<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pariaman &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/pariaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jun 2025 06:11:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>
	<item>
		<title>Walau Dilaporkan ke Kompolnas, Tambang Ilegal Tahun 2025 Makin Marak Diwilayah Solsel, Pariaman, Pasaman serta Sijunjung</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/walau-dilaporkan-ke-kompolnas-tambang-ilegal-tahun-2025-makin-marak-diwilayah-solsel-pariaman-pasaman-serta-sijunjung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 06:10:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[headline i]]></category>
		<category><![CDATA[Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman serta Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Tahun 2025 Makin Marak Diwilayah Solsel]]></category>
		<category><![CDATA[Walau Dilaporkan ke Kompolnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=77466</guid>

					<description><![CDATA[Kontri Adi kampai Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Sumbar-Aktivitas tambang ilegal <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/walau-dilaporkan-ke-kompolnas-tambang-ilegal-tahun-2025-makin-marak-diwilayah-solsel-pariaman-pasaman-serta-sijunjung/" title="Walau Dilaporkan ke Kompolnas, Tambang Ilegal Tahun 2025 Makin Marak Diwilayah Solsel, Pariaman, Pasaman serta Sijunjung" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kontri Adi kampai</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Sumbar-Aktivitas tambang ilegal disebut telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan Masyarakat karena diduga uang mengalir oknum kepenegak hukum yang ada dinegeri ini.</p>
<p>Peristiwa Warga yang bekerja di tambang ilegal dan tertimbun di kawasan hutan Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat beberapa tahun yang lalu Menabah panjangnya masalah tambang liar di Sumatera Barat.</p>
<p>Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Barat bersama perwakilan tokoh adat di Nagari Lubuk Aluang, dan Eksekutif Nasional Walhi.telah  melaporkan masalah aktivitas tambang ilegal yang dilindungi pejabat kepolisian ke kompolnas dijakarta ,Lebih dari itu, aktivitas yang sama juga malah digunakan untuk menyuplai material ke Proyek Strategis Nasional atau PSN di wilayah tersebut. Tetapi sampai saat ini tak ada tindakan nyata dari penegak hukum dinegara ini.</p>
<p>Laporan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berangkat dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan beberapa waktu yang kalu,serta aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal yang masif dan sistematis menggunakan alat berat di Nagari Lubuk Aluang dan Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman. Pengaduan dengan datang langsung ke kantor Kompolnas di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024, itu diterima oleh anggota Kompolnas, Arief Wicaksono .</p>
<p>Kepada kompolnas disampaikan beberapa temuan terkait kasus dekingan tambang ilegal oleh petugas kepolisian dari kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Kejahatan peti (pertambangan tanpa izin) juga  telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan,&#8221; kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumatera Barat, Tommy Adam, melalui keterangan tertulis, Jumat 20 Desember 2024 tahun lalu.</p>
<p>Tommy menyodorkan keterangan dari persidangan etik tersangka polisi tembak polisi, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, pada 26 November 2024. Isinya antara lain menyebutkan bahwa Kapolres Solok Selatan ketika itu menerima aliran dana dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 600 juta per bulan sejak menjabat.</p>
<p>Dengan keterangan tersebut, kata Tommy, diduga kuat setidaknya Kapolres Solok Selatan total telah menerima aliran dana dari pertambangan ilegal sebesar Rp 16,2 miliar selama 27 bulan menjabat. &#8220;Sumber dana tersebut berasal dari setoran penggunaan 20 unit alat berat, yang satu alat berat menyetor Rp 25 juta, dan setoran peti yang tidak menggunakan alat berat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Penerimaan setoran seperti itu yang diduga membuat pertambangan tanpa izin, utamanya tambang galian C (pasir dan batu) dan emas, bisa sangat masif terjadi di Sumatera Barat. Padahal, Tommy menyatakan, pertambangan ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, tetapi telah menimbulkan korban jiwa. Sepanjang 2012-2024, Walhi mencatat, sebanyak 40 orang penambang liar tewas karena tertimbun material tanah pertambangan.</p>
<p>Ditekankannya pula, &#8220;Praktik pertambangan ilegal menyebabkan kerugian pada perekonomian negara lewat bencana ekologis berupa banjir dan longsor yang dipicunya.&#8221;</p>
<p>Bahkan, Tommy mengungkapkan, pertambangan ilegal telah terdata sangat jelas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Provinsi Sumatera Barat (2023-2043). Luasnya mencapai 7.662 hektare. Lokasinya tersebar di empat wilayah kabupaten yang menjadi hulu dari Daerah Aliran Sungai atau DAS Batanghari. Keempatnya adalah Kabupaten Dharmasraya 2.179 hektare, Kabupaten Solok 1.330 hektare, Kabupaten Solok Selatan 2.939 hektare, dan Kabupaten Sijunjung 1.174 hektare.</p>
<p>Saat ini bulan juni 2025 tambang masih marak di daerah solok selatan, sijunjung ,Pariaman dan Pasaman. Dari laporan masyarakat alat-alat berat tetap beroperasi seperti biasa tanpa takut pada penegak hukum yang ada di negara ini. Timbul pertanyaan kita siapakah di balik penambangan liar ini ? (Tim)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
