<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warga Resah &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/warga-resah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Feb 2026 00:06:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/warga-resah-aktivitas-peti-di-kawasan-hutan-lindung-kipek-diduga-libatkan-banyak-alat-berat-dan-setoran-ke-oknum-aph/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 09:11:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Resah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=81131</guid>

					<description><![CDATA[Editor redaksi &#160; &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Kabupaten Solok – Aktivitas Pertambangan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/warga-resah-aktivitas-peti-di-kawasan-hutan-lindung-kipek-diduga-libatkan-banyak-alat-berat-dan-setoran-ke-oknum-aph/" title="Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Kabupaten Solok –<br />
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Anton di kawasan hutan lindung Jorong Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, kembali menuai sorotan serius dari masyarakat setempat.</p>
<p>Beberapa jam setelah pemberitaan terkait dugaan kepemilikan dua unit ekskavator oleh Anton diterbitkan dan diunggah melalui akun TikTok @athia.tim.investigasi, awak media menerima banyak tanggapan publik. Sebagian disampaikan secara terbuka melalui kolom komentar, sementara lainnya disampaikan secara pribadi melalui pesan WhatsApp dengan permintaan agar identitas mereka dirahasiakan demi alasan keselamatan.</p>
<p>Pada Selasa dini hari (3/2/2026), seorang warga yang mengaku mengetahui secara detail aktivitas PETI tersebut menyampaikan bahwa jumlah alat berat milik Anton diduga lebih dari yang selama ini disampaikan ke publik.</p>
<p>“Ekskavator milik Anton sebenarnya ada tiga unit. Dua unit beroperasi aktif di lapangan, sementara satu unit berada di gudang dalam kondisi rusak,” ungkap sumber tersebut.</p>
<p>Sumber yang sama juga menyebutkan adanya dugaan aliran dana bulanan kepada oknum aparat penegak hukum (APH) agar aktivitas PETI dapat terus berjalan tanpa penindakan.</p>
<p>“Kalau tidak salah, setoran itu sekitar Rp60 juta per bulan. Kami sangat berharap tambang ini diberantas sebelum bulan puasa, karena masyarakat sangat membutuhkan air bersih. Selama PETI beroperasi, air menjadi keruh, jalan rusak, dan BBM sering langka karena lebih banyak dialirkan ke penambang,” ujarnya.</p>
<p>Menurut keterangan warga, keresahan masyarakat sebenarnya telah lama terpendam. Namun, kuatnya modal dan pengaruh para pemodal tambang membuat warga tidak berani melakukan penolakan terbuka. Aktivitas PETI di wilayah Kipek disebut beroperasi siang dan malam dengan jumlah alat berat mencapai puluhan unit.</p>
<p>Sebelumnya, Anton sempat menyampaikan kepada awak media bahwa hanya satu unit ekskavator miliknya yang beroperasi.</p>
<p>“Cuma satu unit alat milik saya, yang banyak itu milik mereka,” ujar Anton dalam pernyataan sebelumnya.</p>
<p>Namun, berdasarkan informasi warga hingga Senin (2/2/2026), setidaknya dua unit alat berat diduga masih aktif beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut.</p>
<p>Upaya konfirmasi lanjutan telah dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Anton +62 878-1674-1508. Meski pesan terbaca, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Pada Selasa (3/2/2026), Anton justru menghubungi awak media menggunakan nomor milik kerabatnya dan melontarkan ucapan bernada tinggi serta intimidatif, yang dinilai tidak mencerminkan sikap kooperatif terhadap kerja jurnalistik.</p>
<p>Kerabat pemilik nomor tersebut kemudian mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam percakapan bernada ancaman tersebut.</p>
<p>“Bukan saya tadi, bang. Itu Anton,” ujarnya singkat.</p>
<p>Sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa Anton merupakan pemain lama dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dugaan keterlibatan oknum aparat melalui praktik uang koordinasi atau “payung” turut memperkuat persepsi publik lemahnya penegakan hukum di kawasan itu.</p>
<p>Aktivitas PETI di kawasan hutan lindung tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, ketersediaan air bersih, infrastruktur jalan, serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat.</p>
<p>Publik kini menantikan langkah tegas, transparan, dan berkeadilan dari aparat berwenang untuk menindak tegas aktivitas PETI serta mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.</p>
<p>Tim/redaksi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpp9qu7vr/images/f_auto,q_auto/v1770282659/IMG-20260205-WA0008_1770282469760/IMG-20260205-WA0008_1770282469760.jpeg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mafia Solar Subsidi Diduga Dikoordinir “Mico” di Tangerang dan Jakbar: Kebal Hukum, Warga Resah!</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/mafia-solar-subsidi-diduga-dikoordinir-mico-di-tangerang-dan-jakbar-kebal-hukum-warga-resah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 18:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Solar Subsidi Diduga Dikoordinir “Mico” di Tangerang dan Jakbar: Kebal Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Resah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=79994</guid>

					<description><![CDATA[Penulis Tim Editor redaksi &#160; &#160; Berantas.co.id, Tangerang, – Publik kembali dikejutkan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/mafia-solar-subsidi-diduga-dikoordinir-mico-di-tangerang-dan-jakbar-kebal-hukum-warga-resah/" title="Mafia Solar Subsidi Diduga Dikoordinir “Mico” di Tangerang dan Jakbar: Kebal Hukum, Warga Resah!" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis Tim</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Tangerang, – Publik kembali dikejutkan oleh maraknya praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Tangerang Kota dan Jakarta Barat. Aktivitas ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Mico, yang disebut-sebut kebal hukum dan diduga memiliki “koordinasi khusus” dengan oknum aparat penegak hukum (APH) serta pihak terkait.</p>
<p>Temuan ini mencuat setelah tim investigasi media mengungkap aktivitas gudang penimbunan BBM bersubsidi di Jalan H. Mursan, Benda, Kota Tangerang, pada Minggu (12/10/2025). Dari hasil pantauan di lokasi, ribuan liter solar subsidi diduga ditampung setiap harinya menggunakan truk yang telah dimodifikasi, kemudian dijual kembali dengan harga solar industri menggunakan truk tangki berwarna biru-putih.</p>
<p>Mirisnya, meski pemberitaan mengenai praktik haram ini telah viral, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Setiap hari ada truk keluar masuk, semua berjalan aman. Banyak oknum datang ‘koordinasi bulanan’. Makanya mereka bebas beroperasi,” ungkap seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.</p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Mico hanya membalas singkat “Ok”, dan pada konfirmasi berikutnya memilih bungkam tanpa respon. Sikapnya yang terkesan arogan dan melecehkan media ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat — ada apa dengan penegakan hukum di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat?</p>
<p>Modus Lama, Korban Baru<br />
Berdasarkan penelusuran, gudang yang kini dikelola Mico sebelumnya dikenal sebagai milik Haji Tatang, dan kini sepenuhnya digunakan untuk menimbun serta memperjualbelikan solar subsidi secara ilegal. Aktivitas tersebut menyebabkan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU, terutama bagi masyarakat kecil dan nelayan.</p>
<p>“Pantas saja solar sering langka, ternyata ditimbun dan dijual ke industri oleh mafia seperti ini,” keluh warga sekitar.</p>
<p>Jelas Melanggar Hukum<br />
Kegiatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang berbunyi:</p>
<p>“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”</p>
<p>Dengan kata lain, siapapun yang terbukti memperjualbelikan solar subsidi di luar peruntukan resmi dapat dipenjara hingga 6 tahun dan dikenakan denda hingga Rp60 miliar.</p>
<p>Masyarakat Mendesak Penegakan Hukum<br />
Tim investigasi media bersama warga masyarakat berencana melaporkan secara resmi temuan ini ke Mabes Polri dan BPH Migas. Mereka berharap aparat penegak hukum turun tangan secara transparan tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Negara rugi miliaran rupiah setiap bulan, masyarakat sengsara, tapi pelaku seolah kebal hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegas salah satu tokoh masyarakat Tangerang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpp9qu7vr/images/f_auto,q_auto/v1768319349/IMG-20251014-WA0000_1760378463072_1760378474112/IMG-20251014-WA0000_1760378463072_1760378474112.jpeg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Warga Resah, Trotoar Dialihfungsikan di Jalan Ilyas Yacub Painan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/warga-resah-trotoar-dialihfungsikan-di-jalan-ilyas-yacub-painan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 08:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Dialihfungsikan di Jalan Ilyas Yacub Painan]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Resah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=77021</guid>

					<description><![CDATA[Kontri Adi kampai Editor redaksi &#160; &#160; &#160; Berantas.co.id, Painan &#8212; Prilaku <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/warga-resah-trotoar-dialihfungsikan-di-jalan-ilyas-yacub-painan/" title="Warga Resah, Trotoar Dialihfungsikan di Jalan Ilyas Yacub Painan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kontri Adi kampai</p>
<p>Editor redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berantas.co.id, Painan &#8212; Prilaku pemilik sebuah Ruko (Rumah toko) di Jl.H. Ilyas Yacub Painan, tepatnya sebelah Hotel Adikarya akhir akhir ini jadi buah bibir masyarakat. Pasalnya trotoar yang dibangun pemerintah untuk para pejalan kaki dijalan tersebut, dialihfungsikan oleh sipemilik Ruko.</p>
<p>Dari pantauan wartawan media ini, Senin (26/5/2025) masyarakat sekitar bangunan Ruko tersebut, sudah lama kesal dengan prilakunya, bahkan saat dicoba diingatkan agar trotoar jalan tersebut tidak ditutup, salah seorang anggota keluarganya malah mencak-mencak, tidak mau tahu apa yang disarankan warga.</p>
<p>Salah seorang pemuka masyarakat Painan Zainal Abidin SH, ketika diminta pandangannya seputar trotoar didepan Ruko itu, juga sangat menyesalkan sekali perbuatan sipemilik Ruko yang tidak menfungsikan trotoar untuk para pejalan kaki di pinggir jalan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita harap, hal ini jadi perhatian pihak kompeten untuk menertibkannya, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan Ruko yang lalu lintas kendaraan terlihat ramai setiap harinyas'&#8221; pungkasnya (Dam/Ag).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpp9qu7vr/images/f_auto,q_auto/v1768304543/IMG-20250526-WA0038_1748246458640/IMG-20250526-WA0038_1748246458640.jpeg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
