Sekolah Fasilitasi Jual-Beli Buku, Wakil Rakyat Minta Pemerintah Segera Bertindakan Tegas" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kontributor : alam</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p><strong>Berantas.co.id, Garut, (2/7/2019) &#8211;</strong> Issue maraknya jual-beli buku bahan ajar dilingkungan sekolah dasar negeri di lingkup dinas pendidikan kabupaten garut akhirnya sampai juga ke pihak legislatif.</p>
<p>Pihak terkait di Gedung Rakyat, Komisi IV DPRD Kabupaten Garut meminta Bupati Garut untuk berani menindak tegas pihak sekolah yang diketahui melibatkan penerbit buku melakukan praktik jual-beli buku kepada siswa karena menyalahi aturan yang berlaku.</p>
<p>“Selama ini tidak ada ketegasan dari Pemda, &#8220;kata anggota Komisi IV DPRD Garut, Yusep Mulyana kepada wartawan pada Kamis kemarin (1/8).</p>
<p>Ia menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait keluhan orangtua siswa yang mengeluhkan tentang praktik pembelian buku pelajaran di SD negeri sehingga membebani ekonomi para orang tua.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Garut seharusnya bertindak cepat mengatasi permasalahan praktik penjualan buku di sekolah karena yang akan dirugikan pihak orang tua siswa, &#8220;kata Yusep.</p>
<p>“Jika praktik jual-beli buku itu dilapangan terbukti maka kepala dinas terkait harus bertanggung-jawab atas kelalaian dan kurangnya pengawasan terhadap sekolah-sekolah, dan harus memberikan sanksi, &#8220;tambahnya dengan tegas.</p>
<p>Yusep mengatakan, praktik penjualan buku di sekolah tidak dapat dilegalkan, bahkan sudah dijelaskan dalam Undang-undang nomor 20/tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturaturan pemerintah nomor 17/tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8/tahun 2016 tentang buku.</p>
<p>Menteri pendidikan, kata dia, harus lebih tegas juga untuk meyakinkan kepada orang tua siswa bahwa penjualan buku pelajaran tidak dibenarkan baik melalui guru, maupun dari luar sekolah.</p>
<p>“Adanya fakta dan data ini, apakah Pemda akan diam saja sedangkan aturannya ada dan melarang itu, ujar Yusep.</p>
<p>Ia menambahkan, selain ketegasan dari pemangku kebijakan, orang tua juga seharusnya lebih aktif dengan berani menolak segala praktik penjualan buku di sekolah dan melaporkannya ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Namun selama ini, kata Yusep, belum ada orang tua yang secara terang-terangan menolak kebijakan sekolah karena takut anaknya mendapatkan sanksi maupun perlakuan yang berbeda di sekolah.</p>
<p>“Orang tua harus berani menolak penjualan buku di sekolah, &#8220;himbaunya.</p>
<p>Sebelumnya, orang tua siswa SD Negeri di Garut mengeluhkan adanya penjualan buku pelajaran yang biayanya hampir mencapai satu juta rupiah, diantaranya di SD Negeri Sukalagih V dan SDN Samarang 1 Garut.</p>
<p>Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebelumnya telah menginstruksikan pihak sekolah untuk tidak menjual buku kepada murid karena pemerintah telah menyediakan buku dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
