Penulis : Rony
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Pada hari senin 22 Juni 2020, sekira pukul.01.27.WIB.bertempat di Hotel Mercuri Batavia Jl.Kali besar Roa Malaka Kec.Tambora Jak-bar. Telah terjadi keributan yg di duga melibatkan anggota TNI, dan mengakibatkan Korban Jiwa.
* Saksi :*
1.Nama : Aditiya
2.Pangkat : Serda
3.Nrp : 21190063811209
4.Jab : bakrudal/ 3
5.Satuan : Arhanud 10
*Korban :*
1.Nama : R. H.Saputra
2.Pangkat : Serda
3.NRP : 640838
4.Jab : Babinsa Kel pekojan
5.Satuan : Kodim 0503/JB
*IV. Diduga pelaku beserta 8 org :*
*Nama : Romario*
*Pangkat: Letda Mar*
*Satuan : Yon Marinir* *Cilandak Jak-sel.*
*Kronologis kejadian :*
1.Pada pukul 01.27.Wib, telah datang seseorang ke hotel Mercuri Batavia yg mengaku Anggota TNI menemui Security dengan tujuan ingin bertemu mencari seorang perempuan yg sedang di karantina selanjutnya diarahkan ke resepsionis.
Kemudian dari resepsionis menyampaikan bahwa tidak boleh bertemu dengan orang yang sedang karantina.
Kemudian orang tersebut mengamuk dengan membanting termogoun. setelah kejadian itu Security meminta ganti rugi untuk dibayar dan setelah dibayar pelaku pergi keluar
2.Sekira pukul.02.30 WIB. kemudian orang tersebut datang kembali dgn bersama rekan – rekannya yg diantaranya ada yg membawa senjata api dan menembak ke arah pintu loby hotel dan selanjutnya masuk ke hotel melalui loby serta merusak fasilitas hotel,
3. Sekira pukul.04.15.Wib.
Jaga Subgar 03 /JB , merapat ke TKP/Hotel Mercuri Batavia
untuk melakukan pengecekan
4.Sekira Pukul.05.00.Wib, Unsur Polri dan TNI tiba di TKP untuk bersama -sama mencari keterangan dan saksi-saksi sampai dgn saat ini berlangsung.
*VI.Langkah-langkah yg diambil :*
1.Jaga Subgar 03/JB Mendatangi TKP.
2.Mencari Informasi di TKP
3.Mencari saksi
4.Koordinasi dgn satuan samping.
5.Melaporkan ke komando atas.
Demikian laporan pendahuluan dilaporkan dan akan di laporkan kembali perkembangan pada kesempatan pertama.